Pilkada Serentak, Babel Kurang 36.711 Lembar Surat Suara

Rendy Ferdiansyah
15/11/2024 23:30
Pilkada Serentak, Babel Kurang 36.711 Lembar Surat Suara
Komisoner Bawaslu Babel Jefri(MI/Rendy Ferdiansyah)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung (Babel) menyebutkan jumlah surat suara yang kurang dan rusak mencapai 36.711 lembar.

Komisoner Bawaslu Babel Jefri mengatakan seluruh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Bangka Belitung telah menyelesaikan tahapan sortir dan lipat surat suara pilkada serentak 2024.

Alhasil menurut Jefri Babel kekurangan surat suara sebanyak 36.711 lembar dengan rincian pemilihan gubernur sebanyak 14.819 lembar dan bupati/walikota sebanyak 20.173 lembar. "Surat suara kurang  35.532 lembar sedangkan rusak sebanyak 1179 lembar Total keseluruhan 36.711 lembar,"Kata Jefri.

Bawaslu lanjutnya meminta dalam dua hari ke depan kekurangan surat suara tersebut sudah dilengkapi."Ini kan tanggung jawab percetakan, jadi kami minta dalam dua hari ke depan kekurangan surat suara sudah terpenuhi," ujarnya.

Berdasarkan informasi KPU, kekurangan surat suara tersebut akan diambil langsung KPU ke percetakan di Bekasi, Jawa Barat. "Mereka datang langsung jemput surat suaranya biar cepat," ungkapnya.

Pihaknya nanti akan menghimbau agar kekurangan surat suara ini tidak terulang kembali agar tidak mengganggu tahapan pilkada di Bangka Belitung.(N-2).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya