Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PILIHAN untuk beralih ke mobil listrik (EV) semakin menarik bagi masyarakat di Indonesia. Sebelum memutuskan untuk membeli mobil listrik, penting untuk memiliki pemahaman yang baik mengenai perbedaan antara mobil listrik Completely Knocked Down (CKD) dan Completely Built Up (CBU), serta kelebihan masing-masing jenis.
Pemahaman ini menjadi semakin relevan seiring dengan pengenalan kebijakan insentif baru dari pemerintah.
"Rencana insentif seperti penghapusan pajak impor CBU memiliki potensi besar untuk menarik investor baru ke Indonesia. Meskipun demikian, harga jual mobil listrik CBU yang mendapatkan insentif pajak impor seharusnya tetap bersaing dengan mobil listrik CKD yang dirakit di dalam negeri," ungkap Pengamat Otomotif Bebin Djuanda, kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.
Baca juga : Tidak Mau Jadi Importir, Pemerintah Terus Berpacu Bangun Industri Kendaraan Listrik
Dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2023, pemerintah memberikan insentif berupa pembebasan pajak hingga 20 tahun dan penghapusan pajak untuk produk pertambangan dan impor terkait industri baterai listrik. Insentif untuk kendaraan listrik CBU mencakup bea masuk 0% dan insentif PPnBM 0%, serta pengurangan pajak daerah untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLB).
Kendaraan CBU diimpor utuh dari negara asal, sementara kendaraan CKD memiliki komponen yang diimpor dan dirakit di Indonesia. Perbedaan kebijakan insentif terbaru menyoroti perbedaan perlakuan antara keduanya. Mobil CKD cenderung memiliki harga on the road (otr) yang lebih terjangkau karena proses perakitan dilakukan di negara pengimpor, sementara CBU cenderung lebih mahal karena biaya masuk tinggi untuk impor kendaraan utuh.
Selain perbedaan harga, mobil CKD juga memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap kemajuan industri di Indonesia. Dengan dirakit di dalam negeri, mobil CKD dapat meningkatkan kapabilitas produksi kendaraan bermotor dan memiliki dampak positif terhadap perekonomian dengan membuka lapangan pekerjaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca juga : India Pertimbangkan Pangkas Bea Impor Mobil Listrik Hingga 40 Persen
Ketersediaan mobil listrik CKD dan CBU di Indonesia menjadi faktor kunci dalam memahami preferensi konsumen. Meskipun merek terkemuka menawarkan model dari kedua jenis, minat konsumen cenderung lebih condong ke mobil listrik CKD. Contohnya, Hyundai IONIQ 5 dan Wuling Air EV mendominasi pangsa pasar kendaraan listrik di Indonesia. Faktor seperti ketersediaan unit yang lebih tinggi, waktu inden yang lebih singkat, dan dukungan infrastruktur serta layanan purna jual yang lebih komprehensif membuat mobil listrik CKD lebih diminati di pasaran Indonesia. (Z-10)
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan rencananya untuk mengusulkan insentif bagi kendaraan hybrid kepada kementerian terkait.
Meningkatnya tren penggunaan kendaraan listrik di Indonesia didorong oleh berbagai kelebihan dan infrastruktur penunjang.
Hingga saat ini, realisasi insentif perpajakan terserap Rp500 miliar. Penyaluran insentif pajak pada tahun ini akan lebih selektif.
PPnBM tersebut telah membantu pemulihan ekonomi nasional dengan insentif bagi kendaraan bermotor yang ditanggung pemerintah mencapai Rp4,63 triliun pada 2021.
Auto2000 mengajak calon konsumen untuk segera memanfaatkan 'insentif' periode awal, cukup dengan membayar booking fee Rp5 Juta agar masuk daftar inden awal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved