Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Cakada Perempuan

Imas Sumiati Dosen FISIP Universitas Pasundan, Bandung dan Aktivis Perempuan
16/11/2020 04:50
Cakada Perempuan
Imas Sumiati Dosen FISIP Universitas Pasundan, Bandung dan Aktivis Perempuan(Dok.Pribadi)

PEREMPUAN mempunyai hak memilih dan dipilih yang telah diatur undang-undang. Dia juga memiliki hak memilih ketika mencalonkan diri menjadi kepala daerah. Begitu pun dengan hak dipilih sesuai dengan kapasitas, kapabilitas, intergritas, komitmen, dan kompetensinya.

Perempuan mempunyai sifat lembut dan keibuan, juga memiliki jiwa analisis kuat. Dia mengambil keputusan teliti dan cenderung tekun dalam menghadapi berbagai persoalan. Perempuan memiliki sikap hati-hati, yang menjadi modal dasar dari seorang perempuan. Dirinya berbicara secara teratur, lugas, dan cerdas dalam mempertahankan argumentasinya.

Perempuan dapat berbicara dalam bidang politik maka penguasaan retorika menjadi utama. Perempuan yang akan mencalonkan diri menjadi seorang kepala daerah haruslah menguasainya. Hal ini akan mempermudah saat menginformasikan segala hal untuk pengelolaan daerahnya. Itu dimulai dari sektor pendidikan, kesehatan, agama, sosial budaya, pertahanan keamanan, dan teknologi informasi. Selain itu, sektor infrastruktur, industri, pasar, koperasi, dan UMKM di daerah yang krusial.

Calon kepala daerah (cakada) perempuan menjaga kepentingan warga dengan peraturan bupati dan peraturan wali kota yang kuat. Hal itu dimaksudkan dalam rangka melindungi warganya atau agar dimasukkan ke rancangan peraturan daerah (raperda). Negosiasi dengan pihak legislatif menjadi kekuatannya untuk menjalankan komunikasi politik elegan.

Cakada perempuan meyakinkan konstituen bahwa komitmen memperjuangkan kepentingan perempuan dan anak, khususnya, dan umumnya kepentingan seluruh warga dengan mengedepankan nilai religius dan toleransi.

Setiap daerah memiliki keunikan sendiri maka cakada perempuan perlu memiliki kompetensi. Jawa Barat memiliki tujuh kabupaten dan satu kota yang akan melaksanakan pilkada. Ada tiga kabupaten dan satu kota dengan calon kepala daerah perempuan. Itu ada di Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bandung, Kabupaten Karawang, dan Kota Depok.

Hal ini merupakan sebuah kabar baik sebab menjelaskan kontribusi seorang perempuan. Bukan hanya memimpin daerah, cakada punya komitmen terhadap daerah mereka. Bahkan, dengan kompetensi yang dimiliki, cakada mampu mengembangkan daerah mereka menjadi lebih baik.

Kompetensi yang harus dikuasai cakada ialah, pertama, pengetahuan tentang pengelolaan daerah mereka. Dengan menguasai beberapa bidang ilmu, mereka juga harus menunjukkan pengetahuan menyeluruh yang dimiliki cakada perempuan.

Kedua, cakada perempuan harus andal dalam pengelolaan berbagai bidang keahlian, yang secara komprehensif tidak dimiliki perempuan lain dan ada pembedanya.

Ketiga, sikap yang santai, santun, disiplin, dan sabar merupakan kunci utama. Pengendalian diri, pumya komitmen, religius. Semua itu akan membawanya ke pola kepemimpinan teladan. Sikap itu yang bisa menjadikan cakada perempuan tampil jadi pemenang.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya