Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Tragedi Kanjuruhan Bukti Minimnya Edukasi Regulasi Keamanan Pertandingan

Akmal Fauzi
02/10/2022 22:21
Tragedi Kanjuruhan Bukti Minimnya Edukasi Regulasi Keamanan Pertandingan
Kondisi di sekirar Stadion Kanjuruhan pascakerusuhan(Antara)

TRAGEDI maut di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur jadi bukti minimnya pemahaman terkait regulasi keamanan dan keselamatan dalam satu pertandingan kompetisi. Insiden yang menewaskan sedikitnya 125 orang itu bisa dihindari apabila adanya pengetahuan dan koordinasi yang baik dijalankan terkait regulasi.

Dalam regulasi PSSI yang diterbitkan 2021 diatur terkait regulasi keamanan dan keselamatan. Dalam Pasal 3 poin 2a disebutkan petetugas keselamatan dan keamanan (safety & security officer) wajib mengembangkan, menerapkan dan meninjau kebijakan dan prosedur Keselamatan dan Keamanan, termasuk manajemen dan perencanaan risiko.

Sementara pada Pasal 8 poin 1 tentang Rencana Darurat disebutkan panpel diwajibkan untuk menyiapkan rencana darurat sebagai upaya menangani insiden besar yang terjadi di dalam atau di sekitar Stadion. Ini merupakan tanggung jawab petugas keselamatan dan keamanan (safety & security officer) yang berkoordinasi dengan pemangku otoritas publik untuk memastikan kepatuhan persyaratan ini.

Sementara pada poin 2 disebutkan perlu ada konsultasi antara petugas keselamatan dan keamanan (safety & security officer), kepolisian, petugas pemadam kebakaran, petugas medis beserta ambulans, otoritas kesehatan setempat, pemerintah daerah dan penyelenggara acara, untuk menghasilkan rencana aksi yang disepakati untuk semua potensi darurat.

Kendati demikian dalam fakta di lapangan, panpel dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengabaikan rekomendasi kepolisian yang meminta waktu pertandingan dimajukan pada sore hari.

Rekomendasi itu tertuang dalam surat tertanggal 18 September 2022 ditandatangani langsung Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Surat ini merupakan rujukan atas surat Panpel Arema FC Nomor:014/PANPEL/ARM/IX/2022 tanggal 12 September 2022 perihal rekomendasi pertandingan dan bantuan keamanan pertandingan sepakbola antara Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Dalam rujukan itu, terdapat perkiraan intelijen singkat soal kerawanan laga Arema FC vs Persebaya. Polres Malang meminta laga ini dipercepat ke sore hari. Alasan dalam surat itu disebutkan murni karena keamanan.

Sekjen PSSI Yunus Nusi membenarkan adanya surat rekomendasi dari polisi tersebut. Dia mengatakan PT LIB dan Panpel telah berdiskusi untuk tetap melaksanakan pertandingan tersebut sesuai jadwal pada malam hari.

Yunus menjelaskan bahwa hasil kesepakatan itu mempertimbangkan soal tim pendukung lawan, yakni Persebaya tidak datang ke Stadion Kanjuruhan.

Baca juga: Pelajar hingga Polisi Gelar Salat Gaib bagi Korban Tragedi Kanjuruhan

"Ketika (suporter) tim tamu tidak datang ke stadion home (Kanjuruhan) khususnya tadi malam, kami pasti berpikir secara positif bahwa tentu tidak akan terjadi apa-apa karena tidak ada rivalitas suporter," kata Yunus.

Sementara Koordinator Save Our Soccer Akmal Maharli menjelaskan penggunaan gas air mata oleh kepolisian dalam penanganan suporter melanggar regulasi FIFA yang tertuang dalam pasal 19 menyoal Stadium Safety and Security Regulations.

"Pasal 19 poin b disebutkan gas air mata dan senjata tidak bisa masuk stadion. Ini adalah blunder fatal panpel dan kepolisian. Panpel harusnya bisa berkoordinasi dengan polisi ini ada protokol khusus di dalam stadion. Polisi jangan samakan dengan pengendalian massa saat demonstrasi," kata Akmal saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (2/10).

Baca juga: Anggota DPR Minta Tragedi Kanjuruhan Diinvestigasi Mendalam

Selain itu, kata dia, dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan juga sudah diatur bagaimana penyelenggara olahraga wajib memenuhi hak penonton terkait keselamatan.

Hal itu tertuang dalam Pasal 54 poin 5c disebutkan penyelenggara olahraga wajib memenuhi hak penonton untuk mendapatkan jaminan keselamatan dan keamanan.

"Ini dosa semua elemen, PT LIB, PSSI dan pemerintah. Tragedi di Kanjuruhan adalah fanatisme buta yang menghilangkan logika," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya