Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Penumbuhan Penubuhan Pancasila

Mahyudin Direktur Riset dan Publikasi Yayasan Sukma
11/10/2021 05:05
Penumbuhan Penubuhan Pancasila
(Dok. Pribadi)

DALAM buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 7, dikisahkan bahwa pidato pada 1 Juni 1945 dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dibentuk Jepang, Ir Soekarno sudah menyebutkan bahwa bakal negara Indonesia akan berasaskan pada lima hal yang kemudian disebut sebagai Pancasila. Setelah Jepang kalah dalam perang, BPUPKI menyelesaikan semua tugas-tugasnya dan dibubarkan. Sebagai gantinya, pada 7 Agustus 1945, Jepang mengumumkan pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai. Pada 8 Agustus 1945, tiga tokoh utama saat itu, Ir Soekarno, Mohammad Hatta, dan Dr KRT Radjiman Wedyodiningrat, berangkat menemui Jenderal Besar Terauchi, Saiko Shikikan (Panglima Tertinggi) di Saigon untuk membentuk PPKI.

Pada 18 Agustus 1945, PPKI melaksanakan sidang dan menghasilkan tiga keputusan; yakni menetapkan UUD 1945; memilih presiden dan wakil presiden, yaitu Ir Soekarno dan Mohammad Hatta; serta membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat. Dalam Pembukaan UUD 1945 yang ditetapkan PPKI, terdapat rangkaian kalimat yang menyatakan lima hal sebagai dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila, yaitu; "... maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

 

 

Identifikasi masalah

Sejak diresmikan menjadi dasar negara, upaya untuk membumikan nilai-nilai Pancasila agar menjadi jati diri bangsa menjadi perhatian para pemimpin negeri ini. Pada masa Orde Lama, hampir semua sila ini tidak dijalankan dengan baik. Bahkan, upaya untuk menyatukan kelompok nasionalis, agama, dan komunis menjadi Nasakom ialah kebijakan yang banyak ditentang dan dilawan warga.

Begitu juga dengan Orde Baru, fokus pada pembangunan ekonomi yang berbasis pada stabilitas keamanan sehingga mengabaikan sila-sila lainnya, sila keadilan sosial. Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan juga diabaikan. Partai politik sebagai kanal aspirasi difusi menjadi dua partai saja, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan kumpulan para politisi berbasis agama dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) ialah kumpulan politisi berbasis nasionalis. Ditambah dengan Golongan Karya (Golkar), bukan partai, melainkan ikut pemilu dan selalu memenangi pemilu.

Pada masa reformasi sekarang ini, tantangan penerapan Pancasila lebih kompleks lagi karena ada beberapa isu yang memang khas era saat ini, yaitu keterbukaan informasi global melalui internet dan media sosial dan perubahan iklim. Jika dirunut dari sila-sila yang ada dalam Pancasila, berikut merupakan beberapa masalah yang dapat diidentifikasi. Pertama, sila ketuhanan Yang Maha Esa. Pada sila ini, terjadi masalah intoleransi atas nama keyakinan doktrin, terorisme atas nama agama. Kedua, sila kemanusiaan yang adil dan beradab. Kita sering melihat berita-berita penyelesaian masalah dengan kekerasan. Maling ayam ditangkap, dipukuli, dan dipenjara lima tahun merupakan berita yang belakangan ini sering dianggap lumrah terjadi.

Ketiga, sila persatuan Indonesia. Konflik antardaerah, tawuran pelajar, tawuran antarwarga, dan antarras. Keempat, sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Saat ini, perpecahan dalam politik karena dukung-mendukung calon pemimpin juga menjadi masalah yang pelik. Kelima, sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Banyak terjadi korupsi yang dilakukan pejabat negara yang bahkan sedang mengurus bantuan sosial membuat ketimpangan sosial semakin menjadi-jadi. Sudah pasti terjadi ketidakadilan. Kepekaan nurani sudah hilang. Selain itu, perubahan iklim menjadi masalah yang menimbulkan bencana alam.

 

 

Integrasi kurikulum

Menurut James Beane (1995), integrasi kurikulum ialah cara berpikir tentang sumber kurikulum dan tentang penggunaan pengetahuan. Integrasi kurikulum dimulai dengan gagasan bahwa sumber kurikulum seharusnya masalah, isu, dan keprihatinan yang ditimbulkan kehidupan itu sendiri. Dengan kata lain, masih menurut James Beane (1995), fokus utama dari integrasi kurikulum merupakan pencarian makna diri dan sosial.

Integrasi kurikulum, menurut Robin Fogarty (1991), bukan hanya soal menggabungkan dua atau lebih bidang studi, melainkan juga lebih merupakan cara pandang (perspektif), 'bagaimana Anda melihatnya?', 'lensa apa yang Anda gunakan untuk melihatnya?'. Pada 2006, sistem pendidikan kita pernah mengenal kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Namun, sekolah dan guru hanya menjadi pelaksana KTSP. Hanya mengajarkan apa yang sudah ditetapkan kurikulum nasional. Padahal, prinsip dasar KTSP harusnya dilandasi otonomi sekolah dan otonomi guru. Salah satu bentuk otonominya ialah melakukan riset untuk memetakan masalah yang terjadi di lingkungannya untuk dikembangkan menjadi kurikulum terintegrasi. Karena itu, siswa dapat dibekali keterampilan hidup untuk menghadapi masalah, memecahkan masalah, bukan hanya keterampilan kognitif saja.

Lantas, bagaimana caranya mengintegrasikan kurikulum dengan peta masalah seperti di atas? Menurut Robin Fogarti (1991), ada 10 cara integrasi kurikulum; yakni terfragmentasi (fragmented); terhubung (connected); bersarang (nested); diurutkan (sequenced); bersama (shared); berselaput (webbed); berulir (threaded); terintegrasi (integrated); dibenamkan (immersed); dan jaringan (networked).

Dalam konteks kurikulum berwawasan Pancasila dengan kasus di atas, setidaknya ada tiga model integrasi yang dapat diterapkan. Pertama, terhubung (connected). Ada keterhubungan antara bidang studi satu dan bidang studi lainnya. Cara pandang model ini seperti melihat dengan kaca opera, detail dari satu disiplin ilmu, fokus pada kehalusan, dan interkoneksi. Contohnya ialah guru menghubungkan konsep bhinneka tunggal ika yang pada gilirannya berhubungan dengan geografi, suku, dan lain-lain.

Kedua, Bersarang (nested). Dalam setiap bidang studi, guru menargetkan beberapa keterampilan, yakni keterampilan sosial, keterampilan berpikir, dan keterampilan khusus konten. Cara pandang model ini seperti sedang mengenakan kacamata 3D, beberapa dimensi ke satu adegan, topik, atau unit. Contohnya, guru merancang unit fotosintesis untuk secara bersamaan menargetkan pencarian konsensus (keterampilan sosial dan pengurutan keterampilan berpikir.

Katiga, diurutkan (sequenced). Topik atau unit studi disusun ulang dan diurutkan agar sesuai satu sama lain. Cara pandang model ini seperti mengenakan kacamata, konten internal bervariasi yang dibingkai konsep luas yang terkait. Contohnya ialah guru bahasa Inggris menyajikan novel sejarah yang menggambarkan periode tertentu, sedangkan guru sejarah mengajarkan periode sejarah yang sama.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya