Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BERABAD-abad yang lalu di Yunani, interaksi antara warga negara kota (polis), seringkali melahirkan berbagai diskusi dan perdebatan. Dari sanalah kata 'politik' berasal, yaitu dari kata benda polis dan kemudian berkembang menjadi politeia, yang maknanya bisa terkait 'hak warga negara' hingga 'bentuk pemerintahan'.
Sebagai zoon politicon, demikianlah Aristoteles mengungkapkan eksistensi manusia, manusia ber-politeia demi mencapai bonum publicum/commune. Dengan demikian, dari akar kata tersebut, politik identik dengan gagasan kebaikan bersama (bonum commune) sebagai cita-cita luhur publik yang diwujudkan secara terus-menerus.
Oleh karena politik itu sendiri berurusan dengan ruang publik. Maka mau tidak mau, politik bersentuhan dengan keterikatan sosial tertentu, baik itu berdasarkan ras, agama, maupun budaya. Di sinilah narasi para politikus— istilah bagi mereka yang berpolitik—dipertaruhkan. Interaksi relasi kuasa dan berbagai kritik atas kebijakan publik di ruang politik, tidak boleh menghancurkan keberadaan suku, ras, etnis, agama, maupun konstruksi budaya.
Semua persinggungan dengan berbagai keterikatan sosial tersebut, sekeras apapun itu, seharusnya tidak boleh melupakan tujuan mulia dari politik, yaitu kebaikan bersama. Hal itu hanya dapat tercapai bila dalam politik, yang ditekankan ialah kemampuan manusia untuk melakukan collective actions (tindakan kolektif masyarakat) ketimbang mengutamakan personal self-interest (pencapaian kepentingan pribadi).
Bagi orang yang sungguh memahami esensi makna politik di atas, maka akan menghindari penyebarluasan wacana dan narasi politik yang merendahkan suku, agama, ras, maupun budaya tertentu. Celakanya, kesadaran mengenai makna luhur politik ini sering diabaikan. Orang cenderung melihat politik sebagai ilmu mengkritik yang antikritik. Politik dimaknai semata-mata sebagai serangan membabi-buta terhadap kebijakan publik, dan bahkan diarahkan pada personalitas orang lain.
Terbukti, dalam hari-hari belakangan ini, ruang politik kita dipenuhi dengan persoalan komentar politikus yang cenderung bernada rasis. Mengkritik sebuah kebijakan namun disertai dengan membawa dan/atau membangkitkan kebencian terkait asal daerah, etnis, ras, bukanlah spirit dari politik. Politik, dari asal katanya, sejatinya tidak membawa perpecahan!
Politik dan ras/etnis/suku/budaya, merupakan dua entitas yang saling menghormati, dan bukan saling menghancurkan. Itulah sebabnya sebagai negara yang berwawasan politik yang luhur, kebijakan politik Indonesia ialah meratifikasi konvensi internasional tentang Penghapusan Segala bentuk Diskriminasi Rasial (1965) melalui UU Nomor 29 Tahun 1999. Konvensi itu menjadi pedoman pembentukan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. UU ini secara tegas menyatakan bahwa segala tindakan diskriminasi ras dan etnis itu sangat bertentangan dengan Pancasila, UUD RI 1945, dan Deklarasi Universal HAM (DUHAM).
Pasal 4 huruf b UU tersebut melarang semua perbuatan yang menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang karena perbedaan ras dan etnis yang berupa perbuatan: (1) membuat tulisan atau gambar untuk ditempatkan, ditempelkan, atau disebarluaskan di tempat umum atau tempat lainnya yang dapat dilihat atau dibaca oleh orang lain; (2) berpidato, mengungkapkan, atau melontarkan kata-kata tertentu di tempat umum atau tempat lainnya yang dapat didengar orang lain; (3) mengenakan sesuatu pada dirinya berupa benda, kata-kata, atau gambar di tempat umum atau tempat lainnya yang dapat dibaca oleh orang lain; atau (4) melakukan perampasan nyawa orang, penganiayaan, pemerkosaan, perbuatan cabul, pencurian dengan kekerasan, atau perampasan kemerdekaan berdasarkan diskriminasi ras dan etnis. Perbuatan-perbuatan tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp500 juta.
Setiap politisi yang baik, pasti memahami hal-hal di atas sebagai premis dasar ketika masuk ke dunia politik. Dengan kata lain, menjadi haram hukumnya bagi seorang politisi bila menyampaikan opini publiknya sambil melakukan perbuatan yang menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang karena perbedaan ras dan etnis.
Politisi semacam itu hanya bisa memecah-belah sebuah bangsa, dan melenceng dari tujuan luhur politik. Semoga saja politisi-politisi semacam itu tidak seperti kaum Sophis di Yunani. Kita ketahui bersama, pada abad V SM, lahir aliran filsafat Sophisme, yang sebenarnya bermakna orang-orang yang bijak dan berpengetahuan. Namun oleh karena perilaku mereka yang suka memutar lidah dan bermain dengan kata-kata, demi isi perut, maka kaum ini pun dipandang hipokrit, tergantung 'siapa yang membayar'.
Akhirnya, politik yang arif sesungguhnya tidak menyerang entitas tubuh, atau warisan biologis pun genealogis manusia. Oleh sebab itu, pikiran yang terimplementasi dalam kebijakanlah yang harus diserang atau dikritik oleh para politisi, dan bukan pribadi yang dalam dirinya membawa identitas kemanusiaan.
Untuk diketahui, saat ini, Pilkada 2024, sudah memasuki tahapan tanggapan masyarakat. Setelah KPU mengumumkan para bakal pasangan calon memenuhi syarat administrasi.
KETUA Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia disoroti setelah menyinggung sosok "Raja Jawa" saat berpidato di Munas Golkar beberapa waktu lalu.
BEBERAPA waktu lalu para musisi turut merespons dengan situasi yang terjadi di Indonesia. Hal itu berkaitan dengan tuntutan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada dan revisi PKPU
ormas dilarang memasang spanduk, baliho, banner dan sejenisnya yang menimbulkan potensi konflik sosial
TIGA orang pembuat konten film pendek berjudul Guru Tugas yang diduga mengandung sara dan asusila, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
SUBDIT Siber Polda Jatim mengamankan tiga orang konten kreator film pendek berjudul "Guru Tugas" karena diduga bermuatan asusila dan sara.
KETUA Umum PSSI Erick Thohir berharap tak ada tindakan rasisme dalam pertandingan Indonesia vs Tiongkok
Vinicius Junior menjadi sasaran aksi rasisme dalam laga La Liga melawan Real Valldolid pada September 2022 saat dia meninggalkan lapangan saat digantikan di Stadion Jose Zorrilla.
Aksi rasisme itu dialamatkan kepada Yance dan Yakob Sayuri selepas kemenangan 1-0 Malut United atas Persib Bandung dalam pertandingan pekan ke-31 Liga 1 2024/25, Jumat (2/5).
"Apalagi pernyataan ini dilanjutkan dengan menyebutkan bahwa jika pemain sepak bola yang dinaturalisasi itu beragama Islam maka bisa dinikahkan dengan empat perempuan,"
Joe Willock mendapatkan serangan itu di Instagram setelah the Magpies menyerah 2-1 dari Fulham di St James' Park, Minggu (2/2).
Enzo Fernandez dan sejumlah timnas Argentina menyanyikan lagu yang menghina kepada para pemain kulit hitam di timnas Prancis usai tim Tango menjadi juara Copa America pada Juli.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved