Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
FINALIS Grand Slam dua kali Mark Philippoussis didenda sebesar US$10 ribu (sekitar Rp150 juta) serta diganjar hukuman percobaan selama empat bulan karena melanggar aturan soal judi.
Badan Integritas Tenis Internasional (ITIA) mengatakan telah menjatuhkan sanksi kepada Philippoussis, mantan petenis peringkat 10 besar dunia yang kini menjadi pelatih, karena menerima bayaran untuk mengisi suara konten promosi sebuah operator gim.
ITIA mengatakan Philippousis bekerja penuh dalam proses penyelidikan dan tidak menyangkal dakwaan yang dijatuhkan kepadanya.
Baca juga: Selamatkan Tiga Match Point, Rublev Melaju ke Putaran Kedua Hamburg Terbuka
"Sebagai sebuah olahraga, tenis telah memutuskan bahwa semua individu yang terkait dengan olahraga ini tidak boleh memiliki keterkaitan komersial dengan perusahaan judi," tegas CEO ITIA Karen Moorhouse.
"Meski kasus ini bukanlah kasus korupsi, ada aturan yang harus ditaati oleh para pemain, pelatih dan yang lain di olahraga tenis," lanjutnya.
Philippoussis, 46, merupakan runner-up Amerika Serikat (AS) Terbuka 1998 setelah kalah dari Pat Rafter dan mencapai final Wimbledon 2003 sebelum kalah dari Roger Federer.
Baca juga: Zheng Qinwen Raih Gelar WTA Perdana
Sebagai pelatih, dia pernah menangani Stefanos Tsitsipas. (AFP/Z-1)
Pelaku kejahatan siber menyuntikkan tautan tersembunyi di situs web terpercaya untuk memanipulasi peringkat pencarian, sering kali menautkan ke konten ilegal seperti pornografi atau judi.
Sejumlah oknum aparat di Polda Sumut, Polresta Deliserdang dan Polres Sergai diduga menerima setoran rutin mingguan dan bulanan.
KOI menegaskan adanya konsekuensi tegas bagi atlet bulu tangkis yang terbukti terlibat dalam praktik pengaturan skor.
Jaksa menyatakan Gilbert Arenas, yang pernah memperkuat Washington Wizards, menyewakan rumah tersebut untuk kegiatan perjudian antara September 2021 hingga Juli 2022.
SEORANG anggota DPRD Kudus berinisial S bersama 4 orang lainnya ditangkap polisi karena sedang bermain judi. Polres Kudus kemudian mendapat belasan karangan bunga berisi dukungan.
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
Peringkat empat dunia asal Yunani itu memecah pelatih lamanya, yang juga merupakan ayahnya, Apostolos, dan menggantikannya dengan mantan petenis Australia Mark Philippoussis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved