Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
ISTILAH sustainable finance (keuangan berkelanjutan) menjadi ragam pembahasan di kalangan industri keuangan di Tanah Air. Mewujudkan model keuangan yang menyelaraskan kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan hidup ini, sebaiknya tidak hanya didorong untuk korporasi besar, tetapi juga usaha kecil di akar rumput.
Segmen akar rumput ini patut mendapat perhatian karena paling dekat dengan masyarakat. Ekonomi akar rumput yang dimaksud adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), para petani, nelayan, pedagang dan pelaku utama ekonomi lain di lapisan bawah yang langsung berhadapan dengan lingkungan sekitar kita. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah per Maret 2021, jumlah UMKM di Tanah Air mencapai 64,2 juta.
Dalam konteks pembiayaan dan pendampingan ekonomi akar rumput, fintech pendanaan menjadi sektor keuangan yang dianggap sebagai media percepatan perluasan akses permodalan dan pemberdayaan UMKM. Dalam perjalanannya pendanaan fintech kepada UMKM mengalami pertumbuhan sangat pesat. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Desember 2021 tercatat sebanyak 17,28 juta rekening dengan outstanding pinjaman senilai Rp24,8 triliun. Nilai pinjaman telah tumbuh 727% dalam kurun 3 tahun.
Seiring dengan pertumbuhan pendanaan terhadap UMKM tersebut, sisi investor atau lender yang memberikan pinjaman melalui fintech pendanaan juga berpotensi semakin meningkat. Dalam kaitannya dengan keuangan berkelanjutan, permintaan terhadap produk keuangan yang ramah lingkungan juga meningkat. Menurut survei BNP Paribas Global, minat investor terhadap produk berbasis lingkungan (environment, sustainable, governance) meningkat 20% sejak pandemi covid-19. Maka dari itu, keuangan berkelanjutan di tingkat akar rumput diharapkan dapat memenuhi permintaan terhadap produk investasi hijau.
Tanam perilaku keberlanjutan
Karakter fintech pendanaan sebagai pembawa inovasi dalam sektor keuangan, tidak hanya berhenti pada peningkatan literasi dan inklusi keuangan. Kini fintech pendanaan telah menuju literasi keberlanjutan agar masyarakat dapat menerapkan prinsip menjalankan usaha diselaraskan dengan prinsip menjaga lingkungan.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) meyakini bahwa kesejahteraan dan keberlanjutan dalam masyarakat akar rumput dan UMKM dapat berjalan secara bersamaan. Anggota AFPI telah memberikan edukasi dan pendampingan akan pentingnya praktik bisnis berkelanjutan. Salah satunya terkait tata kelola dana pinjaman secara bijak dan kewirausahaan berkelanjutan. Itu dilakukan yang mana dana yang disalurkan kepada peminjam dengan segmen para perempuan tangguh, pengusaha kecil dan mikro di pelosok perdesaan.
Kemudian memberikan pelatihan kewirausahaan berkelanjutan, mengolah produk dengan ramah lingkungan, pengelolaan limbah menjadi produk yang memiliki nilai jual, peningkatan pendidikan anak peminjam dengan program beasiswa, penanaman mangrove di lingkungan peminjam, hingga program penerangan dengan panel surya di wilayah pedesaan Indonesia.
Ke depan, UMKM membutuhkan pedoman dan panduan standar penerapan bisnis berkelanjutan yang tentunya disesuaikan dengan kondisi UMKM di Indonesia dan tidak memberatkan bisnis mereka. Sehingga memberikan nilai lebih bagi UMKM untuk mendapatkan pendanaan dengan sertifikasi UMKM berkelanjutan. Impaknya, hal ini bisa menjadi pilihan produk pembiayaan bagi para investor atau lender yang menyukai produk berkelanjutan.
Ekosistem keuangan keberlanjutan
Isu keuangan berkelanjutan juga menjadi salah satu hal penting yang dibahas pada ajang pertemuan negara-negara kelompok G-20 tahun ini. Indonesia telah menyusun rencana kerja 2022 dalam sustainable finance working group, yang salah satunya adalah meningkatkan instrumen keuangan berkelanjutan, dengan berfokus pada aksesibilitas dan penguatan konsep fintech dan keuangan berkelanjutan demi mempermudah akses bagi UMKM.
Peran fintech pendanaan sebagai katalisator UMKM Indonesia, melalui layanan keuangan, pendampingan dan pemberdayaan UMKM menjadi sangat strategis untuk dapat dilibatkan dalam pembentukan ekosistem keuangan berkelanjutan di Indonesia. Dengan berkolaborasi bersama pusat, daerah, e-commerce, dan pelaku usaha rintisan di sektor keuangan agar sama-sama fokus untuk meng-upgrade kapasitas UMKM di Indonesia.
Ekosistem keuangan berkelanjutan perlu diperkuat dengan dasar infrastruktur yang kuat, mengacu pada elemen-elemen penting seperti taksonomi hijau yang menjadi panduan dalam pengembangan ekosistem yang mendukung salah satunya pembiayaan hijau dan inklusif untuk UMKM di Indonesia. Dari penerapan taksonomi hijau tersebut, dapat dilihat sektor usaha dari UMKM yang mendukung perlindungan hidup dan mitigasi serta adaptasi perubahan iklim.
Di samping itu, dibutuhkan juga regulasi yang mendukung penguatan fintech pendanaan sehingga dapat mendorong keberlanjutan di tingkat akar rumput. Regulasi baru berupa RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) yang memuat sektor fintech pendanaan menjadi satu bagiannya. Selain itu, regulasi yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang fintech pendanaan juga telah mencakup hal-hal yang dibutuhkan dalam pelaksanaan operasional fintech pendanaan.
Kemudian, pengembangan infrastruktur juga sangat krusial dalam pembentukan ekosistem keuangan berkelanjutan. Infrastruktur dalam hal jaringan internet hingga ke seluruh wilayah Indonesia perlu diperkuat dan dapat mendorong digitalisasi. Dengan jaringan yang lebih menyeluruh, hingga ke pelosok daerah Indonesia, diharapkan bisa memudahkan akses masyarakat kepada layanan fintech pendanaan.
Dibutuhkan insentif
Sebagai sebuah konsep yang masih berkembang, keuangan berkelanjutan tentu masih menghadapi banyak tantangan. Maka dari itu, diperlukan adanya insentif dari pemerintah untuk memperbesar porsi keuangan berkelanjutan ini termasuk bagi pengembangan UMKM. Sejauh ini, pemerintah sudah cukup banyak memberikan insentif bagi UMKM melalui perbankan terutama untuk pemulihan ekonomi pascapandemi. Namun, dibutuhkan juga insentif bagi ekosistem termasuk upaya mendorong fintech pendanaan agar dapat mendorong UMKM yang mendukung upaya berkelanjutan.
Insentif bagi pelaku fintech pendanaan juga dapat diberikan dalam bentuk stimulasi perpajakan, penjaminan kredit hingga dukungan kemitraan sehingga biaya operasional semakin murah, dengan tujuan melayani masyarakat UMKM di daerah tertinggal, terdepan dan terluar.
Tujuan pemberian insentif ini tentu peningkatan inklusi keuangan berkelanjutan di Tanah Air. Harapannya, selain pendanaan lebih banyak dari fintech pendanaan juga sektor UMKM yang berkelanjutan juga tumbuh berdaya saing.
ACC Mobile Branch tidak hanya memberikan kemudahan dan efisiensi, tetapi juga berperan sebagai sarana edukasi pembiayaan.
Unit Layanan Modal Mikro (Ulamm) milik PT Permodalan Nasional Madani (PNM) merupakan layanan pembiayaan yang dirancang khusus untuk membantu pelaku usaha mikro dan kecil.
LPDB Koperasi kembali menegaskan dedikasinya dalam mendukung pemenuhan hak-hak fundamental masyarakat melalui penyaluran pinjaman maupun pembiayaan dana bergulir bagi koperasi
SURVEI Segara Research Institute menunjukkan mayoritas peminjam di Indonesia lebih mengutamakan kecepatan pencairan dana dibandingkan besaran suku bunga dalam memilih sumber pembiayaan.
Akses pembiayaan bagi jutaan masyarakat unbanked dan underbanked yang selama ini belum terlayani optimal oleh sektor perbankan formal makin diperhatikan.
MECA 2025 diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap brand yang mampu menampilkan terobosan pemasaran serta relevan dengan kebutuhan zaman.
YAYASAN Indonesia Setara (YIS) berkolaborasi dengan OK OCE FOREVER melanjutkan program pemberdayaan perempuan melalui Inkubasi Bisnis UMKM Tahap 2.
Skema pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), khususnya pada segmen super mikro di bawah Rp10 juta hingga kredit di atas Rp100 juta, perlu dievaluasi kembali.
NASARI Digital (Nadi) menerapkan standar internasional pengelolaan keamanan informasi, seiring meningkatnya kebutuhan perlindungan data pada layanan koperasi dan UMKM berbasis digital.
Musda ke-VIII Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten resmi ditutup dan menandai babak baru kepemimpinan organisasi kepemudaan di Tanah Jawara.
Pengelolaan logistik masih menjadi beban biaya dan operasional bagi banyak pelaku UMKM, khususnya yang sedang berupaya memperluas pasar.
PEMERINTAH Kota Palu, Sulawesi Tengah, menargetkan pembentukan 46 Koperasi Merah Putih rampung pada tahun ini. Target tersebut disesuaikan dengan jumlah kelurahan yang ada.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved