Headline

Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.

Wisatawan Tewas Terseret Ombak, Polres Kebumen Larang Mandi di Pantai Selatan

Lieliek Dharmawan
24/3/2026 15:04
Wisatawan Tewas Terseret Ombak, Polres Kebumen Larang Mandi di Pantai Selatan
Patroli di tempat wisata(Liliek Dharmawan / MI)

POLRES Kebumen, Jawa Tengah melarang wisatawan untuk tidak melakukan aktivitas mandi di laut setelah adanya insiden meninggal dunia akibat terseret ombak di kawasan pantai selatan. Larangan dilakukan karena sudah ada korban meninggal akibat terseret gelombang di pantai selatan.

Kapolres Kebumen Ajun Komisaris Besar (AKB) I Putu Bagus Krisna Purnama menyatakan bahwa pihaknya telah mengintensifkan patroli di sejumlah destinasi wisata pantai. Kegiatan tersebut melibatkan jajaran pejabat utama serta Satgas Preventif dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2026.

Sejumlah titik wisata yang menjadi sasaran patroli antara lain Pantai Mliwis, Pantai Kembar Terpadu, Pantai Pandan Kuning, Pantai Cemara Sewu, Pantai Menganti, hingga Sagara View Kebumen. “Imbauan ini kami keluarkan setelah adanya korban meninggal dunia akibat terseret ombak. Kami meminta pengunjung untuk tidak mandi di laut,” ujar Kapolres.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat berwisata, terutama dengan menjaga jarak aman dari bibir pantai. Dari hasil pemantauan, jumlah kunjungan wisatawan di kawasan pantai mengalami peningkatan selama libur Lebaran, beriringan dengan mulai berlangsungnya arus balik.

Sebelumnya telah terjadi kecelakaan laut di Pantai Karangbolong, Minggu (22/3) sore. Seorang remaja, Condro Aji Wicaksono, 18, warga Cibitung, Kabupaten Bekasi, meninggal dunia setelah terseret gelombang laut.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.15 WIB ketika korban bersama sejumlah pengunjung berada di area bibir pantai. Gelombang besar datang secara tiba-tiba dan menyeret beberapa orang ke tengah laut. Ada dua orang sempat terbawa arus. Dalam proses evakuasi, adik korban yang berusia enam tahun berhasil diselamatkan lebih dahulu.

Korban ditemukan sekitar 15 menit kemudian dalam kondisi tidak sadar. Petugas SAR bersama kepolisian sempat memberikan pertolongan pertama sebelum korban dibawa ke RSU PKU Muhammadiyah Gombong, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. Hasil pemeriksaan medis tidak menemukan adanya tanda kekerasan. Korban diduga meninggal akibat tenggelam setelah terseret arus bawah sejauh sekitar 30 meter dari garis pantai. (H-4)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya