Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH prajurit diduga melakukan penganiayaan terhadap almarhum Prada Lucky Namo, anggota TNI-AD yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal itu diungkapkan Sepriana Paulina Mirpey, ibunda korban, menjelang pemakaman Prada Lucky, di Kupang, Sabtu (9/8). Dia menyebut bahwa anaknya mengaku sempat dipukul bahkan sempat dicambuk oleh sejumlah prajurit di barak TNI.
"Mama saya dipukul, saya dicambuk saat dia lari ke rumah mama angkatnya di Nagekeo dengan tubuh sudah terluka," ujar Paulina.
Menurut dia, saat masuk ke dalam rumah mama angkatnya, Prada Lucky langsung dirawat dan mengompresnya dengan kunyit panas di sejumlah luka akibat dianiaya oleh sejumlah seniornya.
Dia menceritakan semenjak Prada Lucky pindah ke barak TNI di Nagekeo, anaknya setiap saat selalu mengabari tentang kondisinya, dan menceritakan kegiatan mereka.
Oleh karena itu, kata Paulina, dirinya sempat kaget dan gelisah saat tidak mendapatkan kabar dari anaknya selama dua hari penuh, sehingga dia curiga sesuatu telah terjadi pada anaknya. "Saya lalu berangkat ke sana dan menemukan anak saya dalam keadaan koma," ucapnya.
Setibanya di Nagekeo, dirinya baru tahu bahwa anaknya sudah dalam keadaan kritis dan di rawat di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo sejak 2 Agustus 2025.
Dia juga menyebut beberapa petinggi di barak TNI yang ikut menganiaya dirinya sehingga berujung dirawat intensif di RS. Paulina mengharapkan agar para pelaku penganiayaan terhadap anaknya diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan aturan yang berlaku.
Jenazah Prada Lucky Namo akan dimakamkan pada Sabtu (9/8) di tempat pemakaman umum (TPU) Kapadala Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. (Ant/P-2)
KASUS penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus didesak agar dibawa ke peradilan militer karena melibatkan anggota TNI sebagai pelaku.
PUSAT Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk tim pencari fakta kasus penyiram air keras Akivis Kontras, Andrie Yunus
kasus dugaan penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus dan keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas sistem peradilan militer di mata publik.
Margarito menekankan bahwa dalam negara hukum demokratis, aspek utama yang harus dijunjung adalah profesionalisme aparat penegak hukum.
Kementerian HAM mengatakan kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus memiliki dimensi strategis, menjadi perhatian luas publik sekaligus sorotan internasional
GURU Besar Unpad Muradi mengapresiasi kerja Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) menahan empat personel Bais TNI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved