Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
JELAS sudah mengapa pelaku pelecehan seksual (kejahatan seksual) juga secara populer disebut predator. Aksi mereka memang mirip ular kobra, singa Afrika, buaya rawa, bahkan T-rex; tanpa basa-basi langsung menyergap sasarannya. Begitu cepatnya serangan si pemangsa, korban hanya dapat terperanjat, 'lumpuh', dan pasrah pada nasib. Makhluk-makhluk di sekitar korban (para calon korban lainnya) pun hanya mampu panik dan tunggang-langgang tak keruan. Lari secepat mungkin, sejauh mungkin, dari sang predator adalah gerakan spontan yang sering ditampilkan.
Padahal, andai kerumunan hewan tadi bersatu-padu, tidak tertutup kemungkinan si predator akan dapat ditaklukkan. Mirip lebah ketika sarang mereka dimasuki penyusup. Walau sempat kaget akan datangnya tamu tak diundang, namun lebah cepat menenangkan diri dan segera melakukan konsolidasi. Sehingga, tidak butuh waktu lama bagi koloni lebah untuk melancarkan serangan balik, baik dengan cara menyengat predator maupun dengan mengerubunginya. Tentunya sambil tetap menggerakkan sayap mereka sampai si penyusup mati karena tidak mampu lagi menahan suhu tinggi di sekujur tubuhnya.
Dari metafora tersebut, mari kita ke dunia nyata. Predator seksual, yang hari-hari belakangan ini membuat gempar akibat aksi pelecehan seksual mereka di kendaraan umum, terekam CCTV dan ponsel penumpang. Sebagian penumpang (korban pelecehan) sanggup melawan. Lainnya, dan inilah kelompok terbanyak, tidak mampu berbuat apa pun. Tidak mampu berbuat apa pun bukan berarti masalah selesai. Studi menemukan, korban pelecehan seksual di kendaraan umum sering mengalami guncangan psikis yang serius. Dampak sosialnya, animo menggunakan transportasi publik menurun. Masyarakat kembali ke kendaraan pribadi. Akibatnya, kemacetan dan polusi pun menjadi-jadi.
Alhasil, yang patut diikhtiarkan adalah mengedukasi masyarakat— terutama anak-anak— agar dapat memasang radar kewaspaadan mereka. Mulai dari apresiasi terhadap tubuhnya sendiri, berlanjut ke penyikapan yang tepat terhadap pelaku pelecehan.
Tahap pertama, apresiasi terhadap tubuh sendiri, merupakan inti pendidikan seksualitas. Setiap keluarga dapat menerapkan pendekatannya masing-masing, sesuai standar kepatutan yang mereka miliki dan sesuai dengan tingkat kecerdasan anak, terkait bagaimana mendorong anak agar bersikap positif dan protektif terhadap tubuh mereka.
Pola bimbingan
Pengalaman saya pribadi, melalui perbincangan ringan yang dilakukan berulang dengan anak-anak (terutama saat memandikan mereka), anak perlu dibimbing untuk berangkat dari standar nilai bahwa raga (dan jiwa) anak adalah pemberian suci Allah yang Maha Suci. Selanjutnya, anak-anak diajak untuk konsekuen, bahwa mereka berkewajiban memelihara bingkisan Tuhan itu dengan sebaik-baiknya.
Dilanjutkan dengan tahap kedua, yakni penumbuhan standar kepantasan, bahwa siapapun yang menyentuh atau pun menjadikan tubuh sebagai bahan candaan harus disikapi sebagai orang yang berbahaya. Sebutkan satu-dua nama predator yang ‘populer’ di mesin pencari, dan ceritakan mengapa nama-nama itu dianggap berbahaya. Penutup, masukkan ke memori anak-anak bahwa andaikan mereka bertemu dengan sosok-sosok yang mengaktifkan radar bahaya mereka, secepat mungkin anak melakukan pertahanan diri. Yakni mengatakan 'setop, saya laporkan ke ayah bunda, polisi, tentara' dan menjauhi sosok bahaya tersebut sesegera mungkin.
Apabila materi itu disuntikkan secara kontinyu ke kedalam kesadaran anak, pantas kita berharap bahwa anak, bahkan hingga mereka dewasa, akan lebih cepat tanggap terhadap situasi pelecehan seksual. Anak-anak tidak akan berkutat lama-lama pada kekagetan dan kebingungan mereka. Juga, anak akan tahu bahwa meminta pertolongan bukanlah pertanda diri yang lemah. Justru, mencari pertolongan merupakan cara untuk menaklukkan si pelaku sekaligus mencegah agar orang-orang lain tidak menjadi korban perbuatan niradab manusia durjana itu.
Bayangkan apabila kebanyakan penumpang sudah memiliki pembekalan serupa. Bystander effect tidak akan terjadi. Artinya, jangankan menunggu sampai ada pihak lain yang berinisiatif memberikan bantuan, setiap penumpang— betapa pun sempat terkejut— tidak lagi panik dan kabur menyelamatkan diri masing-masing. Dalam waktu singkat para penumpang lekas mengonsolidasikan diri mereka, dari kerumunan menjadi kelompok.
Dari sekumpulan orang yang secara kebetulan berada di tempat dan waktu yang sama, menjadi sekumpulan orang yang secara sungguh-sungguh melakukan penindakan bersama terhadap pelaku pelecehan. Manakala pelaku berhasil diringkus oleh 'tim penolong' itu, ini akan menjadi piala kemenangan yang sangat istimewa. Bandul tekanan batin pun berpindah, dari yang semula dialami korban dan orang-orang di sekitarnya kini menggelayuti diri si pelaku.
Anggaplah hukuman pidana tidak sesuai ekspektasi publik. Namun media sosial dan aplikasi pesan singkat menjadi instrumen penjatuhan sanksi sosial yang jauh lebih dahsyat. Rasa jera pelaku mungkin tidak kunjung terbit. Namun niat-niat jahatnya akan terbendung akibat rasa malu yang tiada terperi. Tentu, kalimat di atas bukan ajakan saya kepada masyarakat untuk melakukan vigilantisme. Tapi realistis, berdasarkan riset, banyak orang yang lebih tergerak oleh perasaan malu daripada perasaan bersalah. Boleh jadi, itu pula lika-liku psikologis pelaku pelecehan seksual di sini.
Predator jahat yang melakukan penistaan seksual mungkin akan terus bergentayangan. Namun bukan berarti publik— terlebih anak-anak— harus terus-menerus tidak berdaya. Kita juga tidak sedang menantang datangnya bahaya. Tapi dengan melatih anak sigap berpikir, dan lebih sering do'a dan zikir, akan menumbuh-semikan resiliensi dan sistem peringatan diri mereka sewaktu-waktu berhadap-hadapan dengan pelaku pelecehan seksual. Semoga.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras orangtua atau pelaku yang telah melakukan kekerasan dan menelantarkan anak di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
BAGAIMANA memastikan perlindungan warganet, terutama anak-anak, di ruang digital hingga kini masih menjadi persoalan krusial.
Ini adalah pertama kalinya di SCB ada produk dengan fitur Guaranteed Issuance Offering (GIO).
Manfaat unggulannya adalah proteksi perlindungan jiwa untuk risiko meninggal dunia, perlindungan terhadap 10 penyakit kritis mayor.
Salah satu indikator tingkat kemajuan negara juga dinilai berdasarkan bagaimana negara tersebut efektif melindungi kekayaan intelektual.
Dipaparkan bahwa kerentanan anak laki-laki yang mengalami kekerasan seksual sebesar 32% sedangkan kerentanan anak perempuan 51%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved