Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Kalimantan Selatan akan memanfaatkan lahan tidur seluas 32 ribu hektare di sejumlah daerah untuk pengembangan komoditas jagung guna mendukung program ketahanan pangan nasional. Polda Kalsel siap menampung hasil panen jagung petani dengan harga sesuai harga ditetapkan pemerintah (HPP).
"Polda Kalsel telah menginventarisir 12.064 hektare yang siap dikembangkan untuk komoditas jagung. Kemudian ada sekitar 20 ribu hektare lahan di areal PT Inhutani yang memiliki potensi ditanami jagung. Nantinya kita akan berkolaborasi dengan PT Inhutani untuk penanaman jagung," tutur Kepala Polda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, Minggu (31/8).
Dikatakan Kapolda, sebagian besar lahan tersebut merupakan lahan tidur atau tidak produktif, tersebar di 342 lokasi. Termasuk lahan gambut yang rawan terbakar dan menimbulkan kabut asap di kawasan ring satu sekitar Bandara Syamsudin Noor.
Sejauh ini Polda Kalsel baru melakukan pembukaan lahan untuk tanaman jagung seluas 971 hektare. Dari luas lahan tersebut baru 559 hektare yang ditanam, bahkan 84,7 hektare mengalami gagal panen. Sedangkan produksi jagung tercatat sebanyak 1.985 ton.
"Khusus untuk tanaman jagung di lahan gambut, Polda bekerjasama dengan Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin dan mampu memberikan hasil cukup baik," tambah Rosyanto.
Lebih jauh, Kapolda mengatakan lewat koperasi kepolisian (Puskopol) pihaknya siap menampung semua hasil panen jagung petani di Kalsel dengan harga sesuai HPP. Ini bertujuan untuk memberikan kepastian serapan dan harga jagung bagi petani.
"Para tengkulak membeli jagung seharga Rp2.300 per kilogram sehingga petani merugi. Puskopol akan menampung hasil panen petani dengan harga Rp3.300 per kilogram," katanya.
Dalam pengembangan komoditas jagung ini Polda Kalsel telah memiliki berbagai fasilitas mesin pengering (dryer) dan gudang penyimpanan jagung, termasuk bekerjasama dengan Bulog. Potensi pengembangan komoditas jagung ini sangat besar di Kalsel baik untuk konsumsi langsung maupun industri, karena sebagian besar kebutuhan jagung masih mengandalkan pasokan dari luar daerah.
Selain jagung, Polda Kalsel juga melakukan inovasi ketahanan pangan melalui pengembangan dan budi daya komoditas ikan haruan (gabus) untuk membantu mengatasi inflasi serta tanaman sayuran dan hortikultura. (DY/E-4)
Lomba Balap Traktor Roda Dua di lahan pertanian Kelompok Tani Sumber Makmur, Desa Sumub Lor, Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Pupuk Kaltim dan Kementan menegaskan komitmen menjaga ketersediaan pupuk nasional sebagai salah satu fondasi utama mewujudkan swasembada pangan.
Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.
Di momentum Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa bangsa Indonesia siap mempercepat pencapaian swasembada pangan
Pemerintah Kabupaten Lamongan menyatakan kesiapannya untuk mendukung program swasembada pangan nasional melalui pelaksanaan musim tanam ketiga (MT III).
POLDA Kalimantan Selatan (Kalsel) menerbitkan maklumat larangan membakar lahan bagi masyarakat dan korporasi, guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut.
Empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibangun Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan di sejumlah kabupaten/kota segera beroperasi.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Satgas Pangan juga mengingatkan para pedagang dan distributor untuk tidak melakukan penimbunan atau menaikkan harga secara tidak wajar.
Barang bukti yang digagalkan peredaran narkotika itu ditaksir bernilai Rp133.596.900.000 jika diperjualbelikan di pasar gelap narkoba.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved