Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BEBERAPA waktu belakangan terjadi polemik akibat perubahan harga tiket dan jumlah kunjungan ke Taman Nasional Komodo (TNK) yang diputuskan Pemprov NTT. Keputusan ini masuk dalam area kebijakan publik. Ada pelajaran berharga yang bisa ditarik dari polemik ini, terutama terkait proses perumusannya.
Secara konseptual, proses perumusan kebijakan merupakan titik awal yang sangat menentukan keberhasilan kebijakan. Proses perumusan yang tidak matang bisa melahirkan kebijakan yang prematur, sulit dilaksanakan, dan mendapat penolakan. Kebijakan seperti ini bisa destruktif dan berdampak luas.
Idealnya, sebuah kebijakan didahului oleh sebuah kajian yang komprehensif. Kekomprehensifan kajian dilihat dari seberapa lengkap aspek yang dipertimbangkan. Kajian kebijakan yang baik umumnya mempertimbangkan semua aspek yang berpengaruh.
Aspek-aspek yang terkena dampak dari kebijakan yang dirumuskan harus jadi pertimbangan. Perumusan kebijakan tidak bisa dilakukan seperti kita sedang berada dalam ruang kosong, tidak ada faktor lain yang berpengaruh.
‘Episentrum’ ekonomi
Dalam hal ini, kebijakan terkait harga tiket dan pembatasan kunjungan ke TNK tidak bisa hanya mempertimbangkan aspek kelestarian komodo sebagai binatang langka, tapi juga mempertimbangkan aspek lain yang mendapat pengaruh dari kebijakan, yaitu aspek sosial dan ekonomi di sekitar TNK.
Kita tentu sepakat bahwa komodo harus dilestarikan. Boleh dikatakan pelestarian komodo merupakan harga mati. Komodo merupakan binatang purba yang satu-satunya di dunia, serta hanya ada di wilayah Pulau Komodo dan sekitarnya. Namun, kita tidak bisa menafikan hubungan yang erat antara keberadaan Komodo dan aktivitas ekonomi di sekitarnya. Kenyataannya, komodo sudah menjadi semacam 'episentrum' yang menggerakan ekonomi setempat. Keberadaan komodo telah membangkitkan sektor pariwisata dan sektor ikutan lainnya.
Kelangkaan komodo menjadi daya tarik utama kunjungan wisatawan di Labuan Bajo dan sekitarnya. Keberadaan komodo inilah yang menjadi faktor pembeda daya tarik gugusan pulau sebelah barat Flores ini dengan gugusan pulau lainnya di NTT seperti Riung. Karena itulah, Labuan Bajo ditetapkan sebagai destinasi wisata superpremium.
Komodo yang dikenal buas dan bisa memangsa manusia justru telah 'menghidupi' begitu banyak orang, mereka yang bergerak di sektor pariwisata dan berbagai sektor ikutan lainnya. Keberadaan komodo berdampak pada kehidupan sosial masyarakat.
Itu berarti, kebijakan yang ditujukan pada komodo akan berdampak pada berbagai aktivitas sosial ekonomi di sekitarnya. Makin tinggi peran komodo sebagai daya tarik wisata, makin besar pengaruh kebijakannya pada kegiatan sosial dan ekonomi di sekitarnya.
Itulah kekhawatiran masyarakat dan para pelaku wisata di Labuan Bajo yang melakukan aksi penolakan kebijakan. Mereka tidak menolak pentingnya pelestarian komodo. Sejarah telah menunjukkan, masyarakat lokal mencintai komodo sebelum pemerintah pusat menetapkannya sebagai kawasan konservasi, sebagaimana telah diulas Gaudensius Suhardi (Media Indonesia, 4 Agustus 2022).
Mestinya, kajian dampak aspek sosial dan ekonomi perlu dipertimbangkan dalam proses perumusan kebijakannya. Hasil kajian dampak sosial ekonomi ini akan menentukan bagaimana isi kebijakannya dan bagaimana strategi implementasinya. Misalnya, dengan harga tiket pada nilai X dan pembatasan pengunjung pada jumlah Y, bisa diprediksi bagaimana dampaknya pada sektor pariwisata dan ekonomi ikutan lainnya serta kehidupan sosial setempat.
Perhitungan ini bisa memunculkan berbagai skenario kebijakan. Skenario yang diambil ialah skenario yang menjaga keseimbangan antara kepentingan pelestarian komodo dan dampak sosial ekonomi.
Hal yang tidak kalah pentingnya ialah melakukan mitigasi risiko atau dampak negatif pada aspek sosial ekonomi. Kajian dampak sosial ekonomi bisa mengidentifikasi dampak negatif yang akan timbul dan bagaimana melakukan mitigasinya. Kebijakan mitigasi risiko ini harusnya menjadi bagian tidak terpisahkan dari kebijakan harga tiket dan pembatasan jumlah kunjungan.
Proses perumusan kebijakan juga perlu melibatkan para pemangku kepentingan (perumusan kebijakan partisipatif). Tentu ada dinamika, tidak bisa dihindari, karena dalam dinamika itulah sebuah kebijakan diuji, ada tesa dan antitesa. Setelah lulus ujian, maka kebijakan yang keluar menjadi milik bersama. Para pemangku kepentingan memiliki sense of belonging atas kebijakan tersebut.
Perubahan gradual
Dengan memperhatikan kekuatan hubungan antara keberadaan komodo dan aktivias sosial ekonomi masyarakat, ada baiknya penaikan harga tiket dan pembatasan dilakukan secara gradual sampai pada titik optimum. Paling tidak, ada dua hal yang menjadi pertimbangan. Pertama, risiko negatif yang timbul jika kita hanya menetapkan satu angka tertentu.
Makin tinggi tarif yang ditetapkan dan makin rendah jumlah pengunjung, tentu makin besar dampak negatifnya. Mitigasi dampak negatif yang besar butuh sumber daya yang lebih besar.
Apalagi, secara nasional, kita mengejar peningkatan jumlah wisatawan dan Labuan Bajo menjadi salah satu destinasi yang diandalkan. Karena itu, perlu upaya besar untuk meningkatkan daya tarik destinasi di luar Pulau Komodo. Ini tentu tidak bisa dilakukan seperti membalik telapak tangan.
Kedua, komodo sudah teruji bertahan hidup ratusan ribu, bahkan jutaan tahun. Karena itu, tidak perlu ada kebijakan yang berpandangan seolah binatang purba ini akan punah tahun depan. Di sinilah ruang melakukan perubahan secara gradual dimungkinkan.
Hal penting lain dari sebuah kebijakan ialah bagaimana mengomunikasikan kebijakan kepada publik. Strategi komunkasi ini merupakan bagian penting dalam kesuksesan sebuah kebijakan dalam mencapai tujuannya. Sebuah kebijakan bisa dipersepsikan salah jika tidak dikomunikasikan secara tepat.
Strategi komunikasi tidak bisa disepelekan dalam kondisi masyarakat kita saat ini yang semakin kritis dan teknologi informasi yang kian canggih. Strategi sebaiknya dirancang secara matang pada saat kebijakan dirumuskan sehingga komunikasi publiknya berjalan secara tertata, terukur, dan smart.
Kawah Putih Ciwidey, objek wisata alam dengan view menawan berupa kawah bernuansa putih kebiruan dengan fasilitas wisata sudah tersedia lengkap
Traveling ke suatu tempat menjadi salah satu hal yang didambakan masyarakat. Hal ini karena dengan berlibur, kamu bisa menghilangkan penat
Pengunjung yang ingin memasuki situs Warisan Dunia UNESCO itu harus membeli tiket seharga 5 euro (sekitar Rp86 ribu).
Pemerintah daerah telah memberlakukan tarif baru masuk objek wisata. penghitungan retribusi tidak berdasarkan jenis kendaraan.
Sebelumnya pemerintah daerah memberlakukan tarif tiket terusan masuk ke kawasan objek wisata, yakni Pantai Pangandaran, Pantai Batu Hiu, dan Pantai Batukaras.
Diperkirakan angka penjualan ini akan terus bertambah, karena penjualan masih berlangsung.
Cafe Dapur Inches berlokasi di Pantai Harnus kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.
Empat perempuan muda tersebut yakni Yola, asal Kota Kupang, Karmelita asal Kabupaten Nagekeo, Ina, asal Kabupaten Lembata dan Helda asal Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Yuk dukung film Women from Rote Island, film karya sineas Jeremias Nyangoen.
Ada versi untuk anak-anak dengan gerakan lebih mudah, sedangkan untuk lansia meminimalisir risiko cedera
Insan Bumi Mandiri dan ASEAN Foundation memberdayakan masyarakat di wilayah pedalaman, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Untuk mendorong daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Bentoel Group meluncurkan program Bangun Karya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved