Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PELIBATAN TNI-Polri yang lebih masif sebagai bagian dari upaya untuk menyongsong pemberlakuan tatanan kenormalan baru di sejumlah provinsi dan kabupaten/kota lainnya mengundang pertanyaan publik. Apa urgensinya melibatkan TNI-Polri.
Urgensi dari pelibatan lebih dari 340 ribu personel TNIPolri diyakini sejumlah pihak akan menggeser perspektif penanganan covid-19 dari perspektif kesehatan dan ekonomi ke perspektif keamanan.
Pergeseran perspektif penanganan inilah yang menjadi pangkal penolakan atas pelibatan TNI-Polri saat pemberlakuan tatanan kenormalan baru.
Pemberlakukan tatanan kenormalan baru setelah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dituntaskan di sebagian provinsi dan kabupaten/kota merupakan bagian dari upaya secara bertahap bahwa Indonesia mulai membuka aktivitasnya pascapendemi.
Sejumlah pihak menilai terburu- buru dan tidak berbasis pada masih belum membaiknya kurva pendemi covid-19. Namun, hal ini dianggap bagian dari persiapan untuk menjalani kehidupan tatanan kenormalan baru. Karena itu, membutuhkan penguatan atas kebijakan tersebut.
Keterlibatan personel TNIPolri diharapkan dapat memastikan disiplin publik di fase tatanan kenormalan baru. Sebagaimana diketahui, permasalahan penanganan covid-19 di Indonesia berkaitan dengan disiplinnya warga atas kebijakan yang dibuat. Utamanya, terkait dengan pembatasan sosial dan fi sik dalam kebijakan PSBB dan tatanan kenormalan baru.
Permasalahan itu sebenarnya sudah disadari betul dari awal pengenaan PSBB maupun ketika pemerintah menegaskan covid-19 sebagai bencana nasional nonalam karena terbatasnya aturan yang digunakan, yakni hanya pada UU No 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana dan UU No 6/2018 tentang Karantina Kesehatan.
Karena itu, personel Polri dan TNI di lapangan hanya melakukan imbauan. Itu karena tidak ada instrumen legal yang mampu menjadi rujukan bagi upaya pendisiplinan warga sehingga potensi pengenaan kebijakan PSBB dan juga kemungkinan fase tatanan kenormalan baru tidak akan efektif.
Disiplin warga
Problem yang dihadapi Indonesia dan negara lain dalam penanganan covid-19 ialah masalah disiplin warganya yang menjadi bagian yang tidak bisa tertib dan mengikuti protokol kesehatan sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran covid-19.
Rumus sederhana dalam konteks penanganan covid-19 dengan kedisiplinan warga ialah pada penekanan negara dengan tingkat disiplin warga yang tinggi atau pengenaan kedisiplinan yang dipaksakan memberikan efek baik, yakni menurunnya penyebaran covid-19 terhadap warganya.
Artinya, jika budaya disiplin warganya tidak terbangun, model disiplin yang dipaksakan dengan pelibatan aparat keamanan, polisi, dan militer menjadi bagian solusi untuk menekan penyebaran covid-19.
Negara dengan kultur disiplin warganya yang tinggi, seperti Korea Selatan, Taiwan, dan Jepang, secara efektif mampu mengelola kehidupannya kembali dalam tatanan kenormalan baru. Sementara itu, model pengenaan disiplin warga yang dipaksakan, seperti Vietnam, Italia, dan Tiong kok, juga relatif memberikan efek baik dalam pengelolaan penanganan covid-19.
Jika berkaca pada rumus kedisiplinan warga tersebut, pelibatan TNI-Polri dalam tatanan kenormalan baru menjadi hal yang urgen untuk dilakukan. Selama ini, permasalahan kedisiplinan warga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari meningkat dan meluasnya covid-19.
Karakteristik budaya kedisiplinan warga dan responsnya dalam penanganan covid-19 yang rendah membuat pola penanganan covid-19 menjadi tidak efektif. Bahkan, cenderung menjadi bagian dari masalah.
Salah satu indikatornya ialah masih abainya warga dalam menerapkan protokol kese- hatan. Tidak sedikit yang kemudian mempermasalahkannya hingga berujung pada baku pukul dan perdebatan yang tidak perlu, seperti yang terjadi di Surabaya atau Kota Bogor.
Meski dapat diselesaikan dengan penegakan hukum dan musyawarah, hal tersebut menjadi indikator bahwa upaya menerapkan kedisiplinan warga tidak serta merta efektif hanya dengan imbauan dan pendekatan persuasif.
Dibutuhkan langkah yang bisa memberikan efek gentar dan efek jera agar bisa memberlakukan skema disiplin yang lebih efektif.
Salah satu yang kemudian dilakukan ialah dengan menurunkan lebih dari 340 ribu personel TNI-Polri untuk menguatkan pendekatan disiplin yang dikenakan dengan mengacu pada pendekatan efek gentar dan efek jera. Artinya, upaya untuk memastikan disiplin publik dan kepatuhan aturan serta protokol kesehatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari transisi PSBB ke tatanan kenormalan baru.
Langkah untuk menguatkan disiplin warga sudah harus tuntas saat PSBB diberlakukan. Setidaknya dibuktikan dengan menurunnya kurva positif covid-19. Kepatuhan dan disiplin menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah.
Meski pada kasus larangan mudik mampu menekan pergerakan masyarakat, konsistensi ini perlu ditegaskan kembali dalam konteks yang lebih strategis, yakni transisi dari PSBB ke tatanan kenormalan baru.
Apalagi, pelibatan TNI-Polri juga semakin kuat karena ada permintaan langsung dari presiden sebagaimana yang diatur dalam UU No 2/2002 tentang Polri. Khususnya, Pasal 13 dan Pasal 14 dan UU No 34/2004 tentang TNI, terutama Pasal 7 ayat 2.
Kerumitan atas pilihan antara mengakomodasi keberatan publik atas pelibatan aktif TNI-Polri untuk memastikan kedisiplinan dan kepatuhan publik atau tetap melibatkan lebih dari 340 ribu personel TNI-Polri yang tersebar pada pusat-pusat keramaian ialah bagian yang harus dituntaskan oleh pemerintah.
Jangan lagi ada pelunakan atas keberatan sebagian publik atas keterlibatan personel TNI-Polri yang sejak awal penanganan covid-19 sesungguhnya sudah terlibat. Jika itu terjadi, hampir dipastikan bahwa masa penanganan covid-19 ini akan makin panjang, memakan jiwa yang lebih banyak dan waktu yang lama.
Belajar dari proses penanganan covid-19 di beberapa negara, kuncinya hanya ada pada dua hal, yakni disiplin publik dan tindakan tegas efektif pemerintah. *Tanpa kedua hal tersebut, sebaik apa pun fase transisi yang disiapkan pemerintah, hanya akan menjadi perdebatan tanpa akhir oleh sebagian kecil masyarakat yang tidak pernah benar-benar terdampak covid-19.
Karena itu, kesan yang ditangkap ialah apa pun pilihan kebijakan pemerintah, semata-mata ingin berbeda, bukan mencari solusi atas situasi yang dihadapi.
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan mayat termutilasi.
Hingga saat ini PCR diagnostic test yang telah lulus uji validasi berjumlah 250 kit dari target 50 ribu kit pada akhir Mei
Peneliti menaksir 1 menit berbicara keras menghasilkan lebih dari 1.000 droplet mengandung virus yang akan tetap mengudara selama 8 menit atau lebih dalam ruang tertutup.
Situasi ini memiliki dua konsekuensi pada individu, yakni insomnia atau kantuk berlebihan. Keduanya menyebabkan kerugian fungsional
Di tiap-tiap negara, emisi turun rata-rata 26% saat puncak pembatasan wilayah di negara masing-masing. Namun, itu bersifat sementara karena tidak mencerminkan perubahan struktural
Vitamin K adalah kunci untuk produksi protein yang mengatur pembekuan dan dapat melindungi terhadap penyakit paru-paru.
Tidak ada bukti bahwa virus itu dapat ditularkan oleh serangga pengisap darah yang menyebarkan demam berdarah dan penyakit lain ketika menggigit manusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved