Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Penguatan Tata Kelola BUMDes Menuju Kemandirian Ekonomi Desa

Media Indonesia
09/12/2025 05:31
Penguatan Tata Kelola BUMDes Menuju Kemandirian Ekonomi Desa
Ilustrasi(BUMDes)

UPAYA pemerintah dalam membangun desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional terus diperkuat melalui optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai lembaga penggerak ekonomi rakyat. Dalam rangka mendukung perumusan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), sebuah survei nasional yang dilakukan pada Agustus 2025 berhasil memetakan kondisi aktual tata kelola BUMDes sekaligus menghasilkan rekomendasi strategis untuk memperkuat kelembagaan dan kinerja BUMDes di Indonesia.

Survei tersebut melibatkan 895 responden pengelola BUMDes dari seluruh Indonesia, serta pengumpulan data kualitatif melalui kunjungan lapangan di empat wilayah yang menjadi lokus kajian, yaitu Kabupaten Klaten, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Buleleng, dan Kabupaten Maluku Tengah.

Hasil survei dan kajian telah disampaikan secara resmi kepada Direktorat Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) pada tanggal 25 November 2025. Direktorat menyambut sangat positif hasil kajian ini sebagai masukan penting untuk penyusunan kebijakan dan penguatan tata kelola BUMDes ke depan.

BUMDes Sebagai Pilar Pembangunan Desa dalam Asta Cita

BUMDes merupakan instrumen yang memainkan peran strategis dalam mewujudkan visi Presiden dan Wakil Presiden Prabowo–Gibran melalui Asta Cita keenam yakni membangun Indonesia dari desa. BUMDes diharapkan mampu:

  • Mengelola potensi sumber daya desa secara profesional
  • Menjadi sumber peningkatan pendapatan asli desa
  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan pelayanan sosial

Analis Kebijakan Madya pada Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal (Nasirudin), menegaskan:
“Kami melihat BUMDes bukan hanya sebagai lembaga ekonomi, tetapi sebagai motor kemajuan desa. Karena itu, kebijakan yang kami susun harus berbasis data, akurat, dan menjawab kebutuhan nyata di lapangan.”

Key Findings: Regulasi Kuat, Kapasitas Manajemen Perlu Diperkuat

1.Regulasi Sudah Kuat, Implementasi Masih Variatif

Sebanyak 93,3% desa telah memiliki Peraturan Desa (Perdes) terkait BUMDes, menunjukkan landasan hukum yang sangat kuat. Namun, monitoring dan pembinaan masih belum berjalan optimal di beberapa daerah, terutama karena keterbatasan sumber daya di tingkat pemerintah kabupaten.

“Sebagian BUMDes sudah dikelola sangat baik, bahkan menjadi rujukan nasional. Namun, masih ada yang berjalan tanpa arah pengembangan yang jelas. Ini memerlukan penguatan pendampingan dan evaluasi yang berkelanjutan.”
- Analis Kebijakan, Pusjar SKMP

2. Jenis Usaha Mulai Sesuai Potensi Lokal tetapi Butuh Inovasi

90,3% BUMDes telah melakukan pemetaan potensi desa sebelum menentukan usaha. Unit usaha terbanyak meliputi:

  • Air bersih
  • Simpan pinjam
  • Pertanian & perikanan
  • TPS3R dan pengelolaan sampah
  • Pariwisata desa

Meskipun demikian, sektor usaha berbasis teknologi dan ekonomi kreatif masih sangat minim.

3. Modal Masih Bergantung APBDes

Mayoritas BUMDes memperoleh modal awal dari Dana Desa (93,3%). Penyertaan modal masyarakat baru 4,7%. Ketergantungan fiskal ini berpotensi menghambat skalabilitas usaha.
“Ke depan, kita harus mulai berpikir untuk memperbesar penyertaan modal masyarakat desa, membangun rasa kepemilikan bersama, dan memperkuat keberlanjutan usaha.” — Analis Kebijakan pada Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi & Investasi Desa dan Daerah Tertinggal

4. Profesionalisme Pengurus Menjadi Faktor Penentu

Meski 89% pengelola memahami tugasnya, tantangan masih ditemukan pada:

  • Kompetensi bisnis dan manajerial
  • Masa jabatan yang terlalu pendek
  • Akuntabilitas pelaporan yang belum konsisten

Ditemukan pula bahwa beberapa BUMDes masih dikelola berdasarkan kedekatan personal, bukan profesionalitas.

5. Kepercayaan Masyarakat Tinggi tetapi Partisipasi Substantif Rendah

Kepercayaan masyarakat terhadap BUMDes sangat tinggi, namun keterlibatan masyarakat dalam penyertaan modal belum signifikan. Masyarakat lebih banyak berperan sebagai pengguna layanan, bukan sebagai investor desa.

“Masyarakat harus didorong menjadi pemilik yang sesungguhnya, bukan sekadar penonton dalam pembangunan ekonomi desa.”- Analis Kebijakan, Pusjar SKMP


Respons dan Komitmen Kemendesa PDTT: Jadikan Desa sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Dalam forum penyampaian hasil kajian, Direktorat menyampaikan bahwa hasil ini amat relevan sebagai rujukan kebijakan dan pembinaan di masa mendatang. “Data ini menjadi bekal kami untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dalam memperkuat kelembagaan dan unit usaha BUMDes di seluruh Indonesia.” — Analis Kebijakan pada Dit. Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa & Daerah Tertinggal

Direktorat juga akan mendorong:

  • Digitalisasi tata kelola dan pelaporan keuangan
  • Standardisasi audit dan akuntabilitas BUMDes
  • Penguatan pendampingan berbasis klaster potensi
  • Kolaborasi BUMDes dengan BUMN/Korporasi
  • Ekspansi usaha lintas desa melalui model konsolidasi ekonomi

Rekomendasi Strategis Kajian

Hasil survei menyimpulkan lima agenda prioritas:

  1. Peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan sertifikasi manajemen BUMDes
  2. Penerapan sistem pelaporan digital dan transparansi publik yang lebih kuat
  3. Skema pembiayaan alternatif seperti kemitraan usaha, crowdfunding desa, dan investasi masyarakat
  4. Pendampingan intensif dan terarah berdasarkan tipologi dan karakter potensi wilayah desa
  5. Pembinaan integratif antara pusat – provinsi – kabupaten untuk memperkuat koordinasi pengawasan

Contoh Praktik Baik dari Lokus Kajian

a. Klaten

Keterlibatan modal masyarakat mulai tumbuh seiring meningkatnya kepercayaan publik.

b. Buleleng

Sinergi OPD teknis kuat, pelaporan keuangan berjenjang menjadi model profesionalitas.

c. Kutai Kartanegara

Inovasi usaha beragam dan responsif terhadap kebutuhan lokal.

d. Maluku Tengah

Membutuhkan penguatan teknis dan pengawasan agar tidak hanya memiliki regulasi di atas kertas.

Arah Masa Depan: BUMDes Sebagai Ekosistem Ekonomi Desa

Kajian ini menegaskan bahwa BUMDes harus naik kelas: dari lembaga yang hanya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, menjadi entitas bisnis strategis yang menopang kemandirian ekonomi desa.

“Dengan peningkatan kapasitas, tata kelola yang baik, dan dukungan kebijakan yang tepat, BUMDes akan menjadi kunci menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru Indonesia.” — Analis Kebijakan, Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi & Investasi Desa dan Daerah Tertinggal

Penutup

Dengan hasil survei nasional ini, diharapkan arah kebijakan dan langkah pembinaan BUMDes dapat disusun lebih terarah, terukur, dan berbasis pada kondisi riil di lapangan. Desa yang mandiri secara ekonomi akan menjadi pondasi kuat dalam mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera dari akar rumput menuju level nasional. (RO/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik