Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Bali Wayan Koster membenarkan jika Bali menolak Timnas Israel bermain di Bali dalam laga piala dunia U-20 nanti. Saat dikonfirmasi melalui saluran telp, Koster mengaku jika surat tersebut sudah dikirim sejak pekan lalu. Hanya saja baru dua hari belakangan banyak pemberitaan di berbagai media.
Menurut Koster, surat tersebut dikirim ke Menpora RI dengan tembusan kepada Ketua Umum PSSI yang isinya Bali menolak Timnas Israel bermain di Bali. "Betul. Surat sudah dikirim ke Menpora agar mempertimbangkan usulan penolakan Timnas Israel bermain di Bali," ucap Koster, menjawab Media Indonesia, Selasa (21/3/2023).
Koster menjelaskan, penolakannya secara keseluruhan adalah pertimbangan hubungan politik dan diplomasi seperti yang dijelaskan dalam isi surat. Wayan Koster melalui suratnya kepada Menpora tertanggal 14 Maret dengan nomor T.00.426/11470/SEKRET yang isinya soal Penolakan Tim Israel Bertanding di Bali. Surat tersebut ditembuskan kepada Kemenko PMK dan Ketum PSSI di Jakarta.
Secara umum dalam surat tersebut disampaikan bahwa alasan penolakan adalah kebijakan politik Israel terhadap Palestina yang tidak sesuai dengan kebijakan politik Pemerintahan Indonesia, yang sampai saat ini masih menjadi masalah serius dalam politik regional di Timur Tengah.
Selain itu, alasan yang digunakan adalah tidak adanya hubungan diplomatik antara Israel dengan Indonesia. Dengan alasan politik seperti itu maka Gubernur Bali Wayan Koster meminta kepada Menpora agar mengambil kebijakan untuk melarang Timnas Israel bermain di Bali.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik Umar Ibnu Al Khattab mengatakan, Gubernur Bali Wayan Koster mengajukan surat penolakan Timnas Israel bermain di Bali adalah sesuatu yang wajar. Bali ini adalah bagian tak terpisahkan dari NKRI. Kebijakan negara di atas segalanya bila dibandingkan dengan kepentingan daerah.
"Pertama, kita menyambut dengan positif apa yang dilakukan oleh Gubernur Bali terkait penolakannya terhadap Tim Nasional Israel yang akan bermain di Bali. Kita yakin bahwa Gubernur Bali telah mempertimbangkan dengan sangat matang keputusannya untuk menolak kehadiran Timnas Israel di Bali. Penolakan ini tentu tidak terkait dengan bola kaki, tetapi penolakan ini terkait dengan amanah konstitusi Indonesia yang anti penjajahan, apalagi Israel juga tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia. Dan ketiga, pak Gubernur ingin menunjukkan solidaritasnya kepada rakyat dan bangsa Palestina yang selama ini menjadi korban dari agresi Israel. Solidaritas serupa juga telah ditunjukkan oleh semua Ormas Islam. Penolakan ini menunjukkan bahwa pak Gubernur memiliki kepekaan yang tinggi terhadap suasana kebatinan mayoritas rakyat Indonesia," bebernya. (N-3)
Baca Juga: FIFA Diminta Contoh IOC Untuk Piala Dunia U-20
Dalam penangkapan sejumlah pihak lainnya, KPK turut menyita Rp800 juta. Jika ditotal, barang bukti dalam OTT ini mencapai Rp1,6 miliar.
KPK sudah menggelar ekspose dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau. Kasus rasuah dalam OTT itu adalah pemerasan.
Dalam kasus ini, ada juga uang yang disita oleh tim penangkapan.
Jika putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau memiliki kewenangan untuk menetapkan wakil gubernur menjadi gubernur definitif.
Pertemuan ini menjadi tonggak awal terbentuknya Kerja Sama Regional Bali, NTB, dan NTT.
Menurut Sultan, keberatan yang diajukan oleh para Gubernur tersebut sangat beralasan.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero memastikan kesiapan sistem kelistrikan di Bali menjelang dua momen besar keagamaan, yakni Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026.
Prestasi ini sekaligus memperpanjang rekor kemenangan Bali yang tidak terputus sejak pertama kali penghargaan Readers' Choice Awards DestinAsian diselenggarakan.
Basarnas Bali gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 selama 17 hari. 140 personel disiagakan di pelabuhan, bandara, dan objek wisata untuk antisipasi darurat.
Larangan ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk agen travel, komunitas pencinta alam, hingga pendaki mandiri
Pengembangan kawasan hunian di Bali mulai bergerak ke arah yang lebih luas dari sekadar pembangunan properti.
Untuk memudahkan pengurusan, Imigrasi Bali juga membuka pelayanan pengajuan ITKT di seluruh kantor imigrasi di Bali tanpa dibatasi domisili.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved