Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
HIGIENISdan kualitas Makanan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian serius DPRD Jawa Timur. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hendaknya tidak mengindahkan dual itu kualitas dan kebersihan.
Anggota komisi E DPRD Jatim Cahyo Harjo Prakoso mengatakan hal itu ketika melakukan sidak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Gayungan Surabaya.
Cahyo Harjo langsung disambut ahli gizi SPPG Kecamatan Gayungan dan melihat kondisi tempat dan produksi MBG. Menurut Cahyo, kondisi tempat dan produksi MBG di SPPG Gayungan ini sudah sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk higienitas makanannya.
"Ternyata kondisinya sangat bagus, standarisasi luasan, sirkulasi udara, higienitas, semuanya sudah standarisasi BGN. Ini harus dipertahankan,” katanya.
Sebelumnya, MBG yang dikeluhkan beraroma kurang sedap oleh siswa SMAN 15 Surabaya, menurut Cahyo memang menjadi catatan penting agar SPPG Gayungan memberikan layanan terbaik bagi siswa supaya program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini berjalan lebih baik kedepannya.
Terkait keluhan siswa SMAN 15 Surabaya yang viral beberapa waktu lalu terkait MBG, Cahyo menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam penelusuran pihak SPPG dan BGN, dan meminta masyarakat tidak khawatir mengkonsumsi makanan bergizi gratis yang prosesnya terus disempurnakan.
"Tadi kita lihat pencuciannya luar biasa ada 3 tahap. Ada yang direndam, dicuci biasa lalu ada sterilisasi pakai air panas, mungkin tidak semua restoran biasa ada yang seperti itu, tetapi mungkin ada beberapa restoran berkualitas tinggi yang seperti itu," ujarnya. (E-2)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait kabar hilangnya mantan Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Kusnadi.
Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi DPRD Provinsi Jawa Timur terhadap Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah
Tessa cuma mau memerinci inisial lima saksi itu yakni WK, AR, JPP, M, dan S.
Dengan demikian, aktivitas merokok di tempat umum hanya dapat dilakukan di tempat khusus.
Vonis 9 tahun penjara ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa KPK sebelumnya. Pada sidang sebelumnya 8 September, Sahat dituntut jaksa 12 tahun penjara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved