Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
BAWASLU diminta untuk menuntaskan laporan masyarakat maupun temuan jajaran pengawas terkait politik uang yang terjadi selama masa tenang maupun hari pemungutan suara Pilkada 2024. Dugaan pelanggaran itu diharapkan tak berhenti sebagai angka statistika saja.
Direktur Democracy And Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati mengatakan, selama ini, penanganan Bawaslu terhadap dugaan pelanggaran politik uang hanya berhenti di Sentra Gakkumdu saja.
"Tidak diteruskan ke proses penyelidikan karena unsur formil dan materiel tidak terpenuhi. Ini permasalahan klasik, harusnya ada inovasi dan kreatifitas agar para pelaku dapat hukuman setimpal dan efek jera," kata Neni kepada Media Indonesia, Rabu (27/11).
Ia mengingatkan, rezim Undang-Undang Pilkada juga memungkinkan penerima politik uang diusut, bukan hanya pemberi. Ini berbeda dengan Undang-Undang Pemilu yang hanya menyasar pemberi politik uang.
Berdasarkan Pasal 187A ayat 1 dan 2 Undang-Undang Pilkada, ancaman sanksi pidana bagi pemberi maupun penerima politik uang adalah penjara minimal 36 bulan (3 tahun) hingga 72 bulan (6 tahun) serta denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar.
Bagi Neni, politik uang merupakan masalah serius yang mampu merusak demokrasi. Saat ini, penindakan politik uang berada di tangan Bawaslu. Ia menyebut, Bawaslu masih memiliki waktu jika ada itikad baik untuk serius menindak laporan ataupun temuan politik uang.
"Jika hanya sekedar angka, apa bedanya dengan temuan dari masyarakat sipil. Justru Bawaslu ditengah berbagai tekanan yang ada, harus mampu menjadi lembaga kredibel, imparsial dan menegakkan keadilan pilkada tanpa pandang bulu," pungkasnya.
Sebelumnya, anggota Bawaslu RI Puadi menyebut pihaknya telah mengidentifikasi 130 kasus dugaan politik uang yang terjadi selama masa tenang sampai hari pemungutan suara Pilkada 2024.
Dari angka tersebut, sambungnya, 121 terjadi saat masa tenang, yakni 71 dugaan peristiwa pembagian uang dan 50 dugaan potensi pembagian. Sementara, terdapat 9 kasus yang terjadi saat hari pemungutan suara, yakni 8 dugaan peristiwa pembagian uang dan 1 dugaan peristiwa potensi pembagian uang. (Tri/M-3)
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, bertambah 4.965 orang.
DUA daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) ulang Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved