Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEJALANi dengan komitmen UD Trucks untuk melakukan yang terbaik pada logistik cerdas maka UD Trucks Indonesia mendukung pemerintah dengan mengikuti uji jalan (road test) B30 yang diresmikan oleh Menteri Energi dan Sumber Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.
Implementasi uji jalan ini demi mengikuti peraturan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.12 tahun 2015 tentang pemasokan, pemanfaatan, dan perdagangan biofuel sebagai bahan bakar.
Uji Jalan ini bertujuan untuk memastikan bahwa B30 bisa digunakan di mesin diesel dan performa mesin tetap baik dan biaya pemeliharaan tidak meningkat.
Baca juga : Pemerintah Lepas Tim Uji Jalan B30
Uji jalan ini sendiri sebenarnya sudah dilakukan sejak tanggal pada tanggal 20 Mei 2019 selama 149 hari dengan jarak tempuh 40,000 KM. Rute uji jalan ini meliputi Lembang, Karawang, Ciplai, Subang dan kembali lagi ke Lembang.
Direktur Marketing dan Business Plan UD Trucks Indonesia Christine Arifin mengatakan, UD Trucks mendukung program pemerintah untuk B30 yang rencananya akan diimplementasikan pada 2020.
"Kami mengharapkan juga ada konsistensi dalam hal standar mutu bahan bakar B30 di kedepannya. Saat ini, kita masih menunggu hasil uji test ini, semoga positif” kata Christine.
Uji jalan ini juga mendapat dukungan dari Astra UD Trucks cabang Bandung dan Cirebon untuk mendukung pelayanan pemeliharaan, perbaikan dan menyediakan mobile service untuk mendukung kegiatan ini.
"Sesuai dengan UD Trucks brand promise “Going The Extra Mile”, dengan menjadi peserta uji jalan ini adalah komitmen kami untuk dapat terus menyediakan truk dan pelayanan yang dibutuhkan dunia saat ini, khususnya Indonesia," tandas Christine. (RO/OL-8)
Saran kebijakan dibuat para peneliti LIPI sebagai bahan pertimbangan pemerintah, yang didasarkan dari bukti-bukti ilmiah.
Kendaraan berbahan bakar B30 akan menempuh berbagai rute dan kondisi mulai dari dataran rendah, tinggi hingga lalu lintas padat
Target penggunaan B30 mencapai 7,8 juta ton atau 9 miliar liter dan setara 57 juta barel pada 2020
Penerapan penggunaan B30 secara umum baru akan diwajibkan tahun depan
Penerapan B30 diprediksi akan mengurangi impor bahan bakar solar yang mencapai tiga juta kiloliter per tahun.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menargetkan mandatori penggunaan minyak sawit mentah sebagai bauran bahan bakar solar sebanyak 30% atau B30
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved