Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Debat Kedua Pilkada Kota Semarang, 2 Rektor dan 3 Guru Besar Jadi Panelis

Akhmad Safuan
08/11/2024 14:17
Debat Kedua Pilkada Kota Semarang, 2 Rektor dan 3 Guru Besar Jadi Panelis
Tempat pelaksanaan debat kedua pasangan calon walikota dan wakil walikota Semarang di Hotel Patra Jasa Convention Hall.(MI/Akhmad Safuan)


DEBAT kedua pasangan calon walikota dan wakil walikota Semarang di Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kota Semarang Jumat (8/11) disiapkan lima panelis yakni dua rektor dan tiga guru besar.

Pemantauan Media Indonesia Jumat (8/11) proses persiapan debat kedua direncanakan pukul 19.00 WIB di Hotel Patra Jasa Convention Kota Semarang dengan mengangkat pembahasan mengenai tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Semarang masih terus dikakukan dengan memperbaiki kekurangan pada debat pertama Jumat (1/11) lalu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang terus membenahi berbagai sisi dari mulai tempat berlangsungnya acara debat sampai pengamanan serta materi yang banyak diperdebatkan pasangan calon (paslon). "Belajar dari pengalaman debat pertama Pilkada Kota Semarang lalu, kita mendapatkan banyak masukan," kata Komisioner KPU Kota Semarang Novia Maria Ulfah.

Berbagai masukan tersebut, ungkap Novia, menjadi bahan evaluasi bagi KPU Kota Semarang yakni di antaranya menjaga situasi kondusif, karenanya masing-masing calon telah membuat surat pernyataan. "Kita meminta ada koordinator dan LO pendukung untuk masing-masing paslon," imbuhnya.

Pada debat kedua ini, menurut Novia, akan menghadirkan lima panelis yakni Rektor UIN Walisongo Prof Nizar, Rektor Universitas Wahid Hasyim Prof Mudzakkir Ali, Guru Besar Unika Soegijapranata Prof Ridwan Sanjaya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sultan Agung Dr Jawade Hafidz dan Guru Besar Fisip UIN Walisongo Prof Ahwan Fanani.

Debat pasangan calon kepala daerah Kota Semarang kedua, lanjut Novia, masih tetap dengan durasi yang sama 120 menit. Namun untuk menjaga kondisi tetap kondusif selama debat berlangsung, beberapa larangan diterapkannya seperti dikarang membawa sound system horek dan barang membahayakan keselamatan.

"Jumlah pendukung hadir di tempat berlangsungnya debat juga dibatasi 100 orang setiap pasangan calon. Kita telah koordinasikan dengan kepolisian," ujarnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya