Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pengurus MPI Jakarta Dikukuhkan untuk Siapkan Atlet Hadapi PON 2028

Budi Ernanto
06/10/2024 16:53
Pengurus MPI Jakarta Dikukuhkan untuk Siapkan Atlet Hadapi PON 2028
Ilustrasi.(ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA)

PENGURUS cabang olahraga Modern Pentathlon Indonesia (MPI) Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2024-2028 dikukuhkan oleh Ketua Umum PP MPI Aji Purwoko Prabowo untuk mempersiapkan atlet dalam menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028.

"Pengurus MPI Provinsi DKI yang baru saja dilantik memiliki tantangan yang sangat besar karena cabang olahraga ini baru diperkenalkan dan masuk ke Indonesia pada 2018 sehingga belum populer," kata Ketua Umum PP MPI Aji Purwoko Prabowo seperti dilansir dari Antara, Minggu (6/10).

Ia mengatakan meski cabang olahraga MPI ini menjadi juara umum pada SEA Games 2019 tapi sangat sulit untuk mencari atlet yang handal.

Baca juga : NTB dan NTT Harus Persiapkan PON 2028 dengan Baik

Padahal cabang ini, menurut dia, sangat keren karena sudah pasti membangun jiwa, fisik dan mental yang kuat. Dalam olahraga ini seorang atlet harus bisa berlari, menembak, renang, anggar dan halang rintang.

"Maka atletnya disebut dengan istilah Super Atlet karena tidak ada cabang olahraga lain dengan lima macam disiplin seperti ini," kata dia.

Sementara, Ketua MPI Provinsi DKI Dewi Larasati mengatakan Modern Pentathlon baru akan dipertandingkan di PON 2028 di NTB dan NTT.

Dia berharap akan lahir atlet DKI Jakarta yang dapat unjuk gigi pada PON 2028 sehingga dapat menjadi inspirasi dan membuka mata atlet muda untuk mulai tertarik akan cabang olahraga ini.

"Ke depan pengurus MPI DKI akan menggandeng pemda, sekolah-sekolah, Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan dan Koperasi serta pihak-pihak lain untuk dapat bersama-sama memajukan cabang olahraga MPI di Jakarta," kata dia. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya