Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bupati Minahasa Utara Dilaporkan ke Bawaslu soal Dugaan Pergantian Pejabat Jelang Pilkada

Akmal Fauzi
01/10/2024 09:46
 Bupati Minahasa Utara Dilaporkan ke Bawaslu soal Dugaan Pergantian Pejabat Jelang Pilkada
Kantor Bawaslu RI(Dok.MI)

BUPATI Minahasa Utara Joune James Esau dilaporkan ke ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI usai mengganti 128 pejabat eselon 3 dan 4 jelang Pilkada Minahasa Utara, Sulawesi Utara.  Hal itu sehubungan posisi Joune James Esau yang juga merupakan calon Bupati Minahasa Utara pada Pilkada 2024

Laporan dengan nomor 007/LP/PB/RI/00.00/IX/2024 dilakukan Noldi ‘Yohan’ Awuy lantaran Bupati Joune dianggap melanggar pasal 71 ayat (2) UU No. 10 Tahun 2024. 

“Tak lama setelah ditetapkan sebagai calon. Dia kemudian merotasi pejabatnya yang dilakukan besok,” kata Awuy dalam keteranganya, Selasa (1/10). 

Baca juga : KASN Dibubarkan, Bagaimana jika ASN Melanggar Netralitas saat Pilkada?

Dia menilai dugaan melakukan rotasi besar-besaran jelang Pilkada adalah pelanggaran. 

Diketehui pergantian pejabat oleh Calon Bupati Petahana Minut ini terjadi awalnya pada tanggal 22 Maret 2024 dan 17 April 2024.  

Kedatangan Awuy ke Sentra Gakumdu Bawaslu RI kemarin didampingi juga oleh kuasa hukumnya Michael Remizaldy Jacobus.

Selain melapor ke Bawaslu Pusat, pihaknya juga berencana melaporkan hal ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

“Tak hanya melaporkan Bupati sebagai calon petahana. Kami juga melaporkan KPU dan Bawaslu,” kata Jacobus. (P-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya