Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

138 Kandidat di Pilkada 2024 Diduga Terlibat Korupsi

Devi Harahap
27/11/2024 14:02
138 Kandidat di Pilkada 2024 Diduga Terlibat Korupsi
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil korupsi.(KPK)

INDONESIA Corruption Watch (ICW) menemukan maraknya kandidat dalam Pilkada Serentak 2024 yang terkait kasus korupsi. Hasil penelusuran menemukan sedikitnya 138 kandidat dalam Pilkada 2024 diduga terkait kasus korupsi. 

“Jumlah tersebut tersebar dari calon Gubernur & Wakil Gubernur, Walikota & Wakil Walikota, serta Bupati & Wakil Bupati,” ujar Kepala divisi bidang korupsi dan politik ICW Egi Primayoga dalam keterangan resmi pada Rabu (27/11). 

Egi mengungkapkan para kandidat yang terkait kasus korupsi meliputi tersangka, terdakwa, terpidana, saksi, terlapor, dan yang disebut dalam persidangan. Menurutnya, fakta tersebut terang mengecewakan lantaran telah merusak integritas pemilu. 

“Pemilih disajikan pilihan para kandidat yang rekam jejaknya tidak bersih. Lebih lagi, jika para kandidat tersebut memenangkan pemilu, mereka berpotensi kembali melakukan praktik korupsi,” jelasnya. 

Selain itu, Egi memaparkan data bahwa sepanjang 2004-2024, sedikitnya 196 kepala daerah dicokok oleh KPK. 

“Sehingga diperlukan perhatian khusus bagi kandidat tersebut, terutama yang telah berstatus hukum dalam kasus korupsi,” jelasnya. 

Lebih lanjut, ICW juga menemukan 33 dari 37 provinsi terafiliasi dengan dinasti politik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 155 dari 582 kandidat dalam Pilkada 2024 terindikasi terafiliasi dengan dinasti politik. 

“Dari jumlah tersebut, terdapat 5 provinsi dengan sebaran kandidat kepala daerah yang terafiliasi dinasti politik terbanyak. Ada Nusa Tenggara Barat dengan 11 kandidat, Sulawesi Tenggara dengan 11 kandidat, Sulawesi Selatan sebanyak 10 kandidat, Sulawesi Barat sebanyak 9 kandidat, dan Sulawesi Utara dengan 7 kandidat,” ungkapnya. 

Egi menilai dinasti politik dalam pilkada dikhawatirkan memfasilitasi praktik korupsi di daerah. Sebaran tersebut kata Egi, termasuk orang tua-anak, adik-kakak, suami-istri, mertua-menantu, dan saudara (sepupu, keponakan, dan ipar). 

“Temuan ICW menunjukkan sedikitnya ada 70 kasus korupsi yang muncul dari 54 dinasti politik di berbagai daerah,” katanya. 

Selain itu, dinasti politik juga dikhawatirkan merekayasa dan merusak kompetisi dalam pemilu. Dari 37 daerah yang melawan kotak kosong, sebanyak 12 daerah memiliki kandidat yang terindikasi terafiliasi dengan dinasti politik. 

“Berkaca dari fenomena di atas, publik perlu aktif memeriksa rekam jejak para kandidat. Rekam Jejak kandidat Pilkada dapat ditelusuri melalui RekamJejak.net/kandidatpilkada2024,” tandasnya. (Dev/I-2) 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya