Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Pemkab Tanah Datar Perpanjang Status Tanggap Darurat 7 Hari

Yose Hendra
10/12/2025 13:59
Pemkab Tanah Datar Perpanjang Status Tanggap Darurat 7 Hari
Kawasan terdampak banjir bandang di pinggir Danau Singkarak, kawasan Tanjung Sawah, Nagari Padang Laweh Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan Kabupaten Tanah Datar(MI/Yose Hendra)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar, Sumatera Barat, secara resmi memperpanjang masa status tanggap darurat bencana. Perpanjangan ditetapkan selama tujuh hari, terhitung mulai 10 hingga 17 Desember 2025 mendatang.

Keputusan perpanjangan ini disampaikan langsung oleh Bupati Eka Putra dalam Rapat Evaluasi di posko bantuan utama Batu Taba, Kecamatan Batipuh Selatan, setelah masa tanggap darurat sebelumnya selama 14 hari berakhir.

Bupati Eka Putra menjelaskan, keputusan ini diambil berdasarkan rapat koordinasi menyeluruh dengan seluruh unsur Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Alasan utama perpanjangan status adalah masih adanya kebutuhan mendesak di lapangan.

"Saat ini kondisi masih ada pengungsi yang perlu diperhatikan dan membutuhkan logistik. Masih ada daerah yang butuh penanganan khusus untuk memperbaiki akses, perbaikan jembatan putus, lahan pertanian rusak, dan juga pembersihan rumah warga," terang Bupati Eka Putra.

Kepala Pelaksana BPBD Tanah Datar, Ermon Revlin, menambahkan bahwa berdasarkan kajian teknis, perpanjangan status tanggap darurat mutlak diperlukan. Ia menyebut, bencana yang dipicu curah hujan tinggi dan angin kencang ini menyebabkan kerusakan parah di beberapa kecamatan, dengan dampak terparah di Batipuh Selatan, Batipuh, dan X Koto.

Ermon merinci dua masalah krusial yang harus segera dituntaskan yaitu masih ada satu daerah yang belum bisa diakses dengan kendaraan, yakni Subarang Luak Batipuh Baruah, karena masih harus menggunakan jembatan darurat.

Serta masih banyak rumah warga yang belum selesai dibersihkan akibat tertimbun longsor dan material, sehingga kondisi pengungsi masih membutuhkan perhatian logistik khusus.

Bupati Eka Putra berharap penetapan status ini akan membuat seluruh unsur pemerintah daerah dapat fokus dan optimal dalam menanggulangi sisa dampak bencana selama sepekan ke depan. (YH/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik