Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Hibah Cair 100%, KPU DKI Pastikan Pilkada tidak Terkendala Pendanaan

Mohamad Farhan Zhuhri
21/10/2024 21:15
Hibah Cair 100%, KPU DKI Pastikan Pilkada tidak Terkendala Pendanaan
Komisioner KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrilah .(MI/Mohamad Farhan Zhuhri)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan dana hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) baik Pilpres maupun Pilkada sudah cair sepenuhnya.

"Alhamdulillah sudah 100% ya, kami terima dana hibah," ujar Komisioner KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrilah kepada awak media di Balaikota DKI Jakarta, Senin (21/10).

Ia menegaskan dengan sudah lunasnya pemberian dana hibah Pemprov kepada KPU DKI Jakarta, nantinya tidak akan ada kendala pendanaan.

"Tidak ada (kendala), Insyaallah kami siapkan sebaik mungkin," jelasnya.

Sebelumnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dana hibah Rp975 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI.

Penyediaan dana itu disampaikan dalam sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI 2024.

Adapun pencairan pada tahap pertama, yakni 19 Desember 2023 yakni 40% senilai Rp390 miliar. Sedangkan sisa 60% atau Rp585 miliar akan dicairkan pada tahap kedua yakni Juni atau Juli 2024 nanti.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 di 37 Provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia.

Untum saat ini, sudah mencapai tahap pelaksanaan kampanye yang sudah digelar sejak 25 September dan akan berakhir 23 November 2024

Setelahnya pada 27 November dilakukan pelaksanaan pemungutan suara. Dari 27 November-16 Desember dilakukan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (Ant/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya