Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

3 dari 8 pemain Diskorsing Seumur Hidup, PBSI: Bukan dari Pelatnas

Dero Iqbal Mahendra
08/1/2021 17:12
3 dari 8 pemain Diskorsing Seumur Hidup, PBSI: Bukan dari Pelatnas
Agripinna Prima Rahmanto Putra(MI/RAMDANI)

FEDERASI Bulu Tangkis Dunia BWF mengatakan bahwa tiga dari delapan pemain diskors dari semua kegiatan yang berhubungan dengan bulu tangkis seumur hidup.

Hal itu diungkapkan BWF Melalui laman resminya, hari ini. BWF pun mengungkapkan secara langsung nama-nama pebulu tangkis tersebut dalam hasil putusannya. Kedelapan atlet tersebut adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Marwati, Fadila Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agripinna Prima Rahmanto.

Untuk tiga dari delapan pemain telah melakukan koordinasi pengaturan skor kepada orang lain, yakni Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Adnrow Yunanto. Akibatnya, mereka pun diskors dari semua kegiatan yang berhubungan dengan bulu tangkis seumur hidup.

Baca juga: BWF Surati PBSI, 8 Pemain Terlibat Pengaturan Pertandingan

Sosok yang mendapat perhatian yakni Agripinna Prima yang pernah berpasangan dengan Marcus Fernaldi Gideon dengan menjuarai Singapura Internasional 2011 dan Iran Fajr Internasional 2012.

Karena kasus ini, Agripinna mendapat skors selama enam tahun dan didenda USD3.000. Jangka waktu enam tahun skorsing tersebut telah dimulai pada 18 Januari 2020.

Atas skandal match fixing ini, PBSI tidak akan mengambil langkah apapun. Termasuk tidak akan memberikan bantuan hukum sama sekali kepada para pemain yang dihukum BWF tersebut.

“PBSI tidak akan mengambil langkah apa pun, karena mereka tidak mewakili pelatnas Cipayung dan kewenangan organisasi. Bahkan kalaupun mereka dihukum (BWF) itu tidak ada pengaruhnya sama sekali ke organisasi,” ungkap Kepala Bidang Humas dan Media PP PBSI, Broto Happy kepada Media Indonesia saat dihubungi, Jumat (8/1).(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya