Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
JUDUL tulisan di atas dibuat panitia Baznas Development Forum kerja sama antara Baznas (Badan Amil Zakat Nasional Pusat) dan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang, 14 Mei 2024. Hemat saya judul di atas dua-duanya tidak bisa diterima secara keseluruhan, tetapi si pembuat tema ingin mengusik dan sekaligus ingin mendapatkan kepastian jawaban melalui forum tersebut. Saya mendapat kehormatan menjadi salah satu pemateri dalam seminar tersebut.
Ada banyak alasan baik secara akademik maupun teologis untuk menegaskan pemilik dana zakat. Pertama, redaksi dalam QS At-Taubah:60, “innama sh-shadaqat li l-fuqara’ wa l-masakin wa l-‘amilina ‘alaiha …” artinya 'sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah (milik) untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana'. Diksi dalam bahasa Arab innama oleh para ulama dipahami sebagai adatu l-hashr dan digunakan lam pada kata li l-fuqara’ ialah lam li t-tamlik, yang menunjukkan kepemilikan.
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/a-8765
Ketua Baznas Anambas, Muksin, mengatakan usulan bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di daerah pesisir dan kepulauan.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 51.108 anak yatim di berbagai daerah menerima santunan berupa perlengkapan sekolah.
Sinergi ini bertujuan menyediakan fasilitas penitipan anak di seluruh lingkungan kerja.
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) menyelenggarakan kegiatan Lebaran Yatim secara nasional.
Santunan yang diberikan bukan hanya dalam bentuk uang tetapi juga kebutuhan anak-anak untuk bersekolah, mengingat sebentar lagi merupakan tahun ajaran baru bagi anak-anak sekolah.
Pentingnya kolaborasi antara Baznas dan dunia akademik untuk memperluas pemahaman masyarakat terhadap zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved