Kemenag Sumbar Minta Masyarakat Bijak Sikapi Isu Keagamaan di Padang Sarai

Yose Hendra
29/7/2025 19:30
Kemenag Sumbar Minta Masyarakat Bijak Sikapi Isu Keagamaan di Padang Sarai
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumbar Edison.(MI/Yose Hendra)

BEREDAR di media sosial adanya insiden pembubaran ibadah jemaat Kristen dan perusakan rumah doa yang berlokasi di kawasan RT 03/RW 09, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat, Minggu (27/7) kemarin.

Terkait kejadian ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumbar, Edison, sangat menyesalkan atas kejadian ini. Ia berharap tidak terjadi lagi kejadian serupa yang akan berdampak kepada Sumbar disebut intoleran.

“Kita sangat menyesalkan adanya peristiwa ini dan tindakan yang jauh dari norma-norma dalam hidup bersosial di masyarakat. Kita ini negara hukum, semua persoalan bisa diselesaikan dengan musyawarah dan aturan yang berlaku,” kata Edison, Selasa (29/7).

Menurut dia, isu kerukunan ini bukan masalah suku atau agama, melainkan masalah sosial kemasyarakatan dan sudah diselesaikan secara damai. Ia mengapresiasi gerak cepat Wali Kota Padang bersama Kakan Kemenag Kota Padang yang langsung menyelesaikan masalah ini dalam waktu yang cukup singkat.

“Kita memberikan apresiasi kepada Wali Kota Padang, Kakan Kemenag, dan FKUB Kota Padang, bersama Forkopimcam Koto Tangah, serta tokoh masyarakat setempat untuk melakukan pertemuan dan menyepakati langkah langkah yang konstruktif untuk menjaga suasana harmonis,” ujar Edison yang juga Kabag TU ini. 

“Kejadian ini sudah diselesaikan dengan cepat dalam rentang waktu 3 jam dengan mengambil langkah mediasi dalam bentuk pertemuan antara pihak yang terlibat dari warga keturunan Nias dengan Warga di RT 02 Teratai Indah di Kantor Camat Koto Tangah pada hari yang sama,” sambung Edison.

Dijelaskan Edison, hasil pertemuan ini merekomendasikan beberapa hal, di antaranya warga Nias yang tinggal di RT 02 akan hidup secara damai dan berdampingan dengan warga lokal. Kedua, warga Nias dengan warga lokal sepakat permasalahan ini murni permasalah sosial kemasyarakatan bukan SARA. 

Sehubungan dengan itu, Plt. Kakanwil mengimbau pemuka agama agar mendorong masyarakat untuk meningkatkan semangat kebersamaan walaupun berbeda suku, bahasa, dan agama.

Edison menegaskan, Kanwil Kemenag Sumbar bersama FKUB Provinsi dan Badan Kesbangpol Provinsi juga akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar kerukunan umat kita di Sumbar semakin baik untuk masa yang akan datang. (YH/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya