Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Gonggongan Suci

Khairil Azhar Pengajar Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem Kandidat doktor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
01/3/2022 05:05
Gonggongan Suci
(Dok. Pribadi)

TENTU saja, penggunaan metafora gonggongan atau salak anjing ialah pilihan yang buruk jika ingin menjelaskan fenomena suara-suara berpengeras dari rumah ibadah. Tidak saja dari segi estetika, tetapi juga buruk dari segi etika.

Penggunaan metafora seyogianya menambah atau menguatkan keindahan berbahasa, di samping bermanfaat sebagai alat bantu penjelas. Di sisi lain, metafora juga semestinya membantu melunakkan ketajaman kata atau kalimat dalam mengomunikasikan sebuah gagasan sehingga penerima gagasan menjadi lebih mudah menerima.

Dari segi komunikasi kebijakan, penggunaan metafora gonggongan ini juga pilihan yang buruk. Pengambil kebijakan sudah semestinya bijak bestari. Secara kejiwaan, seorang pejabat negara wajib memiliki kecakapan mengelola diri (self-regulation), di samping aspek-aspek kecerdasan emosional lainnya. Jika tidak, apa yang membedakannya dari para pelaku dan pembela gangguan ketenteraman publik?

Kebijakan yang sedianya baik dan bermanfaat, akan jadi gagal-terap jika ditolak oleh publik. Bukan karena isi yang tidak bagus, melainkan karena cara dan kecakapan komunikasi yang jelek. Ini bukan satu atau dua kali saja, tetapi telah terjadi berulang kali.

 

 

Soal esensi

Namun, persoalan estetika, etika, dan komunikasi publik tentu saja tak boleh melipur esensi. Suara-suara berpengeras dari rumah ibadah tetap saja gangguan bagi ketenteraman sosial. Jika para pelakunya berpikir bahwa mereka berniat menyemarakkan kehidupan agama atau menyampaikan pesan-pesan spiritual, tentu saja itu jauh panggang daripada api.

Fenomena lama ini, pertama-tama, bisa dilihat sebagai dampak dari kemajuan teknologi. Sebelum teknologi pengeras suara dipakai masif, pelaksanaan atau pemberitahuan kegiatan keagamaan bersifat tradisional dan tak mengganggu. Menara-menara masjid yang dibuat tinggi, salah satunya, bertujuan supaya azan dan pemberitahuan lainnya bisa menjangkau wilayah atau khalayak yang luas. Sebagai alat bantu ada beduk, tabuh, dan lainnya.

Tentu saja, wajib dicatat terkait dengan teknologi ini bahwa produksi dan distribusi pengeras suara yang dipakai rumah-rumah ibadah ialah murni dagang dan tak ada unsur profan sama sekali. Produsen, distributor, dan para penjualnya berorientasi untung, tujuan keagamaan agama apa pun. Teknologi pengeras suara juga dipakai dalam konser-konser dan kegiatan publik lainnya.

Dalam alur berpikir yang monoton atau linear, pengeras suara berteknologi dipasang di menara-menara. Kekuatan dan daya jangkau suara yang dihasilkan lebih jauh. Penggunaan pengeras suara meluas dan perluasan tersebut diyakini tidak bermasalah secara publik.

Karena dalam alur pikir monoton, kealpaan tidak disadari, atau kalaupun disadari, dianggap bukan apa-apa. Penggunaan pengeras suara menjadi bernilai sakral atau spiritual. Siapa pun yang menentang penggunaan pengeras suara luar ruang yang eksesif di rumah ibadah dipandang atau dituduh antiagama. Bahkan, saya pernah mendengar ada tuduhan aneh sebagai ‘komunis’.

 

 

Bukan agama

Sebagai salah seorang yang amat terganggu dengan penggunaan pengeras suara di masjid-masjid dan musala di sekitar rumah, saya tidak melihat persoalan esensial atau pada kandungan agama. Penggunaan pengeras suara luar-ruang di rumah-rumah ibadah, murni fenomena ketidakcerdasan spiritual (spiritual illiteracy), masalah psikologis, dan konflik identitas sosial.

Ketidakcerdasan spiritual, paling jelas ditunjukkan adanya ketidakpekaan emosial dan sosial para pelaku. Mereka berpikir dan bersikap dengan menjadikan diri sebagai pusat dan orang lain ialah pinggir atau pelengkap. Tindakan mereka ialah kebenaran yang harus diterima sebagai benar juga oleh orang lain. Mereka ialah penyeru kebenaran yang harus didengar, diterima, dan bahkan dibayar.

Dalam hubungan dengan Tuhan, secara vertikal, penggunaan pengeras suara dalam berdoa, mengumandangkan ayat, atau berpengajian ialah wujud dari betapa jauh diri mereka dari Tuhan itu sendiri. Padahal, terdapat ayat dan hadis-hadis yang menyatakan bahwa bagi orang yang beragama dengan benar Tuhan itu dekat dan tak perlu dipanggil-panggil, apalagi dengan berteriak dan pakai corong.

Secara psikologis, penggunaan pengeras suara ialah semata-mata cara bagi para pelakunya untuk bereksistensi. Hal ini juga pernah saya alami sebagai anak-anak yang senang mengaji pakai pengeras suara di bulan Ramadan. Seolah-olah, dengan didengarnya suara saya membaca Alquran oleh orang banyak saya menjadi ada, hebat, dan mendapat pengakuan sosial.

Mereka yang memaksakan penggunaan pengeras suara luar ruang di rumah-rumah ibadah, bahkan bisa dikatakan mengalami disorder, kelainan psikologis yang bermula dari ketiadaan rasa percaya diri, atau karena tidak mampu menemukan cara yang tepat dalam aktualisasi diri. Mereka bisa saja berdalih bahwa apa yang dilakukan ialah demi agama, ketika pada kenyataannya itu ialah demi diri mereka.

Yang lebih mengkhawatirkan ialah konflik identitas sosial. Ini bisa konflik di antara sesama pemeluk satu agama atau lebih luas antaragama. Penggunaan pengeras suara ialah untuk menunjukkan eksistensi kelompok sosial atau bahkan dominasi atau hegemoni. Jika dilihat dalam kacamata mayoritas-minoritas, penggunaan pengeras suara luar ruang ialah untuk menunjukkan kekuasaan (tirani) mayoritas atas minoritas.

Dari sisi suatu agama sendiri, penggunaan pengeras suara luar ruang tentu saja cara propaganda yang buruk. Dalam pengajian-pengajian, misalnya, ucapan yang merendahkan, melecehkan, atau menyerang agama atau pemeluk agama lain secara verbal ialah bukti ketakberdayaan dan kebodohan. Kalau memang hebat dan kuat, untuk apa teriak-teriak dan mencaci maki?

Bagi si penceramah sendiri, saya juga tidak yakin bahwa dia melakukan itu karena agama itu sendiri. Sesuai dengan sebab pertama di atas, dia tak lebih dan tak kurang melakukan itu untuk memperjuangkan eksistensi dirinya. Namun, dengan memperalat simbol agama dan emosi publik yang mau mendengarkannya.

 

 

Kecerdasan moral

Sebagai warga yang tak ingin ‘ribut’ di lingkungan tempat tinggal, sejauh ini saya tak bisa berlaku apa-apa. Apalagi, sejak lebih sering bekerja di rumah karena pandemi, saya ‘dipaksa’ menikmati ujar-ujar, pembacaan ayat suci, pengajian, dan doa-doa dari paling kurang empat masjid dan musala. Mungkin karena azan ialah hal yang umum dan alunan suara pelantun azan sering kali lumayan bagus, saya tak terlalu mempersoalkan.

Namun, sebagai warga negara juga, saya betul-betul berharap bahwa satu saat gangguan dan ketidakadilan ini bisa berhenti. Mungkin cepat, misalnya, jika penyelenggara pemerintahan bersedia menempuh risiko penurunan popularitas. Atau secara perlahan-lahan atau lambat, misalnya, melalui pendidikan moral yang baik dan tepat.

Ketiga faktor penyebab di atas—ketidakcerdasan spiritual (spiritual illiteracy), masalah psikologis, dan konflik identitas sosial—tak akan manifes kalau mayoritas warga negara memiliki kecerdasan moral yang cukup. Seseorang mampu berempati, misalnya, ialah karena dia bisa secara operasional melakukan pertimbangan moral, secara cerdas paham dan merasakan apa yang dirasakan orang lain, serta bertindak atas dasar pemahaman dan perasaan tersebut.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya