Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
Seorang pelajar SMA di Kabupaten Blora berinisial RF, 16, mengalami trauma berat dan sempat menolak melanjutkan pendidikan setelah diduga menjadi korban salah prosedur dan penyalahgunaan wewenang aparat kepolisian. RF dituduh melakukan pembuangan bayi dan menjalani pemeriksaan yang dinilai melanggar prosedur.
Menanggapi kondisi ini, RF bersama orang tua dan penasehat hukumnya, Bangkit Mahanantiyo, melaporkan Polsek Jepon dan Polres Blora ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah pada Kamis (11/12).
"Anak gadis saya menjadi korban kesewenang-wenangan aparat hingga mengalami siksaan dan trauma akibat peristiwa itu," kata L, ibu korban, Jumat (12/12).
Peristiwa itu terjadi sekitar April 2025. L menceritakan, putrinya yang masih duduk di bangku SMA tiba-tiba dituduh membuang bayi, dan rumah mereka didatangi polisi, bidan desa, dan aparat dusun untuk melakukan pemeriksaan medis di dalam kamar.
Kuasa hukum, Bangkit Mahanantiyo, menegaskan bahwa kepolisian memeriksa korban tanpa prosedur yang benar, karena RF tidak pernah dipanggil sebagai saksi atau pemeriksaan awal. Tindakan tersebut dinilai sewenang-wenang.
"Korban dituduh melakukan pembuangan bayi, padahal secara pembuktian medis tidak pernah hamil dan dia masih virgin sesuai hasil pemeriksaan medis di RSUD Blora," ujar Bangkit.
Bangkit menambahkan, setelah kejadian tersebut, pihak keluarga sempat didatangi petugas kepolisian yang menawarkan sejumlah uang, namun ditolak. Keluarga korban kukuh menuntut kepastian hukum dan meminta aparat yang melanggar prosedur disidang etik.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, merespons cepat laporan tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa Polda Jawa Tengah langsung mengirimkan tim Pengamanan Internal (Paminal) ke Polres Blora untuk menindaklanjuti dugaan abuse of power ini.
"Kami kirim tim Paminal ke Polres Blora untuk menindaklanjuti laporan itu, petugas akan melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi termasuk korban dan keluarganya," kata Artanto.
Artanto menegaskan penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk menemukan kebenaran. "Jika ada kesalahan pelaksanaan SOP akan ada sanksi sesuai aturan yang ada," imbuhnya. (AS/P-5)
SEJUMLAH pemudik Lebaran 2026 yang pulang ke Jawa Tengah (Jateng) mengaku merasakan hasil geliat pembangunan yang ada di provinsi ini.
KAPOLDA Jawa Tengah (Jateng), Ribut Hari Wibowo, memastikan situasi keamanan dan ketertiban selama libur Lebaran 2026 di wilayahnya hingga saat ini terpantau aman dan kondusif.
BMKG memprediksi musim kemarau 2026 di Jawa Tengah akan lebih kering (di bawah normal). Cek jadwal awal kemarau dan puncak kekeringan di wilayah Anda.
Dishub Jateng membuka posko mudik terpadu yang memantau arus mudik dan balik Lebaran 2026 melalui CCTV 24 jam di titik rawan macet.
BSKDN Kemendagri mengajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) untuk memperkuat inovasi daerah melalui penyusunan policy brief
Capaian ini sekaligus mencatatkan Jawa Tengah sebagai daerah dengan serapan tenaga kerja tertinggi kedua di Pulau Jawa,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved