Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Luhut Binsar Pandjaitan Kembali Maju Jadi Calon Ketua Umum PB PASI

Basuki Eka Purnama
01/8/2025 10:10
Luhut Binsar Pandjaitan Kembali Maju Jadi Calon Ketua Umum PB PASI
Ketua Umum PB PASI Luhut Binsar Pandjaitan(MI/AGUNG SASTRO)

LUHUT Binsar Pandjaitan sekali lagi maju sebagai Calon Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) untuk periode 2025-2029.

Luhut, yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua Umum PB PASI periode 2021-2025, kembali mengajukan diri sebagai Calon Ketua Umum setelah memperoleh dukungan dari 38 Pengurus Provinsi (Pengprov) PASI.

Dokumen dan persyaratan atas pencalonan Luhut dinyatakan lengkap, sah, dan valid oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum PB PASI setelah verifikasi langsung yang dilakukan pada 22 Juli lalu.

"Dengan demikian, Tim Penjaringan dan Penyaringan menyatakan bahwa seluruh tahapan proses telah diselesaikan sesuai ketentuan. Bapak Luhut Binsar Pandjaitan secara resmi ditetapkan sebagai calon Ketua Umum PB PASI periode 2025-2029," tulis PB PASI di laman Instagram, Kamis (31/7).

Luhut, yang kini menjabat Ketua Dewan Ekonomi Nasional, dinyatakan sebagai calon ketua umum tunggal dalam pemilihan Calon Ketua Umum PB PASI periode 2025-2029.

Selanjutnya akan terdapat proses penyampaian materi visi dan misi oleh calon Ketua Umum serta penetapan resmi dalam Kongres PASI 2025, yang dijadwalkan berlangsung pada 30 Agustus 2025 di Kota Solo, Jawa Tengah.

"PB PASI menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Pengprov PASI, stakeholder, serta seluruh insan atletik nasional atas partisipasi aktif dalam mendukung proses penjaringan ini. Semoga seluruh tahapan berjalan lancar dan membawa kemajuan bagi atletik Indonesia ke depan," tulis PB PASI. (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya