Headline

Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.

Dukcapil Jembrana: Pendatang Wajib Punya Tujuan dan Penjamin Jelas di Bali

Media Indonesia
26/3/2026 23:25
Dukcapil Jembrana: Pendatang Wajib Punya Tujuan dan Penjamin Jelas di Bali
Ilustrasi(ANTARA)

PINTU masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk diperketat seiring dimulainya puncak arus balik Lebaran 2026. Warga yang tidak memiliki tujuan jelas dan tidak membawa tanda identitas saat tiba di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, akan langsung dipulangkan ke daerah asal.

Langkah tegas ini diambil Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk mengantisipasi lonjakan penduduk pendatang (duktang) yang tidak memiliki kepastian pekerjaan dan tempat tinggal. Pemeriksaan administrasi kependudukan dilakukan secara berlapis oleh petugas gabungan dari Dukcapil, Satpol PP, TNI, Polri, hingga Dinas Perhubungan.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dukcapil Jembrana, I Komang Sujana, mengungkapkan bahwa pemeriksaan difokuskan pada verifikasi faktual di Pos Kependudukan Terminal Gilimanuk. Petugas menyisir penumpang bus, kendaraan pribadi, hingga pejalan kaki yang baru turun dari kapal.

"Petugas kami siagakan penuh untuk melakukan pengecekan. Fokusnya adalah validitas identitas dan kejelasan tujuan mereka ke Bali," ujar Sujana, Kamis (26/3/2026).

Toleransi dan Syarat Penjamin

Meski aturan diberlakukan secara ketat, Sujana menyebut pihaknya masih memberikan toleransi bagi pendatang yang mengalami kendala teknis dengan identitas fisik mereka. Pendatang yang KTP fisiknya tertinggal namun bisa menunjukkan identitas digital atau foto KTP di ponsel tetap diizinkan masuk, dengan syarat tertentu.

"Selama NIK-nya valid dan ada penjamin yang jelas di Bali, baik itu keluarga maupun perusahaan tempat bekerja, masih kami toleransi. Sebaliknya, pendatang tanpa identitas lengkap, tanpa tujuan, maupun tanpa penjamin dipastikan akan dipulangkan," imbuhnya.

Berdasarkan data ASDP Indonesia Ferry, puncak arus balik di lintasan penyeberangan Selat Bali diprediksi terjadi pada 26 hingga 29 Maret 2026. Selain pemeriksaan kependudukan, Kepolisian Resor (Polres) Jembrana juga mengintensifkan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan memeriksa kendaraan dan barang bawaan untuk memastikan keamanan wilayah Bali tetap kondusif.

Masyarakat yang hendak menuju Bali diimbau untuk menyiapkan dokumen kependudukan yang sah dan memastikan telah memiliki tiket penyeberangan yang dibeli secara mandiri melalui platform digital, mengingat tidak ada lagi penjualan tiket fisik di pelabuhan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya