Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETIKA nalar dan rasionalitas menjadi cara berpikir yang menyadarkan sejarah bahwa pusat kuasa, itu bukan lagi ‘kosmosentris’. Semesta ini dalam pemahaman manusia subjek dikepung oleh kuasa mistis dari alam sehingga harus bersikap menyatukan diri dan menguasai alam dengan kuasa magis pula. Maka di situ jalan sejarah dikoyak oleh kesadaran manusia subjek dengan akal budinya mengolah alam dengan menguasainya melalui teknologi.
Ketika akil balik dewasanya akal budi hasil pencerahan abad tengah kerena penemuan tenaga uap penggerak kertas dengan revolusi tulis komunikasi Gutenberg, yang dikembangkan terus dalam penyebaran hasil-hasil penemuan listrik dan lain-lain, melalui budaya tulis, di sana merangkak majulah sejarah linier (baca: sebagai garis lurus) dari kosmosentris ke antroposentris. Manusia menjadi pusat sejarah dengan kesadaran akal budi.
Hal yang semakin diasah dan sadar kehendaknya untuk will to power, menguasai alam, menguasai teknologi, menguasai guna otak sampai ke pemahaman kesadaran itu tak hanya di atas permukaan (baca: being conscious) tetapi berkat psikoanalisa (analisa bagian ‘psike’ Sigmund Freud) bawah sadar. Unconsciousness ternyata lebih menentukan manakala salah satu gelegak magmanya bernama ‘hasrat’ menyeruak muncul tanpa kendali kesadaran akal budi manusia.
Dengan metode induksi, dari pengalaman-pengalaman orang-orang traumatik, bergejala simptomatik, Freud berhasil membalikkan diktum deduktif tesis manusia sebagai makhluk rasional, yang pada puncaknya Immanuel Kant dipandang menentukan sikap hidup dan putusan moralnya. Karena akal budi yang mengontrol dan mengatur bersama dengan bebasnya kehendak. Sigmund Freud bahkan mampu membeberkan struktur manusia, tanda petik subjek dengan tilikan tiga kata kunci, yaitu gelegak hasrat (desire; terutama libidonya) sebagai ID.
MI/Tiyok
Ilustrasi MI
Hasrat ini dikontrol saat muncul untuk dipenuhi ego; rasionalitas atau subjek sadar yang saat hasrat muncul, pemenuhannya ditentukan oleh ego sadar disesuaikan dengan realitas bisa tidaknya dipenuhi. Maka ego memenuhi hasrat ID dengan prinsip riil reality principle bila realitas bisa memenuhinya. Bila tidak, prinsip sublimasi, artinya; menggeser ganti dan menundanya untuk tidak merepresinya, karena ‘ada hujaman yang melarangnya’ untuk memenuhi hasrat yang muncul.
Hujaman larangan, normanorma yang menghentikan pemenuhan hasrat karena indecent, tidak pantas, salah dan berdosa, inilah sekumpulan norma-norma super-ego yang diintroyeksikan masa umur belum bertumbuh kesadaran anak 0-5 tahun. Super ego ini yang mengatakan ‘jangan penuhi’ langsung saat hasrat libido kebutuhan naluri manusia mulai dari haus sampai seksualitas, mendesak menyeruak muncul. Antara hasrat naluri (ID) dan norma-norma introyeksi benar salah, baik buruk saat kecil 0-5 tahun dari super ego ini, yang mengelola dan menentukan dipenuhi tidaknya ialah ego.
Ketika antroposentris mencapai ‘puncak’ tampilnya dalam sejarah peradaban, di sana pula kesadaran rasional sampai pada tingkatan bahwa tata dunia punya hukum-hukumnya sendiri dan tata Yang Ilahi (dari abad tengah yang teosentrisme: di mana pusat sejarah adalah yang Ilahi = Tuhan), membuahkan proses sekularisasi. Sebuah kesadaran budi yang menegaskan pisahnya wilayah duniawi dengan hukum dan tata sendiri versus wilayah tata ilahi. Dikotomi ini paling tampil dalam buku Agustinus; Civitas Dei: Warga Surgawi versus buku The Secular City nya Harvey Cox.
Dari paparan di atas, satu benang merah tegas dalam sejarah peradaban manusia, posisi kesadaran akal budi atau khusus rasionalitas manusialah sang penentu naluri, hasrat yang menggelegak untuk kelangsungan hidup. Dalam bahasa lugas Sigmund Freud: naluri libido (terutama hasrat hidup pun hasrat kuasa) dalam ID, yang mampu mengontrolnya adalah ego rasional. Tetapi di mana peran nurani yang mengatakan dan membisikkan salah versus benar, baik versus buruk? Di dalam super-ego yang oleh Sigmund Freud disamakan saja dengan pengertian suara hati dengan catatan tebal bila muncul dianggap oleh Freud sebagai introyeksi norma masa belum berkesadaran saat umur kecil: 0-5 tahun.
Karena itulah, bila kesadaran peradaban menyadari naluri kuasa, bila tidak dikontrol akan menghancurkan jalannya sejarah manusia berupa perang, menarik dicatat langsung fenomena pembagian kekuasaan dalam saling mengontrol satu sama lain: kuasa legislatif (pembuat UU = parlemen); kuasa eksekutif (pelaksana UU/government); kuasa yudikatif (kuasa hukum, yang jadi wasit untuk menyemprit power abuse dari legislatif atau eksekutif).
Bukankah, fakta sejarah ini saja sudah langsung membuka mata kesadaran peradaban bahwa tata negara: sistem bernegara hukum dan demokrasi merupakan buah matang kesadaran akal budi rasional untuk mengontrol atau mengendalikan will to power, yang naluriahnya akan minta dipuasi terus untuk pemenuhannya.
Sistem kontrol akal budi dengan rumusan deskriptif dan deduktif dalam system is a rational ordering of power (baca: desire or will to power). Mengapa demokrasi sebagai sistem (tata) bernegara yang secara rasional menaruh basis nilainya pada rakyat banyak, citizens, public (demos) untuk memerintah sehingga kebhinekaan kepentingan dan perjuangan hasrat untuk memenuhinya harus ditata dengan sistem hukum: tata negara konstitusional?
Sebabnya, pembiaran suara ‘demos’ yang menggelegak dalam keragaman kepentingan dan nilai, harus diatur, lagi-lagi oleh kesadaran rasional melalui tata negara hukum. Bila tidak, demokrasi akan anarkistis.
Sebagai tata negara bersistem demokrasi yang dipandu dengan sistem konstitusional ialah buah negarawan tercerahkan rasionalitas budinya dari para pendiri bangsa kita. Persoalan pertamanya adalah kesadaran sejarah ini, yaitu bahwa hasrat kuasa harus dikontrol dan dikendalikan oleh kesadaran rasional, adakah ‘konsekuen’ pada praksis saling kontrol will to power antara legislatif, yudikatif dan eksekutif?
Tolok ukur pertama; cek dan amati kritis pada tiap kecondongan saling berselingkuh antara ketiganya. Amati dan kritisi, sejarah reformasi mau mengembalikan power abuse dari eksekutif yang menjadi-jadi dengan mengembalikan saling kontrolnya melalui pembaruan dan penguatan legislatif. Untuk contohnya, DPR melalui pemilu yang benar-benar jurdil. Pemilu yang sama bertahap dan periodik ini sudah berjuang pula. Itu agar yudikatif mengontrol power abuse dengan pembentukan institusi-institusi baru pascareformasi, semisal Mahkamah Konstitusi, KPK, Ombusman dan lain-lain. Personalia pemegang kuasa yang idealnya untuk melayani, diperjuangkan dengan fit and proper test terbuka dan integritas orangnya ditest publik benar. Pemilu daerah dan pusat sebenarnya ingin menapaki jalan sejarah rasionalitas politik bertata negara hukum dan demokratis.
Kedua, tes ujian bisa diletakkan pada praxis will to power versus will to truth, artinya gejala masuk ke lembaga-lembaga hukum hasil reformasi dan demokratis, menampakkan gejala mengisi lembaga-lembaga hukum dan struktur demokratis dengan orang-orang yang lebih menyeruakkan hasrat berkuasa demi kepentingan lembaga politik, dalam hal ini partai politik yang dalam pembaruan-pembaruan sistem perundangan bisa dites untuk kepentingan publik.
Ketiga, ujian hasrat kuasa yang seolah-olah, pura-pura dikontrol kendali oleh rasionalitas akal budi paling menonjol bisa dilihat pada perubahan UU, semisal MK dengan rasionalisasi seakan make sense soal umur diperpanjang. Pertanyaan tajamnya, dalam reformasi saling kontrol demokratis anggota MK (Mahkamah Konstitusi) dibagi ‘adil’ (ideal) 3 wakil dari eksekutif; 3 orang wakili legislatif dan 3 orang wakil yudikatif. Tidak usah detail persoalan siapa mengadili kasus Joker, yang di mata budi dan hati nurani, di tengah situasi hadapi pandemi covid-19 ini, akhirnya diproses seadilnya untuk bonum commune? Soal asuransi Jiwasraya, terlalu gambling, bagaimana rasionalitas dikebawahkan oleh hasrat-hasrat kuasa saling menyelamatkan, yang kepentingannya ialah will to power, will to money dan bukan will to truth bagi bangsa yang sedang muram ini.
Keempat, bila jalan politik adalah langkah-langkah jalan berpolitik dengan moralitas politik kesejahteraan bersama untuk masyarakat bersama, fakta dari gejala-gejala politik kuasa yang dikotomik musuh vs kawan (dalam kepentingan yang sama untuk will to power), pemilu dan pilkada semestinya merupakan proses 5 tahun sekali. Itu mengharapkan diperbaharui anggota-anggota terpilih legislatif untuk gambar besar Indonesia sejahtera. Namun, rekruitmen dan regenerasi parpol yang dulu sewaktu saya anggota KPU (tahun 2000-2003), saya berharap banyak untuk pendidikan demokrasi dan hukum, kini harus saya akui, luput dari pengawasan kritis kita semua, terutama bukan prosedural tetapi substansi personalianya.
Di sini jalan politik, butuh jalan budaya untuk mengimbanginya. Setiap kerja mengorangkan setiap warga sebagai berharkat melalui pendidikan nilai, melalui wujud dihayatinya apa yang benar, baik, suci dan indah dari nusantara. Hal mana pendiri bangsa cemerlang menjadikan prinsip-prinsip negara dan dasarnya yaitu 5 sila, saat diteladankan, saat di ethos kerjakan dan saat diwujudi dengan jujur, anti ‘salah gunakan kuasa’. Di situlah virus positif nilainya akan melawan virus-virus negatif korupsi dan power abuse. Inilah jalan kebudayaan.
Melalui ceritanya, Naftalie Tiara menekankan pentingnya manajemen waktu dan selalu berusaha dengan upaya yang terbaik dalam menghadapi tantangan tersebut
Meski telah berusia 14 tahun, band tersebut baru pertama kali menjalani tur album.
Penalaran deduktif cenderung menghasilkan kesimpulan yang lebih pasti. Penalaran induktif menghasilkan kesimpulan yang bersifat lebih probabilistik.
UJIAN Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) resmi digelar serentak hari ini, Senin, 8 Mei 2023, diikuti oleh 803.853 peserta.
Aspek yang dinilai atau yang diukur itu jangan hanya aspek kognitif.
Materi cek fakta itu diyakini sebagai imunisasi bagi siswa dan mahasiswa agar mereka tahu membedakan fakta dan hoaks yang bertebaran melalui gawai dan piranti digital lain.
Yang terpenting bukanlah seberapa banyak yang ditangkap, melainkan berapa banyak jaringan narkoba yang sudah berhasil dihancurkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved