Headline

Surya Paloh menegaskan hak istimewa parpol harus diiringi dengan tanggung jawab.

Pemulihan Ekonomi dan Kesempatan Kerja UMKM

Razali Ritonga Pemerhati fenomena sosial dan kependudukan
27/5/2021 05:05
Pemulihan Ekonomi dan Kesempatan Kerja UMKM
(Dok. Pribadi)

PANDEMI covid-19 yang berlangsung lebih dari satu tahun menyebabkan dampak cukup parah dalam berbagai aspek, antara lain resesi ekonomi yang disertai dengan meningkatnya angka pengangguran.

Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) tentang pertumbuhan ekonomi triwulan I 2021 (5/5/2021) menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi triwulan I 2021 terhadap triwulan I 2020 masih mengalami kontraksi sebesar 0,74%. Bahkan, jika dibandingkan dengan triwulan IV 2020 ekonomi Indonesia mengalami kontraksi sebesar 0,96%.

Selain kondisi ekonomi yang belum kunjung membaik, angka pengangguran belum pulih seperti sebelum pandemi. Rilis BPS tentang keadaan ketenagakerjaan di Indonesia (5/5/2021) menyebutkan bahwa angka pengangguran meningkat dari 4,94% pada Februari 2020 menjadi 6,26% pada Februari 2021. Penduduk yang bekerja secara nasional berkurang sebanyak 2,23 juta orang atau sekitar 1,67% selama Februari 2020-Februari 2021.

Karena itu, pemerintah kini berupaya serius agar kondisi ekonomi secepatnya pulih dan angka pengangguran segera turun. Salah satu upaya yang dilakukan ialah pengembangan UMKM. Hal itu juga menjadi harapan Presiden Joko Widodo yang disampaikan saat peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2020. Presiden Jokowi, antara lain, menyebutkan perlunya percepatan kebangkitan UMKM untuk naik kelas (Media Indonesia, 21/5/2021).

Percepatan kebangkitan UMKM yang diinginkan Presiden Jokowi itu sejatinya amat mungkin direalisasikan mengingat pada program pemulihan ekonomi (PEN) 2021 pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp187,17 triliun untuk dukungan UMKM dan korporasi.

 

Kesempatan kerja UMKM

Secara faktual, upaya pengembangan UMKM di Tanah Air dari sisi penciptaan kesempatan kerja menunjukkan hasil yang cukup memuaskan. Hal itu antara lain terlihat dari jumlah penduduk yang bekerja dan berusaha pada lapangan usaha yang mayoritas dijejali pelaku usaha dan pekerja UMKM, seperti perdagangan serta akomodasi dan makan minum.

Penduduk yang bekerja di lapangan usaha perdagangan meningkat secara signifikan, bahkan melampaui keadaan sebelum pandemi. Tercatat, penduduk yang bekerja di lapangan usaha perdagangan meningkat dari 18,58% pada Februari 2020, atau sebelum pandemi menjadi 19,20% pada Februari 2021.

Selain lapangan usaha perdagangan, lapangan usaha akomodasi dan makan minum mengalami peningkatan jumlah pekerja, melampaui sebelum pandemi. Penduduk yang bekerja pada lapangan usaha ini meningkat dari 6,80% pada Februari 2020 menjadi 6,99% pada Februari 2021.

Meningkatnya penduduk yang bekerja di lapangan usaha perdagangan serta akomodasi makan dan minum ditengarai bukan hanya disebabkan adanya dukungan anggaran. Peningkatan penduduk bekerja juga terjadi karena kedua lapangan usaha itu termasuk domain sektor informal yang kerap menjadi tumpuan harapan penduduk yang mengalami PHK ketika kondisi ekonomi memburuk. Fenomena sama pernah terjadi pada saat krisis ekonomi 1997/1998. Pada saat itu, penduduk yang bekerja di sektor informal bertambah sekitar 4,8% (BPS, 1998).

 

Belum sejalan

Namun, disayangkan, meningkatnya penduduk yang bekerja pada lapangan usaha perdagangan serta akomodasi dan makan minum belum sejalan dengan pertumbuhan ekonomi di kedua lapangan usaha itu. Tercatat, pertumbuhan lapangan usaha perdagangan berdasarkan rilis BPS (5/5/2021) mengalami kontraksi dari 1,57% pada Februari 2020 menjadi minus 1,23% pada Februari 2021.

Hal sama juga terjadi pada lapangan usaha akomodasi dan makan minum. Pertumbuhan pada lapangan usaha itu mengalami kontraksi dari 1,94% pada Februari 2020 menjadi minus 7,26% pada Februari 2021.

Dengan mencermati belum sejalannya penyerapan kesempatan kerja dan pertumbuhan pada kedua lapangan usaha itu tampaknya diperlukan daya ungkit agar UMKM kian berkembang dan naik kelas. Dalam konteks itu, Presiden Joko Widodo berpesan agar dilakukan beberapa hal yang tentunya diharapkan dapat dijalankan ketiga pilar sekaligus, yaitu pemerintah, pelaku usaha UMKM, dan masyarakat dengan sejumlah catatan.

Dari sisi pemerintah, hal yang perlu dilakukan ialah memperbaiki ekosistem usaha. Hal ini antara lain dapat dilakukan dengan melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja, memangkas regulasi, dan kemudahan dalam membuka usaha. Khusus untuk regulasi yang terlalu banyak dan tumpang-tindih, terutama di kabupaten/kota sebagai pelaksana terdepan program pemerintah, sejatinya perlu segera dibenahi. Pasalnya, regulasi yang terlalu banyak membuat ekosistem usaha tidak kondusif dan kerap menyebabkan biaya ekonomi tinggi.

Sementara itu, dari sisi pelaku usaha UMKM, menurut Presiden Joko Widodo, hal yang perlu dilakukan ialah kebangkitan produk-produk berkualitas tinggi, menguasai pasar dalam negeri, dan kompetitif di pasar global. Namun, perlu dicatat bahwa untuk melakukan hal itu semua tampaknya perlu meningkatkan SDM pelaku usaha UMKM. Program pelatihan kerja yang dicanangkan pemerintah sepatutnya perlu diupayakan agar menyasar para pelaku usaha UMKM, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kualitas produk, dan aplikasi teknologi pemasaran.

Selanjutnya, dari sisi masyarakat pesan Presiden Joko Widodo ialah mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Diperkirakan, gerakan itu dapat berhasil optimal jika pelaku usaha mampu menghasilkan produk yang berkualitas dan kompetitif dari produk luar negeri. Apalagi jika disertai dengan harga produk lokal yang cukup terjangkau, diyakini, masyarakat akan beralih dari produk luar negeri ke produk dalam negeri.

Sangat diharapkan, pemerintah, pelaku usaha UMKM, dan masyarakat perlu melakukan berbagai upaya agar momentum penciptaan kesempatan kerja yang kini mulai terbuka, khususnya pada UMKM, dapat berkontribusi terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi sehingga dapat mempercepat Indonesia keluar dari resesi.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya