Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
SALAH satu kaidah utama dalam bernegara ialah adanya kesepakatan untuk bernegara. Pakem kesepakatan bernegara tersebut dituangkan dalam sebuah aturan atau konstitusi. Negeri kita mengenal UUD 1945 sebagai konstitusi. Di dalamnya tidak hanya terkandung aturan-aturan baku bernegara, tapi juga spirit dan tujuan bernegara. Konstitusi juga membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak berlaku sewenang-wenang. Sebagai kesepakatan bersama, maka jika terjadi persoalan dalam bernegara, jawabannya ialah kembali kepada konstitusi.
Fungsi limitatif konstitusi
Setiap masa ada tantangannya, demikian juga setiap tantangan ada masanya sendiri. Ketika konstitusi telah menetapkan batas-batas dalam praktik penyelenggaraan negara (fungsi limitatif), tidak tertutup kemungkinan terjadi upaya melompati batas itu, atau justru membatasi fungsi limitatif tersebut. Ketika era Orde Lama, etika bernegara dan berdemokrasi kita pernah menghadapi tantangan ketika MPRS mendapuk Ir Soekarno sebagai presiden seumur hidup melalui Ketetapan No III/MPRS/1963. Namun, tafsir dan praktik ini dibatalkan MPRS melalui Ketetapan No XVIII/MPRS/1966. Presiden Soekarno bahkan segera dimakzulkan (Ketetapan No XXXIII/MPRS/1967) dan diganti oleh Menteri/Panglima AD Letjen Soeharto, yang diangkat sebagai Pejabat Sementara Presiden RI (Ketetapan No IX/MPRS/1966 dan Ketetapan No XV/MPRS/1966).
Soeharto diangkat sebagai Presiden RI tanpa wapres (Ketetapan No XLIV/MPRS/1968) hingga terbentuk MPR hasil Pemilihan Umum 1971. Pada Sidang Umum MPR Tahun 1973 Jenderal Soeharto dipilih sebagai presiden (Ketetapan No IX/MPR/1973). Selanjutnya, Presiden Soeharto berkuasa hingga 32 tahun, yang kemudian melahirkan praktik otoritarianisme bahkan cenderung fasis. Hingga tiba Gerakan Reformasi 1998, yang menjadi antitesis dari otoritarianisme, dengan adanya pembatasan masa jabatan presiden.
Berangkat dari semangat reformasi tersebut, adalah ironis jika gerak maju berpolitik dan berkonstitusi sebagai resultan dari gerakan reformasi harus ditarik mundur lagi melalui usulan perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode. Termasuk, usulan dari sebagian politisi untuk menunda pemilu tanpa dalih konstitusional. Betapa mahal biaya yang harus kita keluarkan untuk menebus kesalahan sebagai sebuah negara bangsa jika kita kembali mengulangi praktik politik yang dekaden. Konstitusi adalah bingkai utama yang mengatur penyelenggaraan bernegara. Maka, dalam konsep demokrasi dan HAM, sistem hukum yang memerintah. Bukan manusia, termasuk di dalamnya bukan ketua parpol, bukan pedagang cendol, bukan pula saudagar nan kaya raya.
Konsolidasi demokrasi
Sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia belum tuntas dalam mengupayakan konsolidasi demokrasi. Agar demokrasi terkonsolidasi, para elite, ormas, dan massa harus percaya bahwa sistem politik yang dimiliki ini pantas dipatuhi dan dipertahankan. Dalam pengertian yang lebih rinci, tidak ada partai, kelompok kepentingan, gerakan, atau lembaga yang berusaha menggulingkan demokrasi atau menggunakan kekerasan, kecurangan, atau metode-metode inkonstitusional, atau antidemokrasi lainnya sebagai taktik yang disengaja dalam mengejar kekuasaan atau sasaran-sasaran politik lain (Larry Diamond, 1999).
Upaya menjadikan demokrasi sebagai budaya politik akan sulit tercapai jika stabilitas demokrasi belum terwujud. Stabilitas demokrasi juga akan sulit tercapai jika aturan politik dikalahkan oleh transaksi-transaksi oleh elite politik. Usulan dari sebagian politisi untuk menunda Pemilu 2024, ataupun memperpanjang masa jabatan presiden walaupun dengan dalih hak kebebasan berpendapat, patut dikritisi sebagai tindakan yang seolah demokratis tapi justru berpotensi mengancam kestabilan demokrasi.
Menjaga muruah konstitusi
Upaya melakukan constitutional engineering melalui amendemen bukanlah hal yang haram dan tabu, karena kita memiliki pengalaman yang baik terhadap proses amendemen tersebut. Namun, bukan berarti amendemen konstitusi dapat dilakukan setiap saat, apalagi tanpa dalih konstitusional yang kuat. Bukankah UUD 1945 hasil amendemen merupakan sintesis dari elemen-elemen kekuatan bangsa, yang di dalamnya juga terkandung best practices dan autokritik atas praktik bernegara. Artinya, proses amendemen konstitusi yang dilakukan telah menyerap semangat dan perubahan zaman. Sama sekali tidak untuk diredusir hanya pada perubahan pendulum atau angin politik sesaat.
Dalam kehidupan bernegara, kewibawaan konstitusi salah satunya terletak pada kepatuhan warga negara terhadapnya. Maka, salah satu iktikad kita untuk menjaga wibawa dan muruah konstitusi ialah dengan konsisten berpolitik dan bernegara dalam batas-batas konstitusional. Kesetiaan untuk tetap berada dalam batas-batas konstitusi adalah ekspresi sikap dan kekuatan kita sebagai homo politicus. Artinya, kita disebut kuat dalam berpolitik dan bernegara ketika kita tidak melampaui batas yang ditetapkan konstitusi, termasuk memilih untuk tidak melakukan perpanjangan jabatan presiden, dan/atau menunda Pemilu 2024. Senada apa yang disampaikan Aristotle, “What it lies in our power to do, it lies in our power not to do.”
Prananda Surya Paloh mengungkap Partai NasDem lebih mengutamakan spirit meritokrasi. Menurutnya, semua orang memiliki kesempatan yang sama.
Rico Waas yang merupakan keponakan Surya Paloh mendapatkan perolehan suara tertinggi dari semua paslon calon Wali Kota dan wakil Wali Kota Medan.
Kegiatan ini salah satu bukti eksistensi Partai NasDem di Malaysia yang konsisten dan selalu hadir ditengah-tengah masyarakat untuk berbagi keberkahan.
Kaesang memiliki potensi untuk berkontestasi dalam Pilkada 2024 seiring dengan demografi penduduk di Tanah Air.
Ketua Koordinator Pemenangan Pemilu Partai NasDem Prananda Surya Paloh menyampaikan kemungkinan besar calon gubernur yang diusung oleh partainya berasal dari kader internal.
KETUA Koordinator Pemenangan Pemilu Partai NasDem Prananda Surya Paloh berhasil mengamankan satu tiket DPR RI dari daerah pemilihan Sumatra Utara I pada Pemilu 2024.
Penyaluran bantuan yang dilakukan dalam rangka Reses Masa Sidang III Tahun 2025-2026 ini diawali di Kecamatan Ciparay
Program Bestari besutan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mulai tuai hasil. Dua pemuda resmi bekerja sebagai barista profesional di Arab Saudi. Simak kisahnya!
Bisa jadi kata cemooh berasal dari kata ini; atau setidaknya memiliki nalar dan rasa yang sebangun.
Kegiatan ini menandai dimulainya Safari Ramadan Partai NasDem sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi dan silaturahmi kader dengan masyarakat.
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menghadiri acara buka puasa bersama DPP NasDem
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved