Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
SERIKAT Petani Kelapa Sawit (SPKS) menilai keputusan pemerintah dalam mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng telah mengorbankan petani kelapa sawit di daerah.
Sebagaimana diketahui, pemerintah mencabut harga eceran tertinggi (HET) dan kemudian memberikan subsidi kepada pelaku usaha yang memproduksi minyak curah.
Sayangnya, sumber dana untuk menyubsidi minyak curah tersebut bersumber dari dana sawit dengan cara menaikkan pungutan dana sawit.
Sebelumnya, melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 23/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), pemerintahtelah menaikkan pungutan dana sawit secara progresif.
Jika harga crude palm oil (CPO) makin tinggi maka pungutan makin besar. Dalam kebijakan terbaru, pungutan yang tertinggi adalah jika harga CPO berada di atas US$1500 dengan pungutan sebesar US$ 375/ton.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Melonjak Sampai 70 Persen
Dihubungi secara terpisah, Ekonom Senior Indonesia,Faisal Basri, mengatakan bahwa yang menjadi biang kerok adalah kebijakan dua harga.
“Untuk biodiesel pakai harga internasional, untuk minyak goreng pakai harga domestik. Akibatnya CPO disedot untuk biodiesel. Peningkatan pajak ekspor semata-mata tak akan mempan, malahan bikin tambah senang memasok ke biodiesel. Akibatnya ya memang petani lagi yang ditekan,” jelas Faisal.
Sekjen SPKS, Mansuetus Darto, menilai,perubahan keputusan pemerintah untuk menaikkan pungutan dana sawit adalah kekeliruan pemerintah yang terus berulang.
Selama ini sudah banyak petani yang bersuara soal harga Tandan Buah Segar (TBS)yang tergerus akibat pungutan dana Sawit. Bahkan, masalah kelangkaan minyak goreng, petani sawit juga menjadi korban.
“Masalah ini bisa diatasi jika program B30 dikurangi menjadi B20. Ini adalah solusi untuk masalah bahan baku, karena bahan baku habis disedot untuk Program Biodiesel," jelas Darto dalam keteragan pers, Senin (21/3).
Perlu dikatahui bahwa program B30% adalah kebijakan biodiesel melalui campuran 30% atau program 20% adalah kebijakan biodiesel melalui campuran 20%.
"Selain itu, program peremajaan sawit harus dimudahkan, agar peningkatan produktivitas petani lebih baik. Selama ini, terlalu birokratis dan menyulitkan petani sawit untuk mengakses dana peremajaan sawit," katanya.
"Kami melihat, ada strategi dibelakang layar oleh pelaku usaha besar untuk membuka lahan baru secara luas, untuk mengatasi masalah minyak goreng,” tegas Darto.
Darto lebih lanjut menjelaskan tentang alasan mengapa pungutan dana sawit merugikan petani sawit.
Menurut dia, hal itu karena harga CPO itu menjadi acuan penentuan atau penghitungan harga TBS yang dilakukan oleh dinas perkebunan di Indonesia.
Jika pungutan CPO tinggi, harga CPO yang menjadi acuan penentuan harga TBS petani tadi akan rendah, yang akibatnya harga TBS juga ikut turun.
Dengan kenaikan pungutan dana sawit terbaru melalui PMK 23/PMK.05/2022 ini,diperkirakan terjadi pengurangan harga TBS di tingkat petani kelapa sawit sekitar Rp600-700/kg TBS.
Untuk itu, Darto meminta agar pungutan dana sawit terbaru ini dibatalkan. Kalau sekarang ini kebutuhan dana untuk subsidi biodiesel B30 sangat besar, maka langkah yang seharunya diambil oleh pemerintah dengan menurunkan target program biodiesel yang saat ini B30 menjadi B20.
“Jika diturunkan menjadi B20, maka dana sawit akan surplus. Selain bahan baku akan tersedia karena diturunkan menjadi B20, dana sawit yang surplus tadi bisa digunakan untuk mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng,” kata Darto.
Menyingung dana yang tersisa di BPDPKS, dari total pungutan yang dilakukan Lembaga tersebut selama periode 2015 – 2021 sebesar Rp138triliun, masih ada sisa dana sekitar Rp22 triliun yang dapat digunakan untuk kepentingan program yang berhubungan dengan petani sawit, seperti program PSR. (RO/OL-09)
DALAM beberapa pemberitaan, pemerintah menyatakan bahwa produksi minyak kelapa sawit nasional ditargetkan mencapai 100 juta ton pada tahun Indonesia emas 2045.
Pasar properti di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menunjukkan tren pertumbuhan positif. Faktor utama yang mendorong perkembangan ini adalah stabilnya harga komoditas lokal.
Pemerintah terus memperkuat komitmennya terhadap pengelolaan kelapa sawit yang berkelanjutan melalui berbagai langkah strategis, salah satunya dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2025.
Dewan Negara-Negara Penghasil Minyak Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC) secara resmi mengumumkan transisi kepemimpinan eksekutifnya.
Tiga varietas bibit unggul sawit terbaru dirilis PT Astra Agro Lestari. Semua varietas itu memiliki ketahanan terhadap penyakit ganoderma.
Sistem tracing itu akan memuat data penting seperti sertifikasi lahan, titik koordinat kebun, status legalitas, serta aspek lingkungan dan sosial yang terkait.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik sebesar Rp7.000 per gram, pada Kamis (18/7) pagi. Saat ini, harganya menyentuh Rp1.427.000 per gram.
Pemerintah dinilai gagal membangun tata produksi industri minyak kelapa sawit. Padahal, menurutnya Indonesia adalah negara penghasil CPO terbesar di dunia.
Saat ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang mendiskusikan tentang penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Minyakita.
PT MSN akan melakukan langkah hukum sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku terkait dengan dugaan pemalsuan atau penyalahgunaan merek Promoo.
Ketidakadilan berawal dari adanya kebijakan atas minyak goreng yang hanya untuk dijual di ritel modern, sementara di pasar rakyat tidak jelas kebijakannya.
Untuk pendistribusian minyak goreng dilakukan melalui skema B2B atau Business to Business ke produsen dan pelaku usaha lokal di sejumlah titik lokasi di wilayah Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved