Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Tanah Bergerak Landa Desa Desa di Majenang Cilacap, 75 Rumah Terdampak

Lilik Darmawan
24/11/2025 17:42
Tanah Bergerak Landa Desa Desa di Majenang Cilacap, 75 Rumah Terdampak
Rumah warga di Majenang, Cilacap, Jawa Tengah, mengalami keretakan akibat tanah bergerak.(Dok. Istimewa)

DUA desa di Kecamatan Majenang, Cilacap, Jawa Tengah terdampak tanah begerak. Akibatnya, puluhan rumah warga di Desa Bener dan Pandangjaya mengalami kerusakan cukup serius.

 

Camat Majenang, Aji Pramono mengatakan bahwa pergerakan tanah di Desa Bener mengakibatkan tujuh rumah rusak berat dan sekitar 20 rumah mengalami retakan. Sedangkan pergerakan tanah di Dusun Jatiluhur dan Jatimulya, Desa Padangjaya mengakibatkan sekitar 75 rumah terdampak.

 

Fenomena pergeseran tanah di wilayah itu disebut telah muncul sejak 2017 dan sudah mendapatkan penanganan dari Pemkab, namun aktivitas tanah kini kembali meluas. “Di Padangjaya sudah dibangun hunian tetap sebanyak tujuh unit dari total 25 unit yang direncanakan. Tetapi kebutuhan hunian tetap masih sekitar 50 unit lagi,” jelasnya pada Senin (24/11).

 

Warga Desa Bener yang terdampak kini mengungsi di balai desa. Sementara di Padangjaya, sebagian warga memilih tinggal sementara di rumah kerabat, dan sebagian lainnya tetap bertahan di rumah masing-masing. “Kami sudah menyiapkan posko di Dusun Jatiluhur agar warga bisa dievakuasi dengan cepat jika terjadi pergerakan susulan,” kata Aji.

 

Ia menjelaskan, pergerakan tanah di Majenang kerap muncul setelah hujan deras berkepanjangan. Struktur tanah perbukitan di wilayah tersebut sangat labil dan mudah bergeser ketika jenuh oleh air.

 

Sebagai langkah mitigasi, pihak kecamatan telah melakukan pendataan rumah yang berisiko, memeriksa titik-titik retakan, serta memberi imbauan kepada warga agar segera mengungsi jika kondisi semakin membahayakan. “Kami memantau semua retakan yang muncul agar kejadian seperti di Cibeunying tidak terulang. Rumah yang dinilai tidak layak harus segera dikosongkan,”tambahnya. (M-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bintang Krisanti
Berita Lainnya