Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Lakers Kembalikan Bantuan Pemerintah Sebesar Rp71 Miliar

Rahmatul Fajri
28/4/2020 11:30
Lakers Kembalikan Bantuan Pemerintah Sebesar Rp71 Miliar
Aksi para pemain Los Angeles Lakers (kuning) dalam laga NBA melawan Brooklyn Nets.(AFP/ Harry How/Getty Images)

LOS Angeles Lakers mengembalikan dana bantuan dari pemerintah sebesar US$4,5 juta atau sekitar Rp71 miliar. Dana bantuan itu diberikan pemerintah federal untuk meringankan beban ekonomi imbas pandemi virus korona atau covid-19.

Lakers sebelumnya telah mengajukan permohonan bantuan melalui program perlindungan perusahaan. Namun, Lakers akhirnya mengurungkan niat itu dan mengembalikan dana bantuan itu.

Hal itu tidak lepas dari adanya perusahaan entitas besar yang turut menerima dana berjumlah US$349 miliar itu. Sementara, di sisi lain, ratusan ribu usaha kecil terpaksa tutup.

Baca juga: The Last Dance, Kisah Perjalanan Karier Michael Jordan

"Begitu kami mengetahui dana dari program itu telah habis, kami mengembalikan pinjaman sehingga dana bantuan akan diarahkan kepada mereka yang paling membutuhkan. Lakers tetap berkomitmen penuh untuk mendukung karyawan dan komunitas kami," tulis klub NBA itu dilansir dari ESPN, Selasa (28/4).

Sebagai bisnis dengan mempekerjakan sekitar 300 karyawan, Lakers memenuhi syarat mendapatkan pinjaman.

Lakers harus menggunakan dana itu untuk menjamin 75% dari gaji karyawan dan tidak memecat siapa pun selama masa pandemi.

Lakers merupakan klub yang memiliki harga US$4 miliar sebelum wabah covid-19. Lakers juga menjadi klub yang meraup US$150 juta dalam setahun melalui pendapatan hak siar.

Tetapi dengan berakhirnya musim reguler NBA ditambah babak playoff yang meragukan, Lakers berpotensi kehilangan puluhan juta dolar dari penjualan tiket hingga hak siar yang tidak terpenuhi.

Lakers telah berjanji tidak merumahkan karyawan dan pada awal April, staf senior menerima penangguhan gaji 20% secara sukarela. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya