Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

1 Tewas, 33 Terluka dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Tol Pejagan-Pemalang

Supardji Rasban
18/3/2026 06:34
1 Tewas, 33 Terluka dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Tol Pejagan-Pemalang
Petugas sedang mencoba mengeluarkan penumpang di dalam bus.(Dok Humas Polres Brebes)

KECELAKAAN  lalu lintas yang melibatkan Bus PO Zentrum MK dengan mobil Daihatsu pick up di ruas Tol Pejagan-Pemalang KM 259.300 A, Desa Banjaratma, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Selasa (17/03/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 21.39 WIB tersebut mengakibatkan satu orang penumpang bus meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara 33 orang lainnya mengalami luka-luka.

Kapolres Brebes melalui Kasat Lantas AKP Ahmad Zainurrozaq menjelaskan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, Bus Mercedes Benz PO Zentrum bernomor polisi K-7603-OF yang dikemudikan  Wahyu, 32, melaju dari arah barat ke timur. Bus tersebut berupaya mendahului kendaraan lain melalui bahu jalan sebelah kiri.

Pada saat bersamaan, terdapat mobil Daihatsu pick up bernomor polisi B-9108-BBI yang sedang berhenti di bahu jalan karena mengalami kendala teknis.

Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari hingga bus menabrak bagian belakang pick up dan terguling ke sisi utara jalan tol. Menindaklanjuti kejadian tersebut, Unit Gakkum Satlantas Polres Brebes bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penanganan, termasuk evakuasi korban dan pengamanan arus lalu lintas.

Satu orang korban meninggal dunia atas nama STM, 60, sementara korban luka-luka segera dievakuasi ke RS Bhakti Asih Brebes dan RSUD Brebes untuk mendapatkan perawatan medis.

Data saat ini tercatat 1 (satu) korban meninggal dunia akibat luka berat di bagian kepala dan patah tulang. Selain itu, 33 korban lainnya mengalami luka ringan, termasuk pengemudi pick up dan sejumlah penumpang bus. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Saat ini, Satlantas Polres Brebes masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh faktor penyebab kecelakaan. 

AKP Ahmad Zainurrozaq kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar tidak menggunakan bahu jalan untuk mendahului kendaraan. “Bahu jalan hanya diperuntukkan bagi kondisi darurat. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat penting untuk menjamin keselamatan bersama di jalan,” tegasnya. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik