Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PERANG Israel-Hamas yang dimulai pada 10 Mei terus bereskalasi. Suasana makin keruh karena orang Palestina di Israel, Jerusalem Timur, dan Tepi Barat, bentrok dengan aparat keamanan Israel hingga 1.400 orang Palestina cedera dan sekitar 212 orang Palestina tewas, termasuk 61 anak-anak, 35 wanita, dan 16 orang lanjut usia (hingga Selasa, 18/5). Perang Gaza belum akan berhenti karena AS memveto resolusi DK PBB--yang menyerukan gencatan senjata pihak-pihak bertikai--untuk memberikan kesempatan kepada Israel mencapai tujuan perang mereka.
Tindakan Hamas memulai perang, selain untuk menyatakan solidaritas dengan orang Palestina di Jerusalem Timur yang menghadapi tindakan keras aparat Israel dalam membungkam demonstrasi, juga bisa dilihat sebagai protes atas blokade ketat Israel atas Gaza yang dihuni sekitar 2 juta orang Palestina sejak 2007. Blokade itu telah menimbulkan dampak kemanusiaan yang mengerikan di Gaza.
Tembakan roket Hamas ke kota-kota Israel dibalas serangan udara dan artileri secara membabi buta sehingga bisa diperkirakan konflik ini akan menjadi perang ganas, paling tidak seperti Perang Hamas-Israel 2014. Ketika itu, infrastruktur vital Gaza hancur lebur, lebih dari 2.000 warga Palestina tewas, dan sekitar 10 ribu orang kehilangan tempat tinggal. Di pihak Israel sendiri, tak kurang dari 66 tentara Israel tewas. Bereskalasinya konflik bersenjata saat ini akan mencapai tingkat mengerikan karena Israel, sebagaimana janji PM Benjamin Netanyahu, akan memobilisasi kekuatan militer mereka secara maksimum untuk membungkam Hamas.
Sheikh Jarrah
Perang Gaza dipicu sengketa tanah antara orang Yahudi dan Palestina di Distrik Sheikh Jarrah, di pinggiran kota tua Jerusalem Timur. Kasus itu mulai bereskalasi sejak April saat pengadilan Israel memerintahkan pengusiran paksa empat keluarga Palestina dari rumah mereka. Itu merupakan puncak perselisihan antara orang Yahudi dan Palestina yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Pada 1970-an, organisasi-organisasi pemukim Yahudi mengajukan tuntutan perkara yang mengklaim area itu sebagai milik orang Yahudi dan menuntut pengusiran keluarga-keluarga Palestina yang hidup di sana sejak 1956. Keluarga-keluarga itu, pengungsi Nakba 1948 (peristiwa pengusiran orang-orang Palestina dari kampung halaman mereka di Israel) saat negara Yahudi itu didirikan, bermukim di Sheikh Jarrah berdasarkan perjanjian antara Yordania dan badan pengungsi PBB.
Pengadilan Israel setempat memutuskan empat keluarga harus meninggalkan rumah mereka untuk diambil alih pemukim Yahudi atau mencapai kesepakatan dengan organisasi-organisasi pemukim Yahudi dengan membayar uang sewa dan mengakui mereka sebagai pemilik tanah. Keluarga-keluarga itu menolak.
Mayoritas penduduk Sheikh Jarrah ialah orang Palestina, tetapi di sana juga terdapat situs yang dipuja-puja orang Yahudi fanatik sebagai makam rabi kuno, Simeon si Adil. Bagaimanapun, Jerusalem Timur dengan Sheikh Jarrah ialah bagiannya, merupakan wilayah Palestina yang diduduki sesuai dengan Resolusi Liga Bangsa-Bangsa No 181 dan Resolusi DK PBB No 242 dan 338. Dengan demikian, minoritas pemukim Yahudi di Sheikh Jarrah ialah pemukim ilegal. Kendati demikian, kenyataannya orang-orang Yahudi terus merampas tanah-tanah Palestina dan hampir selalu didukung negara.
Pemukim ilegal Yahudi kian berani mengklaim tanah-tanah Palestina sebagai milik mereka setelah pada 2018 Israel mengeluarkan hukum negara-bangsa yang kian jauh memarginalisasi warga Palestina. Kini terdapat lebih dari 65 hukum yang mendiskriminasikan warga Palestina di Israel dan warga Palestina di teritorium-teritorium Palestina yang diduduki. Lebih dari setengah hukum itu diadopsi sejak 2000. Sejak 2009 sampai sekarang, kebanyakan pemilu Israel membawa koalisi-koalisi pemerintahan sayap kanan ke tampuk kekuasaan. Hukum negara-bangsa Yahudi terbaru yang dikeluarkan pada 2018 merupakan upaya terkini memperkuat superioritas etnik dengan mempromosikan kebijakan-kebijakan rasial.
Database organisasi Adalah (Pusat Hukum untuk Hak-hak Minoritas Arab di Israel) menunjukkan bagaimana hukum-hukum Israel sejak 1939 mendiskriminasikan orang Palestina. Hukum Dasar: Tanah-Tanah Israel (1960) menetapkan kepemilikan 'Tanah-tanah Israel'--yang dikontrol negara, Dana Nasional Yahudi (JNF), dan Otoritas Pembangunan--hanya boleh ditransfer di antara tiga entitas itu, yang memastikan JNF hanya menyewakan tanah mereka kepada orang Yahudi saja.
Sembilan puluh tiga persen tanah di Israel ialah tanah publik dan dimiliki negara, JNF, atau Otoritas Pembangunan. Tiga belas persen dikontrol JNF, yang memiliki peran besar dalam kebijakan pertanahan Israel. Menurut Adalah (berarti 'Keadilan', dalam bahasa Arab), orang Palestina tidak dibolehkan menyewa sekitar 80% dari tanah yang dikontrol negara.
Setelah menimbang protes luas orang Palestina dari segala penjuru, serta reaksi keras dari komunitas internasional terkait dengan kasus Sheikh Jarrah, Kementerian Kehakiman Israel menunda eksekusi keputusan pengadilan selama satu bulan ke depan. Namun, kemarahan orang Palestina tetap meluas karena mereka menuntut pembatalan ancaman pengusiran, bukan menundanya. Toh, penangguhan sementara hanya merupakan taktik Israel untuk mengulur waktu. Suasana di Jerusalem Timur semakin mendidih karena Israel menghalau orang-orang yang hendak salat di Masjid Al-Aqsa. Bahkan, polisi Israel menerobos masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa untuk membubarkan aksi protes. Akibatnya, lebih dari 300 warga Palestina cedera.
Lalu, apa yang mesti dilakukan untuk menghentikan semua itu? Semua pihak telah meminta Israel dan Hamas menahan diri. Namun, seruan itu tak akan berhasil. Perang akan terus membesar dan hanya akan berhenti melalui perundingan seperti pada 2014 kalau pihak-pihak yang bertikai telah mencapai target yang diinginkan.
Karena itu, diharapkan Washington menggunakan momentum ini untuk segera menggulirkan proses perdamaian Israel-Palestina yang macet sejak 2014. Hanya dengan perdamaian yang adil dengan bangsa Palestina dapat mendirikan negara merdeka berdaulat penuh di Jerusalem Timur, Tepi Barat, dan Gaza, konflik Israel-Palestina dapat diakhiri untuk selamanya.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Hasan mengemukakan pemerintah tak pernah mempermasalahkan tulisan opini selama ini. Hasan menyebut pemerintah tak pernah mengkomplain tulisan opini.
Perlu dibuktikan apakah teror tersebut benar terjadi sehingga menghindari saling tuduh dan saling curiga.
Dugaan intimidasi terjadi usai tayangnya opini yang mengkritik pengangkatan jenderal TNI pada jabatan sipil, termasuk sebagai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Yogi Firmansyah, merupakan aparatur sipil negara di Kementerian Keuangan dan sedang Kuliah S2 di Magister Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia.
Framing dalam pemberitaan bisa menentukan siapa yang tampil sebagai korban dan siapa yang terlihat bersalah, meskipun bukti belum ada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved