Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) membeberkan deretan pengungkapan kasus menonjol sepanjang 2025 yang menyita perhatian publik. Mulai dari pembunuhan berencana, beras bermasalah hampir 6 ton, hingga penyalahgunaan BBM subsidi ratusan ribu liter.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Polda NTT bersama lintas satuan dan instansi terkait.
“Pengungkapan kasus-kasus ini menjadi bukti komitmen Polda NTT dalam penegakan hukum serta perlindungan terhadap masyarakat,” kata Kombes Henry dalam jumpa pers akhir tahun di Mapolda NTT, Selasa (23/12).
Menurutnya, salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah pembunuhan berencana terhadap seorang mahasiswa asal Sumba Barat Daya pada 2 Agustus 2022. Kasus ini berhasil diungkap setelah hampir tiga tahun penyelidikan intensif.
Dalam kasus ini, penyidik menetapkan tujuh orang tersangka atas tindak pidana pembunuhan berencana yang disertai pengeroyokan dan pembakaran korban.
Selain itu, Polda NTT juga mengungkap dua kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di Kota Kupang. Dari dua kasus ini, polisi menyita sekitar 5,79 ton beras yang diduga tidak memenuhi standar dan dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi.
Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat dan kini tengah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tak kalah mengejutkan, tambah Kombes Henry, polisi juga membongkar penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Menggunakan kapal SPOB Sisar Matiti, pelaku mengangkut 180.000 liter biosolar, dengan estimasi keuntungan mencapai Rp1,8 miliar.
Perkara ini telah dinyatakan P21 dan memasuki tahap II, dengan penyerahan dua tersangka dan satu unit kapal ke Kejaksaan Tinggi NTT.
Dalam upaya menjaga kawasan konservasi, Ditpolairud Polda NTT bersama Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) menggagalkan aksi perburuan rusa ilegal di Pulau Komodo, Manggarai Barat.
Tiga terduga pelaku asal Nusa Tenggara Barat ( NTB) diamankan bersama barang bukti berupa satu pucuk senjata api, satu ekor rusa, dan sepuluh butir peluru. Penanganan lanjutan kasus ini diserahkan kepada Kementerian Kehutanan melalui Taman Nasional Komodo.
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko menegaskan, seluruh pengungkapan tersebut menjadi bahan refleksi sekaligus komitmen Polri untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap sinergi antara Polri, media, dan masyarakat terus terjaga. Dukungan publik menjadi kunci utama menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Nusa Tenggara Timur,” ujar Kapolda.
Ia menegaskan Polda NTT akan terus mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan responsivitas, demi mendukung pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat di wilayah NTT.
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) juga mencatat capaian penegakan hukum di berbagai sektor sepanjang tahun 2025. Tercatat 64 kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak, meningkat dibandingkan tahun 2024, dengan 35 perkara berhasil diselesaikan.
Pada penanganan kasus TPPO dan people smuggling, Polda NTT menangani 9 kasus, menurun 25% dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, kinerja penyelesaian perkara meningkat, dengan 11 kasus berhasil dituntaskan sepanjang 2025.
Di sektor kelautan dan perikanan, Polda NTT menindak tegas praktik illegal fishing. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 37 kasus tindak pidana perikanan berhasil ditangani dan seluruhnya diselesaikan atau mencapai 100%.
Polda NTT menegaskan komitmennya mendukung Program NTT Zero TPPO, menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan, serta mendorong stabilitas keamanan dan kesejahteraan masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional. (PO/E-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved