Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Gara-Gara Petasan, Mantan Pembalap Formula 1 akan Diadili

Basuki Eka Purnama
22/12/2021 08:30
Gara-Gara Petasan, Mantan Pembalap Formula 1 akan Diadili
Mantan pembalap Formula 1 Jean Alesi(AFP/Arnold Jerocki)

MANTAN pembalap Formula 1 Jean Alesi akan diadili pada 2023 setelah menghancurkan jendela kantor saudara iparnya menggunakan petasan dalam insiden yang disebut pria berusia 57 tahun itu sebagai 'lelucon buruk'.

Alesi akan diadili di pengadilan Nimes dengan dakwaan merusak properti milik orang lain dengan cara yang berbahaya bagi orang lain. Hal itu dungkapkan jaksa Eric Maurel.

Maurel menambahkan putra Alesi juga akan diadili karena keterlibatannya dalam insiden itu.

Baca juga: Tidak Hadir di Penyerahan Gelar Formula 1, Hamilton Terancam Sanksi

Keduanya diizinkan meninggalkan kantor polisi Avignon, tempat mereka ditahan sejak Senin (20/12) sore.

Insiden itu terjadi di Villeneuve-les-Avignon tempat mantan pembalap Ferrari itu tinggal.

Polisi dihubungi pada Minggu (19/12) pukul 22.00 oleh warga yang mendengar suara ledakan.

Sebuah kendaraan yang meninggalkan lokasi tanpa menyalakan lampu kemudian diketahui sebagai milik saudara Alesi, Jose, yang kemudian ditaha polisi.

Jean Alesi kemudian mendatangi kantor polisi pada Senin (20/12) untuk membersihkan nama saudaranya dan mengungkapkan bahwa dirinya bersama anak dan temannyalah yang berada di dalam mobil itu.

Alesi mengungkapkan dirinya menempelkan petasan besar yang dibelinya di Italia ke jendela di kantor arsitek milik saudara iparnya tanpa menduga kerusakannya sangat besar.

Alesi yang membukukan satu kemenangan dari 13 tahun berkarier di Formula 1 mengaku hanya ingin bercanda dengan saudara iparnya, yang telah berpisah dengan saudarinya.

Meski mengaku tidak memiliki masalah dengan Alesi, saudara ipar itu tetap mengajukan gugatan atas kerusakan yang dialami kantornya. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya