Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Inpres Kendaraan Listrik dan Energi Terbarukan 

Todotua Pasaribu, Sekretaris Dewan Pakar Seknas Jokowi
26/9/2022 16:00
Inpres Kendaraan Listrik dan Energi Terbarukan 
Todotua Pasaribu, Sekretaris Dewan Pakar Seknas Jokowi(MI/HO)

PADA pertengahan September lalu, secara hampir bersamaan, telah terbit dua regulasi terkait program strategis transisi energi. Pertama,  Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Batterry Electric Vehicle, BEV) Sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Kedua adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Listrik. 

Regulasi terakhir ini sesuai dengan peran penting sektor ketenagalistrikan, dalam proses pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dua regulasi tersebut, diharapkan akan memberi kepastian tentang peta jalan industri BEV dan optimalisasi pemanfaatan EBT (energi baru dan terbarukan). Terbitnya dua regulasi tersebut, tidak bisa dilepaskan dari komitmen Indonesia dalam Kesepakatan Paris 2015 terkait target net zero emission (karbon netral). 

Dengan memberikan sejumlah insentif dan memangkas berbagai hambatan regulasi, pengembangan BEV dan EBT adalah bagian dari ikhtiar Indonesia menuju netralitas karbon 2060, atau lebih cepat. Memang jalannya masih panjang, namun Indonesia sudah memulai dari sekarang. 

Transisi energi dari berbasis fosil menuju hijau atau bersih, akan menguntungkan semua pihak, karena biaya energi terbarukan menunjukkan tren menurun. Platform rendah karbon akan meningkatkan daya saing, melalui biaya energi yang lebih efisien bagi sektor swasta. 

Selanjutnya akan menciptakan lebih banyak pekerjaan berkualitas tinggi, meningkatkan keamanan energi, memperluas akses energi yang inklusif, dengan harga terjangkau bagi konsumen.

Momentum optimalisasi EBT

Terbitnya dua beleid tersebut sangat pas dengan konteks sekarang, ketika pemerintah baru saja mengurangi subsidi energi (utamanya BBM), dan secara bersamaan harga minyah mentah dunia cenderung naik terus, dampak krisis geopolitik di Ukraina. 

Tingginya harga minyak mentah dunia dan ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM, harus menjadi momentum mengoptimalkan pemanfaatan sumber energi terbarukan.Indonesia berada pada posisi sangat baik untuk mengambil manfaat dari energi hijau, dan bisa menjadi “negara adidaya” energi terbarukan.

Potensi EBT (energi baru dan terbarukan) di Indonesia sangat melimpah, terutama  energi surya. Seandainya semua potensi tersebut  dimanfaatkan dengan optimal,  termasuk penggunaan teknologi yang tepat, cita-cita Indonesia untuk meninggalkan energi fosil bukan lagi sekadar wacana. Diperlukan upaya yang lebih keras untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber energi terbarukan.

Merujuk data Kementerian ESDM, potensi energi terbarukan sebesar 3.600 gigawatt (GW), namun pemanfaatannya saat ini baru kisaran 11,15 GW, dengan potensi terbesar adalah tenaga surya (3.295 GW). 

Dalam RUEN (Rencana Umum Energi Nasional)  disebutkan, pada 2025 peran EBT ditargetkan 23%, dan menjadi 31% pada 2050, sepanjang keekonomiannya terpenuhi. 

Dari catatan resmi Kementerian ESDM, sampai 2021, capaian pemanfaatan EBT baru pada kisaran 13%.

Sektor transportasi adalah salah satu sektor yang diandalkan dalam transisi energi, yang biasa diistilahkan sebagai elektrifikasi sektor transportasi.  Jenis kendaraan listrik yang paling realistis untuk diprioritaskan pengembangannya adalah sepeda motor listrik. Pasalnya pemakaian sepeda motor di Indonesia jauh lebih banyak ketimbang mobil. 

Salah satu cara meningkatkan minat masyarakat menggunakan kendaraan listrik, adalah dengan memberikan insentif pajak kendaraan dan kemudahan dalam skema pembeliannya.

Agar proyek pengembangan kendaraan listrik tumbuh baik, ekosistemnya perlu disiapkan. Salah satunya lewat penyediaan infrastruktur SPKLU (stasiun pengisian kendaraan listrik untuk umum) atau charging station. 

Kemudahan dalam pengisian daya listrik menjadi salah satu faktor penarik konsumen untuk beralih dari kendaraan BBM ke kendaraan listrik.

Pada 2030, pemerintah pasang target akan ada 15 juta kendaraan listrik, yang terdiri dari  2 juta unit roda empat dan 13 juta unit roda dua. Target tersebut setara dengan perhitungan akan ada penghematan impor BBM sebanyak 77.000 barel per hari. Penghematan impor tersebut berarti juga dapat menghemat devisa senilai US$1,8 miliar, serta menurunkan emisi gas karbon dalam skala besar. 

Inpres pengadaan BEV sebagai kendaraan dinas adalah bagian dari ikhtiar mencapai populasi kendaraan listrik di negeri kita.

Di tingkat global, adopsi kendaraan listrik terus tumbuh. Sejumlah produsen mobil premium telah menyampaikan programn mereka,hanya akan menjual kendaraan listrik pada 2025 -2030 dan  sebagian lainnya mulai 2030-2035.  

Salah satu jenama otomotif  global yang bisa disebut adalah Volvo, yang hanya akan menjual BEV mulai 2030. Kemudian General Motors, yang hanya akan membuat BEV pada 2035. Ford telah menyatakan, semua kendaraan yang dijual di Eropa merupakan BEV pada 2030.

Perkembangan yang terjadi pada industri BEV merupakan bagian dari tren transisi energi di level global. Problem yang dihadapi Indonesia dalam transisi energi juga terjadi di kawasan lain. Banyak negara sering menghadapi hambatan dalam meningkatkan kapasitas energi terbarukan, seperti akses pendanaan  dan kurangnya dukungan teknis dalam transisi menuju energi bersih.

Wajar bila kemudian transisi energi masuk program skala prioritas, karena  merupakan langkah besar untuk menghindari pemanasan global, sebuah fenomena perubahan iklim (climate change) yang sangat beresiko bagi kehidupan generasi mendatang. 

Dalam posisi Presidensi G20, Indonesia harus bisa menjadi model dalam program transisi energi, baik dari segi percepatan  maupun  komposisinya. Indonesia bisa mengoptimalkan momentum Presidensi G20 untuk mendorong sinergi antara negara berkembang dan maju, guna mempercepat transisi energi.

Kesadaran hemat energi

Akan tiba masanya, ketika simbol modernitas bukan lagi  gedung pencakar langit atau pusat perbelanjaan, namun bisa jadi itu adalah ladang  luas yang dipenuhi panel surya, seperti di Sumba, NTT. Atau juga lahan luas bagi pendirian kincir angin bagi PLTB (Pembangkit Listrik Tenaga Bayu), seperti di Jeneponto dan Sidrap, keduanya terletak di Sulsel.

Sebagai sebuah platform, EBT sudah menyebar dan diterima lintas sektoral. Dunia sudah berubah, lembaga keuangan seperti bank maupun perusahaan  investasi, tidak lagi bersedia mendanai bisnis atau proyek yang berkontribusi pada gas rumah kaca (GRK). 

Ikhtiar mencapai nol emisi bukan lagi sebuah opsi, melainkan tuntutan yang harus dilakukan kalangan bisnis. Target emisi nol juga kehendak pasar, bahwa produk-produk yang dihasilkan dari industri dipastikan menggunakan EBT.

Sesuai dengan perkembangan mutakhir,  industrialisasi dan rantai pasok di masa depan,  ditentukan  adopsi teknologi dan prinsip ekonomi rendah karbon. Kebijaksanaan industri yang sesuai diperlukan, agar produktivitas ekonomi juga  berbasis energi hijau dan berwawasan lingkungan. 

Faktor produksi berbasis energi bersih harus terus dilanjutkan, ketika faktor alam tidak lagi  menjadi input produksi secara keseluruhan, namun bermetamorfosis menjadi berorientasi  konservasi.

EBT bisa disebut penanda zaman dalam sebuah peradaban, karena itu membutuhkan proses panjang dan memakan waktu, tidak bisa instan. Selain perlu investasi besar dan padat teknologi, yang juga tak kalah penting adalah kesadaran dan persepsi masyarakat terhadap energi terbarukan. 

Saat ini, sebagian besar masyarakat masih terlenakan dengan energi berbasis fosil, seperti PLTU (pembangkit listrik tenaga uap). Transisi dari PLTU menuju pemanfaatan energi terbarukan, semisal panel surya, itu yang membutuhkan proses panjang. 

Penghematan energi dan pemanfaatan energi bersih harus menjadi bagian dari gaya hidup, sudah harus disiapkan dari sekarang, mengingat sumber EBT bersifat intermittent (naik turun), beda dengan PLTU misalnya. Hemat energi harus menjadi gerakan bersama. Tidak hanya di Indonesia tetapi juga seluruh penghuni  planet ini. 

Gerakan hemat energi bisa dimulai dari lingkup terkecil, yakni keluarga.  Dengan melihat aktivitas kita sehari-hari, sebenarnya sangat mudah untuk melakukan penghematan energi. Misalnya menggunakan listrik seperlunya, dan mengurangi peralatan yang membutuhkan daya listrik besar di rumah

Sementara dalam lingkup komunitas, kesediaan menggunakan transportasi publik sudah sangat membantu, terlebih sebagaian transportasi publik, utamanya di kota besar,  sudah memasuki fase eletrifikasi. 

Menggunakan transportasi publik secara bersama, baik itu kereta, bus, atau moda raya terpadu, selain menghemat bahan bakar, juga mengurangi polusi karbon.

Kehendak politik penentu kebijakan sangat diperlukan untuk melakukan hemat energi, memastikan transisi energi berbasis fosil menuju sumber energi   ramah lingkungan, dan memastikan program  berjalan sesuai  target yang sudah ditetapkan. 

Sebagai fenomena peradaban, perilaku hemat energi dan pemanfaatan EBT, telah menjadi aksi bersama komunitas internasional, pada perbagai aspek kehidupan. Indonesia berada pada arus besar peradaban ini.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik