Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras Oplosan dan Knalpot Bising

Kristiadi
01/1/2026 17:23
Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras Oplosan dan Knalpot Bising
Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, memusnahkan ribuan botol minuman keras menjelang Tahun Baru.(MI/Kristiadi)

JELANG malam pergantian tahun baru 2025, Kepolisian wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat, memusnahkan 7.540 botol minuman keras, ribuan obat keras, psikotropika dan 517 unit knalpot bising di Taman Kota Tasikmalaya, Rabu (31/12). Ribuan botol miras tersebut merupakan  hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Kepala Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota, AKBP Mohamad Faruk Rozi mengatakan, ribuan miras berbagai merek, sabu, obat dan knalpot bising dimusnahkan merupakan hasil dari razia dilakukan oleh anggota Polsek, tim Maung Galunggung beberapa bulan ke belakang. 

Pemusnahan tersebut, dilakukan secara terbuka untuk menjadikan pengingat bagi masyarakat supaya tidak lagi menggelar perayaan tahun baru dengan cara pesta miras dan menyalakan petasan, kembang api.

"Sudah ada larangan bagi masyarakat agar tidak merayakan tahun baru menyalakan kembang api dan pesta miras. Karena saat malam tahun baru, harus dirayakan secara sederhana termasuk masyarakat panjatkan doa bersama bagi warga terdampak banjir di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatera Barat," katanya, Kamis (1/1).

Ia mengatakan, Kota Tasikmalaya sudah ada aturan yang melarang konsumsi minuman keras dan beberapa kasus kejahatan yang terjadi itu dimulai dari konsumsi miras dan sekarang ini dimusnahkan. Namun, dalam pergantian tahun baru maupun hari biasa Polisi akan terus bergerak merazia miras untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa.

"Berdasarkan data dari Kepolisian miras yang dimusnahkan berjumlah 7.540 botol berbagai merek dan 12 botol tuak, 28 liter ciu, 21 botol arak bali, rinuan butir obat, sabu dan 517 knalpot bising. Polisi tetap akan melakukan razia miras, supaya Kota Tasikmalaya bebas dari minuman alkohol," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia, (MUI) Kota Tasikmalaya, KH Muhammad Aminudin Bustomi menilai langkah tersebut sebagai bentuk sinergi positif antara aparat penegak hukum dan tokoh agama dalam menjaga moral serta ketertiban masyarakat. Miras tersebut dimusnahkan agar Tasikmalaya terbebas dan generasi muda selamat dari miras.

"Kita perang dengan minuman keras dan ini perlu terus dilakukan demi menjaga nilai-nilai agama, keamanan, kenyamanan dan ketenteraman bagi warga Kota Tasikmalaya," ungkapnya. (E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya