Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tindak Agresi Pengguna Jalan Raya

Bagong Suyanto Guru Besar Departemen Sosiologi FISIP Universitas Airlangga
08/6/2022 05:05
Tindak Agresi Pengguna Jalan Raya
Ilustrasi MI(MI/Seno)

CACI maki, perkelahian, dan tindak kekerasan yang terjadi di jalan raya, termasuk di tol, sebetulnya tidak sekali dua kali terjadi. Tindak kemarahan dan perilaku agresi nyaris terjadi setiap hari di jalanan. Entah karena apa, ketika di jalanan, sepertinya batas kesabaran pengguna jalan raya cenderung makin tipis. Hanya gara-gara kaget bunyi klakson, tidak terima ketika disalip pengendara lain, atau gara-gara serempetan, bukan tidak mungkin yang terjadi kemudian ialah tindak agresi yang intens dan bahkan tergolong sadis.

Kasus terbaru tindak agresi yang terjadi di jalan raya dialami Justin Frederick, putra bungsu politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Indah Kurnia, Sabtu (4/6). Anak muda itu dilaporkan telah menjadi korban pemukulan di Tol Dalam Kota Jakarta. Kasus yang dialami Justin menjadi perbincangan publik, terutama setelah video penganiayaan yang dialami korban beredar di media sosial.

Dalam video di akun Instagram @merekamjakarta, terlihat seorang pengemudi laki-laki dipukul berkali-kali oleh seseorang berbaju merah. Justin, korban tindak agresi, dipukul hingga tersungkur di bahu jalan. Setelah itu, korban kembali berdiri sambil berusaha melindungi diri. Kemudian tampak seorang pria berbaju batik yang berada di sebelah terduga pelaku berdebat dengan korban setelah aksi pemukulan. Insiden tindak agresi itu terjadi sekitar pukul 12.40 WIB.

Sebelumnya, kasus tindak agresi juga dialami Yohanes yang mengalami tindak kekerasan ketika sedang berkendara di tol. Tindak kekerasan dilakukan oleh pengendara mobil Pajero Sport di Gerbang Tol Tomang. Kasus tersebut dilaporkan telah berakhir damai setelah korban sekaligus pelapor yang merupakan pengemudi Yaris memutuskan untuk mencabut laporan. Video tindak agresi yang dialami Yohanes menjadi perbincangan warganet karena video kejadian diunggah di media sosial dan kemudian viral.

Sama seperti kasus Justin ataupun Yohanes, ketika tindak agresi yang dialami seseorang atau kelompok viral di media sosial, aparat kepolisian pun segera bertindak. Para pelaku tindak agresi biasanya tidak lebih dari hitungan hari sudah tertangkap dan diproses menurut hukum yang berlaku.

 

Penyebab agresi

Dalam berbagai kasus tindak agresi yang terjadi di jalan raya, ujung penyelesaian kasus selama ini umumnya bermacam-macam. Sebagian ada yang memilih jalan damai dan bersedia saling memaafkan. Namun, di sisi lain, tidak sedikit kasus tindak agresi yang berujung pada persidangan karena tidak tercapai titik temu kesepahaman antara korban dan pelaku. Bagi korban dan keluarganya yang merasa dirugikan serta kehormatannya terlecehkan, mereka biasanya tak segan menempuh jalur hukum.

Terlepas apa pun pilihan modus penyelesaian yang ditempuh korban atau pelapor, satu pertanyaan yang menarik dikaji lebih jauh; kenapa di jalan raya seseorang bertindak begitu agresif dan melampiaskan kemarahannya hingga menyebabkan orang lain terluka? Dalam kajian sosiologis, sesungguhnya sudah banyak studi yang dilakukan untuk memahami faktor penyebab di balik terjadinya tindak agresi.

Dalam situasi jalan raya yang pergerakannya begitu intensif, mobilitasnya tinggi, dan memicu terjadinya perebutan ruang antarpengguna jalan raya, kemungkinan muncul tindakan agresi, caci maki, serta kemarahan bukanlah hal yang aneh. Kemarahan dan agresi merupakan dua hal yang sering kali saling bertautan. Kemungkinan munculnya kemarahan dan tindak agresi sering lebih berpotensi terjadi ketika lingkungan sosial yang ada penuh dengan suasana permusuhan dan kebencian.

Howells (1991) menyatakan kemarahan yang diperlihatkan seseorang pada dasarnya mengacu suatu bentuk rangsangan emosi yang biasanya disertai dengan perubahan wajah dan saraf-saraf otonom. Kemarahan tidak identik dengan perilaku destruktif. Seseorang bisa saja marah tanpa diikuti dengan perilaku yang merusak dan demikian pula sebaliknya.

Sementara itu, permusuhan mengacu pada penilaian kognitif dan evaluatif terhadap orang lain dan peristiwa-peristiwa yang terjadi. Tidak mustahil seseorang memiliki penilaian yang negatif pada orang atau kelompok lain, tetapi tidak diikuti dengan tumbuhnya rasa marah dan tindakan agresi. Hal itu karena ada pertimbangan lain, seperti kepantasan, norma sosial, pola sosialisasi, dan lain sebagainya.

Adapun yang dimaksud dengan agresi, umumnya lebih mengkhawatikan karena mengarah kepada perilaku yang berlebihan yang acap kali menyebabkan orang lain terluka, baik secara fisik maupun psikologis, dan/atau mengakibatkan rusaknya barang-barang. Seorang pengguna jalan raya yang tanpa berpikir panjang memukul pengguna jalan yang lain hanya karena serempetan atau penyebab lain, umumnya memiliki sifat dan tindakan yang cenderung agresif.

Berbeda dengan perilaku yang terencana, tindak agresi sering kali merupakan perilaku spontan yang dipicu oleh kejadian yang dinilai merugikan yang menyentuh ego dan kehormatannya. Hanya karena dipicu rasa tidak senang dan kecewa, seseorang yang agresif bisa saja dengan mudah menyerang dan melakukan penganiayaan fisik kepada orang lain. Menurut Ferguson dan Rule (1983), tindakan agresi lebih dipicu karena menganggap kesalahan orang lain dilakukan secara sengaja. Artinya, ketika seseorang merasa tindakan orang lain dilakukan secara sengaja dan merugikan dia, cara satu-satunya untuk melampiaskan rasa tidak puasnya ialah dengan melakukan tindakan agresi. Memukul orang lain hingga berdarah-darah bagi seseorang yang agresif merupakan kepuasan tersendiri.

 

Habitus nirkekerasan

Dalam berbagai kasus, tindakan agresi tidak hanya dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu (incentive-motivated), tetapi juga lebih sering didorong karena hal-hal yang sifatnya spontan atau dadakan. Hanya karena sebab yang sederhana, seseorang yang agresif bisa saja karena dipicu oleh perasaan jengkel (annoyance-motivated) kemudian melakukan tindakan kekerasan kepada orang lain yang dinilai merugikan atau melawan.

Dalam berbagai kejadian, banyak tindakan agresi didorong rangsangan afektif. Seseorang bisa saja kalap dan kemudian naik pitam karena merasa dirugikan dan ditantang orang lain. Menurut Howells (1991), studi tentang agresi menemukan hanya sekitar 6% tindak kemarahan yang dipicu oleh objek yang tidak bergerak. Sebagian besar tindak kemarahan dan agresi dipicu oleh faktor manusia, khususnya tindakan orang lain yang kurang berkenan di hati pelaku.

Untuk mencegah agar tindakan agresi tidak kembali terulang, tentu bukan hal yang mudah. Selain pendekatan hukum yang tegas, menangani tindakan agresi pengguna jalan raya ada baiknya jika dilakukan pendekatan melalui jalur keluarga, sekolah, dan dukungan komunitas di tingkat lokal (community support system). Tindakan agresi niscaya dapat dikurangi jika sejak dini anak-anak sudah dididik dalam lingkungan yang tidak menghalalkan tindak kekerasan sebagai solusi menyelesaikan permasalahan dan ketidakcocokan. Habitus keluarga dan pendidikan di sekolah yang mengutamakan nirkekerasan merupakan fondasi yang dibutuhkan untuk mencegah agar tindakan agresi tidak makin marak di jalan raya. Bagaimana pendapat Anda?



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya