Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jabar menghentikan PT Jasa Sarana sebagai pengelola TPPAS Lulut Nambo, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. PT Jasa Sarana juga mengolah sampah dari Kabupaten dan Kota Bogor, Depok dan Tangerang Selatan. Selanjutnya, pengelolaan TPPAS akan diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Jabar melalui UPTD Pengelolaan Sampah Tingkat Regional atau bisa dikerjasamakan antara pemerintah maupun swasta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman menyatakan penghentian PT Jasa Sarana pada pengelolaan TPPAS tersebut, karena ada manajemen yang dipandang kurang optimal dan tidak sehat. Kalaupun dipertahankan, sambung dia, kerugian Jasa Sarana semakin membengkak. Oleh karena itu pengelolaan terhadap TPPASLulut Nambo dihentikan. Meskipun demikian, Herman tidak menyebutkan nilai kerugiannya. Karena itu diterminasi. Ia mengatakan kontrak sudah berakhir.
“Ke depan tidak menutup kemungkinan sektor swasta bisa masuk pada pengelolaan TPPAS Lulut Nambo namun harus memastikan aturan atau rumusan kerjasama pemerintah dengan swasta. Dimungkinkan nanti kerja sama usaha itu kan harus B2B (Business to business), kalau kerja sama usaha berarti BUMD dengan investment atau yang lainnya. Tapi sementara karena posisi jasa sarananya sedang kami evaluasi juga, karena harus recovery kan,” terangnya.
Herman mengatakan ada kerja sama produk refuse derived fuel (RDF). RDF merupakan bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari pengolahan limbah padat, seperti plastik, dan kertas yang rencananya akan dijual ke PT. Indocement.
"Tentu solusinya harus hati-hati karena ada persoalan bisnis dengan jasa sarana, supaya tidak lebih dalam ruginya. Namun di sisi lain pihaknya punya fungsi sosial terkait pengelolaan sampah. Dinas LH akan menyiapkan skema yang terbaik di masa transisi. Sampai dengan nanti pengolahannya efektif," ucap dia.
Dengan adanya masa transisi ini, sambung dia, kiriman sampah untuk bahan RDF dihentikan sementara dan kemudian nanti akan diambil alih oleh Dinas Lingkungan Hidup. Sementara itu, Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Tingkat Regional (PSTR) Provinsi Jabar, Arief Perdana mengatakan TPPAS Regional Lulut Nambo telah beroperasi sejak 20 Agustus 2024. Pengoperasian tersebut merupakan tahap pertama yang hanya menerima sampah dengan kapasitas 50 ton/hari.
“Kapasitas penuh TPPAS Regional Lulut Nambo mencapai 1.800 - 2.300 ton/hari. Untuk pembangunan kapasitas penuh kami masih menunggu menunggu proses selanjutnya,” tuturnya. (H-4)
Pemprov Jabar resmi menyalurkan dana kompensasi bagi ribuan sopir angkutan kota (angkot) yang terdampak pembatasan operasional selama arus mudik dan libur Lebaran 2026.
Menurut dia, salah satu langkah yang dilakukan Pemprov Jabar adalah mendorong pengembangan komoditas pertanian yang lebih hemat air.
Posko pelayanan konsultasi dan pengaduan THR keagamaan dibuka di Kantor Disnakertrans Jabar Jalan Soekarno Hatta Nomor 532, Kota Bandung.
Perang AS-Iran 2026 memanas. Kapal perang Iran IRIS Dena tenggelam di Sri Lanka ditorpedo AS. Senat AS gagal hentikan Trump, Pemprov Jabar siaga pantau 3.960 warga.
Pendaftaran mudik gratis dibuka pada 11 Februari 2026 hingga 12 Maret 2026.
Bantuan lain juga diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk warga terdampak. Gubernur menyerahkan dana Rp10 juta untuk 34 kepala keluarga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved