Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
JELANG malam pergantian tahun baru 2025, Kepolisian wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat, memusnahkan 7.540 botol minuman keras, ribuan obat keras, psikotropika dan 517 unit knalpot bising di Taman Kota Tasikmalaya, Rabu (31/12). Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Kepala Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota, AKBP Mohamad Faruk Rozi mengatakan, ribuan miras berbagai merek, sabu, obat dan knalpot bising dimusnahkan merupakan hasil dari razia dilakukan oleh anggota Polsek, tim Maung Galunggung beberapa bulan ke belakang.
Pemusnahan tersebut, dilakukan secara terbuka untuk menjadikan pengingat bagi masyarakat supaya tidak lagi menggelar perayaan tahun baru dengan cara pesta miras dan menyalakan petasan, kembang api.
"Sudah ada larangan bagi masyarakat agar tidak merayakan tahun baru menyalakan kembang api dan pesta miras. Karena saat malam tahun baru, harus dirayakan secara sederhana termasuk masyarakat panjatkan doa bersama bagi warga terdampak banjir di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatera Barat," katanya, Kamis (1/1).
Ia mengatakan, Kota Tasikmalaya sudah ada aturan yang melarang konsumsi minuman keras dan beberapa kasus kejahatan yang terjadi itu dimulai dari konsumsi miras dan sekarang ini dimusnahkan. Namun, dalam pergantian tahun baru maupun hari biasa Polisi akan terus bergerak merazia miras untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa.
"Berdasarkan data dari Kepolisian miras yang dimusnahkan berjumlah 7.540 botol berbagai merek dan 12 botol tuak, 28 liter ciu, 21 botol arak bali, rinuan butir obat, sabu dan 517 knalpot bising. Polisi tetap akan melakukan razia miras, supaya Kota Tasikmalaya bebas dari minuman alkohol," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia, (MUI) Kota Tasikmalaya, KH Muhammad Aminudin Bustomi menilai langkah tersebut sebagai bentuk sinergi positif antara aparat penegak hukum dan tokoh agama dalam menjaga moral serta ketertiban masyarakat. Miras tersebut dimusnahkan agar Tasikmalaya terbebas dan generasi muda selamat dari miras.
"Kita perang dengan minuman keras dan ini perlu terus dilakukan demi menjaga nilai-nilai agama, keamanan, kenyamanan dan ketenteraman bagi warga Kota Tasikmalaya," ungkapnya. (E-2)
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta pada Rabu (3/12) melakukan pemusnahan 13,4 juta batang rokok ilegal dan 19.511 botol (12.864,82 liter) minuman mengandung etil alkohol
Salah satu upaya yang dilaksanakan yakni operasi pekat dengan sasaran penyakit masyarakat yaitu penindakan penjual dan peredaran Miras tanpa izin.
Pemusnahan minuman keras merupakan upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved