Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Membumikan Pancasila Secara Holistik

Kristianus Jimy Pratama, Peneliti Hukum, Mahasiswa Program Studi Magister Hukum Bisnis dan Kenegaraan FH UGM
20/10/2020 13:55
Membumikan Pancasila Secara Holistik
Kristianus Jimy Pratama(Dok.pribadi)

MENYANDANG status kewarganegaraan Indonesia tidak hanya sebuah prosedural yang bersifat administratif semata, melainkan sebuah cerminan dari sebuah identitas diri sebagai bangsa Indonesia yang berdaulat. Muhammad Hatta (1960) dalam buku yang berjudul Demokrasi Kita mengungkapkan bahwa kedaulatan rakyat Indonesia berakar dari pergaulan hidup yang bercorak kolektivisme. Corak kolektivisme tersebut sejatinya tergambarkan dalam Pancasila yang menjadi kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia secara fundamental. 

Merefleksikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari merupakan kewajiban bagi seluruh elemen bangsa Indonesia. Semula tantangan yang bersifat eksternal seperti dampak negatif globalisasi menjadi suatu tantangan bagi bangsa Indonesia, untuk mengaktualisasikan nilai-nilai yang terkandung pada Pancasila secara utuh. Namun dalam kurun waktu terakhir ini, setidaknya terdapat tiga tantangan mutakhir yang bersifat internal tengah dihadapi seluruh elemen bangsa untuk merefleksikan nilai-nilai Pancasila secara holistik, baik secara disadari ataupun tidak.

Tantangan yang pertama adalah mengenai tindakan eksklusifitas. Tindakan ini diwujudkan dengan menempatkan diri ataupun golongannya setingkat lebih tinggi dari elemen masyarakat lainnya, atau setidak-tidaknya melakukan penandaan sebagai bentuk pembedaan antara orang-orang yang termasuk di dalam golongannya dengan orang-orang di luar golongannya. Bahkan Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR/DPR RI 2020 kembali menegaskan bahwa tidaklah dibenarkan baik bagi perseorangan ataupun kelompok mengganggap dirinya lebih tinggi dibandingkan orang lain ataupun kelompok lain. 

Terdapat dua diksi yang sempat disinggung di dalam pernyataan Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR/DPR RI tersebut yaitu diksi 'pancasilais' dan diksi 'agamais'. Kedua diksi tersebut seringkali diperhadapkan di tengah masyarakat sebagai residu dari pembelahan kelompok masyarakat yang terjadi ketika perhelatan Pemilihan Umum 2019 lalu. Padahal apabila memahami substansi yang terkandung di dalam Pancasila tentulah kita dapat memahami bahwa the founding fathers telah menempatkan nilai luhur ajaran keagamaan sebagai pedoman bagi nilai-nilai lain yang terkandung di dalam Pancasila. 

Sehingga manakala terdapat keadaan yang memperhadapkan pandangan yang menyangkut ajaran keagamaan yang luhur dengan Pancasila maka hal tersebut, sudah tentu akan melemahkan nilai-nilai lain di dalam Pancasila itu sendiri, secara khusus pada nilai persatuan. Itu dikarenakan Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai keragaman termasuk keragaman agama di dalamnya. Dengan menyatakan diri atau golongan sebagai yang paling 'pancasilais' ataupun paling 'agamais' akan menempatkan kita pada titik ketidakdewasaan dalam berbangsa dan bernegara. Terlebih ada ketidakmampuan dalam mengejawantahkan muatan Pancasila dalam kehidupan kita.

Tantangan kedua yang dewasa ini harus menjadi fokus adalah mengenai rasa kepercayaan antara elemen bangsa. Memasuki setiap akhir September, memoar seakan kembali tertuju pada sebuah pengkhianatan terhadap integrasi bangsa yang dikenal sebagai gerakan 30 September yang dilakukan oleh unsur-unsur Partai Komunis Indonesia (PKI). Meskipun peristiwa kelam tersebut telah terjadi puluhan tahun yang lalu, peristiwa itu terus menjadi alasan bagi beberapa oknum untuk menyemai bibit kecurigaan hingga ketakutan di tengah masyarakat mengenai ideologi komunis yang diusung oleh gerakan tersebut ataupun memecah belah rasa persatuan bangsa. 

Sehingga dampaknya, tidak jarang dewasa ini terjadi banyak pembelahan di tengah publik bahwa eksistensi ideologi komunisme di Indonesia. Perlu untuk kita mencermati bersama bahwa Pancasila tidak hanya mengenai dasar negara melainkan juga sebagai ideologi bangsa Indonesia. Melalui pengamalan substansi yang terkandung di dalam Pancasila akan memfilterisasi diri dari setiap elemen bangsa terhadap ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, termasuk ideologi komunis di dalamnya.

Sedangkan tantangan yang ketiga adalah perilaku koruptif yang dilakukan secara struktural ataupun kultural oleh oknum penguasa. Tidak dapat dipungkiri bahwa semangat refomarsi adalah untuk menciptakan sebuah pemerintahan yang berintegritas. Namun hal tersebut tidaklah berjalan secara penuh sebagaimana yang diharapkan oleh semangat perjuangan tersebut. 

Nilai keadaban yang ada pada Pancasila seharusnya dapat menjadi pedoman bagi setiap pelaku pemerintahan agar dapat terhindar dari perilaku koruptif. Perlu ada sebuah kesadaran dan komitmen yang teguh dari setiap penyelenggara kekuasaan untuk memegang substansi Pancasila dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Oleh karena itu dapat dipahami bahwa merefleksikan Pancasila secara komprehensif dewasa ini masihlah menjadi sebuah tantangan bagi setiap elemen bangsa. Apabila tantangan internal di atas masih sulit untuk kita menyelesaikannya, tantangan eksternal pada masa mendatang akan jauh lebih mempunyai beban yang lebih besar untuk dihadapi. Merefleksikan Pancasila bukan hanya berarti menjalani kewajiban sebagai bangsa Indonesia melainkan meluhurkan nilai-nilai Pancasila secara baik. 

Sehingga Indonesia bisa menjadi bumi Pancasila yang tidak hanya disebut sebagai nilai yang hidup tetapi tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan di Indonesia sekaligus menjadi tempat nilainya digali dan diejawantahkan. Sebagaimana yang diterangkan Notonagoro (1967) dalam buku berjudul Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila, Pancasila itu jiwa masyarakat, rakyat, dan bangsa Indonesia. Sehingga baiklah untuk setiap elemen bangsa Indonesia mengaktualisasikan Pancasila dalam menghadapi tantangan yang akan menghambat kemajuan bangsa baik yang bersifat internal ataupun eksternal.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya