Headline

DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Pendidikan Bermutu Berawal dari Guru

Edy Kuscahyanto Ketua Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah
09/7/2025 05:00

BEBERAPA lembaga riset telah merilis evaluasi kinerja Kabinet Merah Putih pimpinan Prabowo-Gibran yang telah berjalan enam bulan, salah satunya oleh IndoStrategi yang dilaksanakan pada 17 Maret-25 April 2025 dengan menggunakan metodologi purposive sampling. Penilaian dilakukan berdasarkan tiga parameter utama, yaitu efektivitas kebijakan, kualitas tata kelola pemerintahan, dan kepemimpinan para menteri. Menggunakan pendekatan kualitatif, riset melibatkan 67 ahli yang terpilih sesuai dengan bidang dan kepakaran mereka.

Hasilnya menunjukkan kinerja pemerintahan secara umum dinilai masuk kategori 'sedang' dengan skor rata-rata 3,54 dari skala penilaian 1–5.

IndoStrategi mengidentifikasi 10 menteri dengan performa tertinggi dinilai dari kejelasan arah kebijakan, tata kelola yang efisien, serta gaya kepemimpinan yang responsif dan komunikatif.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menempati peringkat pertama dengan skor 4,20, diikuti Menteri Pertanian Amran Sulaiman dengan skor 4,15, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi skor 4,09, Menteri Pekerjaan Umum Dodi Hanggodo, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, dan Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti tentu bukan kebetulan menempati peringkat teratas dalam hasil riset IndoStrategi. Upaya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerjemahkan dan merealisasikan Astacita ke-4 Presiden Prabowo Subianto, yakni memperkuat SDM, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas, Abdul Mu’ti memiliki visi dan arah kebijakan yang jelas. Pendidikan bermutu untuk semua menjadi visi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang diturunkan dalam tujuh program ungulan.

Dalam Konsolidasi Nasional Kemendikdasmen yang diikuti jajaran kepala dinas jajaran Kemendikdasmen tingkat provinsi dan kabupaten/kota, juga seluruh pemangku kepentingan pendidikan pada 28 sampai 30 April lalu, Abdul Mu’ti menyampaikan tujuh program unggulan yang menjadi fokus utama menuju visi pendidikan bermutu untuk semua, yaitu: (1) redistribusi guru ASN ke sekolah swasta untuk pemerataan tenaga pendidik; (2) pembaruan sistem manajemen kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas; (3) transformasi sistem penerimaan murid baru (SPMB); (4) penguatan karakter melalui tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat; (5) pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning); (6) pengenalan pelajaran coding dan kecerdasan buatan; serta (7) penerapan sistem evaluasi baru melalui tes kemampuan akademik (TKA).

Mu'ti menyampaikan pentingnya dukungan lintas sektor untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, mewujudkan visi pendidikan bermutu untuk semua. Di tengah persaingan sains dan teknologi sekarang ini, pemerataan pendidikan tidaklah cukup, tapi juga perlu peningkatan mutu pendidikan yang merata.

 

TEROBOSAN MENINGKATKAN KUALITAS DAN KESEJAHTERAAN GURU

Terkait dengan langkah strategis kebijakan Mendikdasmen untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru, pada kesempatan peringatan Hari Guru 29 November lalu Presiden Prabowo Subianto menyampaikan akan ada kenaikan tunjangan untuk guru.

Guru yang akan mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG) sebesar Rp2 juta adalah guru non-ASN yang lulus sertifikasi pendidik pada 2024. Sementara itu, guru non-ASN yang sudah besertifikasi pendidik sebelum 2024 TPG-nya akan dinaikkan sebesar Rp500 ribu dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta.

Kenaikan tunjangan diikuti dengan kebijakan pemerintah pusat mempermudah birokrasi pembayaran tunjangan sertifikasi guru terkendala lambannya birokrasi di daerah. Presiden Prabowo Subianto menyampaikannya dalam acara peluncuran mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN daerah pada 13 Maret 2025.

Pembayaran tunjangan sertifikasi guru langsung ke rekening guru setiap bulan menjadi salah satu terobosan karena memberikan kepastian bagi guru untuk menerima tunjangan yang menjadi hak mereka setiap bulan. Selama ini, tunjangan profesi dibayarkan melalui rekening umum kas pemerintah daerah setiap tiga bulan sekali. Pernah ditemukan ada pemerintah daerah mendepositokan anggaran tunjangan profesi guru untuk diambil bunganya sehingga penyaluran pun terlambat. Dengan transfer langsung ke rekening guru, itu memberi kepastian bagi guru setiap bulannya.

Tunjangan profesi diberikan kepada para guru aparatur sipil negara (ASN) atau guru non-ASN yang sudah memperoleh sertifikasi guru. Terdapat sekitar 1,8 juta guru yang besertifikasi, sebanyak 392.802 guru di antaranya merupakan guru non-ASN.

Tak hanya itu, pemerintah juga tengah membahas rencana pemberian subsidi rumah untuk guru. Menurut Abdul Mu’ti, rencana subsidi rumah merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan bantuan rumah tepat sasaran dan terutama memberikan rumah yang layak huni dan terjangkau untuk para guru.

"Semoga kita bisa memberikan pelayanan yang baik untuk guru dengan memberikan tempat tinggal sehingga guru lebih fokus bekerja dengan baik," kata Mu’ti.

Guru memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk generasi masa depan bangsa. Tanggung jawab itu bisa dilakukan dengan baik bila guru tidak dibebani dengan kesibukan administrasi yang diwajibkan pemerintah pusat atau daerah. Guru tidak mempunyai pilihan selain melaksanakan kewajiban itu karena semua itu menjadi pelaporan kinerja guru.

Keputusan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengubah sistem pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah demi mengurangi beban administrasi guru. Perubahan sistem pengelolaan kinerja guru itu menjadi langkah awal bagi guru untuk bisa menjalankan tugas mereka sebagai pendidik.

"Pelaporannya tidak perlu diunggah oleh setiap guru. Cukup nanti dibuat untuk diverifikasi kepala sekolah, yang mengunggah adalah kepala sekolah," ungkap Mu’ti.

Selain mengurangi beban kewajiban administrasi, juga telah disiapkan kebijakan baru terkait dengan beban jam mengajar guru.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq menjelaskan bahwa kewajiban 24 jam mengajar per minggu tidak lagi harus dilakukan sepenuhnya di dalam kelas. Guru dapat memenuhi jam tersebut melalui tugas tambahan seperti mendampingi siswa atau kegiatan kemasyarakatan di luar sekolah.

Menurut Fajar, Kemendikdasmen telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Dalam Negeri agar guru-guru swasta yang telah diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dapat kembali mengajar di sekolah asal mereka.

Kemendikdasmen terus mengupayakan penambahan guru besertifikat pendidik sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Sampai 2024, terdapat sekitar 1,6 juta guru belum besertifikat pendidik. Dari jumlah itu, ada 200 ribu guru yang tak memenuhi syarat karena belum berpendidikan D-4/S-1.

Terhadap guru yang belum berpendidikan D-4/S-1 akan diberikan bantuan untuk guru yang ingin melanjutkan pendidikan D-4 atau S-1. Selain bantuan kuliah, pemerintan juga memberikan bantuan dana sebesar Rp3 juta per semester bagi guru yang sedang melanjutkan pendidikan tersebut.

Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, ada tiga skema pemberian bantuan untuk guru yang belum D-4 atau S-1. Mulai disalurkan pada guru yang sudah D-2 atau D-3 bisa menempuh program rekognisi pembelajaran lampau (RPL).

Guru berkualitas dan sejahtera menjadi kunci terwujudnya pendidikan bermutu untuk semua. Pengadaan dan pemerataan guru berkualitas menjadi salah satu isu penting yang menjadi perhatian pemerintah. Keberadaan guru-guru berkualitas dan sejahtera menjadi kunci terwujudnya pendidikan bermutu untuk semua.

Kesejahteraan guru hanyalah satu aspek yang baik dan diyakini dapat meningkatkan motivasi dan produktivitas guru yang akan berdampak positif pada kualitas pendidikan.

Dukungan terhadap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sangat kuat dari dewan. Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mendukung penuh Kemendikdasmen untuk lebih fokus meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.

Karena itu, pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta penyediaan fasilitas pendidikan yang memadai bagi semua lapisan masyarakat harus dilaksanakan, terutama di daerah-daerah terpencil.

Karena itu, tata kelola guru yang profesional diperlukan untuk menjamin kesejahteraannya. Menjadi tantangan besar adalah memadukan antara kesejahteraan dan kualitas guru untuk mendukung pendidikan bermutu untuk semua. Perlu tata kelola profesional untuk menjadikan guru profesional.

Wakil Mendikdasmen Atip Latipulhayat dalam rapat bersama Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional menyampaikan kaitan antara sertifikasi dan tunjangan profesi guru perlu diperbaiki, terutama soal keterbatasan kuota. "Sertifikasi menjadi syarat untuk mendapat tunjangan profesi, tetapi banyak guru yang belum ikut PPG karena keterbatasan kuota," ujar Atip.

Ada harapan besar, dengan adanya perubahan UU Sisdiknas, akan menjadi momentum untuk menjamin kesejahteraan guru dengan menetapkan upah guru setidaknya setara upah minimal di daerah. Pemerintah juga perlu memastikan akses bagi guru untuk meningkatkan kualitas guru.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya