Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BAWASLU diminta untuk menuntaskan laporan masyarakat maupun temuan jajaran pengawas terkait politik uang yang terjadi selama masa tenang maupun hari pemungutan suara Pilkada 2024. Dugaan pelanggaran itu diharapkan tak berhenti sebagai angka statistika saja.
Direktur Democracy And Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati mengatakan, selama ini, penanganan Bawaslu terhadap dugaan pelanggaran politik uang hanya berhenti di Sentra Gakkumdu saja.
"Tidak diteruskan ke proses penyelidikan karena unsur formil dan materiel tidak terpenuhi. Ini permasalahan klasik, harusnya ada inovasi dan kreatifitas agar para pelaku dapat hukuman setimpal dan efek jera," kata Neni kepada Media Indonesia, Rabu (27/11).
Ia mengingatkan, rezim Undang-Undang Pilkada juga memungkinkan penerima politik uang diusut, bukan hanya pemberi. Ini berbeda dengan Undang-Undang Pemilu yang hanya menyasar pemberi politik uang.
Berdasarkan Pasal 187A ayat 1 dan 2 Undang-Undang Pilkada, ancaman sanksi pidana bagi pemberi maupun penerima politik uang adalah penjara minimal 36 bulan (3 tahun) hingga 72 bulan (6 tahun) serta denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar.
Bagi Neni, politik uang merupakan masalah serius yang mampu merusak demokrasi. Saat ini, penindakan politik uang berada di tangan Bawaslu. Ia menyebut, Bawaslu masih memiliki waktu jika ada itikad baik untuk serius menindak laporan ataupun temuan politik uang.
"Jika hanya sekedar angka, apa bedanya dengan temuan dari masyarakat sipil. Justru Bawaslu ditengah berbagai tekanan yang ada, harus mampu menjadi lembaga kredibel, imparsial dan menegakkan keadilan pilkada tanpa pandang bulu," pungkasnya.
Sebelumnya, anggota Bawaslu RI Puadi menyebut pihaknya telah mengidentifikasi 130 kasus dugaan politik uang yang terjadi selama masa tenang sampai hari pemungutan suara Pilkada 2024.
Dari angka tersebut, sambungnya, 121 terjadi saat masa tenang, yakni 71 dugaan peristiwa pembagian uang dan 50 dugaan potensi pembagian. Sementara, terdapat 9 kasus yang terjadi saat hari pemungutan suara, yakni 8 dugaan peristiwa pembagian uang dan 1 dugaan peristiwa potensi pembagian uang. (Tri/M-3)
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kenaikan insentif bagi ketua RT dan RW akan mulai direalisasikan secara bertahap pada Oktober 2025
Ia mengatakan DPP PDIP berharap kekalahan dua pasangan calon kepala daerah dari kotak kosong pada Pilkada 2024 lalu tidak terulang kembali di pilkada ulang nanti.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Seleksi anggota KPU dan Bawaslu juga harus diperketat agar benar-benar menghasilkan komisioner yang independen dan berintegritas.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremoni dukungan, melainkan implementasi amanat UU untuk mempromosikan kinerja aparat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved