Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Pemakaian Gas Air Mata Berlebihan, Kapolri Diminta Tindak Tegas Anggotanya

Bayu Anggoro
05/10/2022 13:20
Pemakaian Gas Air Mata Berlebihan, Kapolri Diminta Tindak Tegas Anggotanya
Ketua Partai Gelora Jawa Barat Haris Yuliana(MI/DEPI GUNAWAN)

KEPOLISIAN didesak mengusut tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kali ini giliran Ketua DPW Gelora Jawa Barat Haris Yuliana yang meminta kasus tersebut diusut tuntas, karena harus ada yang bertanggungjawab.

"Saya merasa sedih dan turut berduka cita atas kejadian yang menimpa
para suporter Arema," katanya, Selasa (4/10).

Haris menilai penembakan gas air mata dalam mengatasi rusuh di stadion tersebut tidaklah tepat. "Secara aturan saja, FIFA sudah jelas melarang penggunaan gas air mata di stadion," ucapnya.

Terlebih, dia menilai kerusuhan terjadi di lapangan setelah pertandingan usai. "Tembakan gas air mata dilakukan secara membabi buta termasuk ditembakan ke tribun. Akibatnya, korban yang meninggal kebanyakan di tribun penonton, justru bukan suporter yang bertindak anarkistis."

Haris pun kembali mempertanyakan penembakan gas air mata oleh
kepolisian. "Para korban pasti panik dan ketakutan. Mereka datang ke
stadion untuk hiburan, bukan untuk ribut-ribut," tegas dia.

Oleh karena itu, Haris berharap Kapolri bertanggung jawab atas tindakan
anak buahnya yang dinilai berlebihan. "Saya berharap, Pak Kapolri bisa
bertindak tegas terhadap anggotanya yang telah menembakan gas air mata
ke tribun penonton," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Haris juga menyoroti kinerja PSSI yang
seharusnya bisa berkaca dalam setiap pertandingan liga. PSSI harus
bertanggung jawab atas tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.

"Kejadian suporter kehilangan nyawa di Liga Indonesia bukan hanya
sekali. Tapi berkali-kali. Ini seharusnya menjadi perhatian khusus
PSSI," tegasnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik