Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Bawaslu Padang Awasi Ketat Produksi Logistik Pilkada 2024

Yose Hendra
14/10/2024 17:01
Bawaslu Padang Awasi Ketat Produksi Logistik Pilkada 2024
Anggota Bawaslu Kota Padang mengawasi ketat pencetakan surat suara.(MI/Yose Hendra)

BADAN  Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang melakukan pengawasan intensif terhadap proses produksi logistik untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang 2024, Minggu (13/10). Langkah ini diambil guna memastikan seluruh tahapan produksi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mematuhi standar kualitas yang ditetapkan.

Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tiga tim pengawas untuk memantau langsung proses produksi di dua percetakan di Semarang. "Kami membentuk tiga tim pengawasan yang bertugas di dua percetakan, dengan tujuan memastikan setiap logistik pemilu diproduksi sesuai standar," ujar Eris Nanda, Senin (14/10).

Tim pertama yang dipimpin oleh Eris Nanda sendiri bertanggung jawab mengawasi pencetakan Formulir C Plano di PT Temprina Media Grafika. Tim kedua, dipimpin oleh Afrizsal, fokus pada pengawasan produksi surat suara di percetakan yang sama. Sementara itu, tim ketiga yang dipimpin oleh Firdaus Yusri mengawasi pencetakan Formulir C Salinan di CV Beringin Indah.

Baca juga : Dinamika Pilgub Kalteng, Charta Politika Rilis Survei Terbaru

"Pengawasan ini sangat penting untuk menjamin kelayakan dan kualitas logistik pemilu, yang nantinya akan digunakan pada hari pemilihan," tambah Eris Nanda.

Dengan pengawasan yang ketat, Bawaslu berharap proses produksi logistik pemilu dapat berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum. "Kami berkomitmen menjaga integritas pemilu dan memastikan proses yang adil serta demokratis, sehingga kepercayaan masyarakat dapat terjaga," tegasnya.

Selain pengawasan logistik, Bawaslu Kota Padang juga telah mengambil tindakan tegas terhadap kampanye ilegal. Sebelumnya, Bawaslu membubarkan sembilan kampanye tanpa Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang dilakukan oleh pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota di lima kecamatan antara 25 September hingga 8 Oktober 2024.

Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang 2024 dijadwalkan berlangsung di 1.487 tempat pemungutan suara (TPS) dengan jumlah daftar pemilih tetap mencapai 665.126 orang. Tiga pasangan calon yang berkompetisi adalah Fadly Amran-Maigus Nasir (nomor urut 1), Muhammad Iqbal Amasrul (nomor urut 2), dan Hendri Septa-Hidayat (nomor urut 3). (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya